Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah: 156 PNS Baru Wajib Ber-KTP dan Berdomisili di Daerah Ini
Abd Rahman July 15, 2026 11:04 AM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah, Hamka, menegaskan bahwa 156 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru dilantik harus memiliki dedikasi, integritas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas. 

Ia juga mewajibkan para PNS tersebut berdomisili dan memiliki KTP Mamuju Tengah.

"Tetap mengabdi setulus hati di Mamuju Tengah, jangan buru-buru pindah yang terangkat ini," kata Hamka ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/7/2026). 

"Harus berdomisili dan punya KTP Mamuju Tengah," tambahnya.

Pernyataan tersebut sejalan dengan sikap tegas Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, yang sebelumnya telah meminta para PNS baru untuk benar-benar berkomitmen menjadi bagian dari masyarakat Mamuju Tengah.

Baca juga: Bupati Mamuju Sutinah Ajukan Rp100 Miliar ke Pusat, Target Bangun Jalan Pertanian dan Perikanan

Baca juga: Hari Ketiga Sekolah, Gerbang SD di Mamuju Tengah Masih Dipenuhi Orang Tua Siswa

Permintaan tegas ini disampaikan menyusul fakta bahwa sebagian besar PNS formasi tahun 2024 yang dilantik merupakan pendatang dari luar daerah. 

Dari total 156 PNS yang resmi dilantik, sekitar 80 persen di antaranya bukan berstatus sebagai putra-putri asli Mamuju Tengah, melainkan berasal dari berbagai daerah lain.

Menyikapi hal tersebut, Arsal Aras mengingatkan agar tidak ada niat di antara mereka untuk pindah tugas ke daerah asal atau ke tempat lain di kemudian hari.

"Kita berharap, setelah menjadi PNS di Mamuju Tengah, tidak ada pikiran-pikiran mereka untuk pindah ke luar atau ke daerah asalnya," tegasnya saat ditemui, Selasa (14/7/2026).

Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah itu menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak membeda-bedakan antara PNS asli daerah dengan PNS yang berasal dari luar. 

Semua dianggap memiliki hak dan kewajiban sama sebagai abdi negara dan abdi masyarakat di Mamuju Tengah.

"Mereka semua adalah PNS di Mamuju Tengah, sehingga perlakuan Pemerintah terhadap mereka semua sama," ucapnya.

Dalam kesempatan sama, Arsal Aras juga menyelipkan gurauan ringan bagi PNS yang masih lajang. 

Ia mempersilakan mereka untuk mencari pasangan hidup di Mamuju Tengah, terutama bagi yang berasal dari luar daerah. 

Bahkan, ia menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi jika ada PNS yang tidak memiliki keluarga di daerah tersebut, dengan satu catatan penting.

"Silahkan cari jodoh di Mamuju Tengah. Bahkan kalau tidak ada keluarganya, saya siap memfasilitasi, dengan catatan mereka betul-betul mau menjadi orang Mamuju Tengah," ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati meminta agar seluruh PNS yang bertugas di Mamuju Tengah mengubur dalam-dalam keinginan untuk pindah. 

Ia menekankan agar Mamuju Tengah tidak dijadikan sebagai batu loncatan semata, melainkan tempat pengabdian sungguh-sungguh.

"Kita minta ketika sudah mengabdi di Mamuju Tengah mereka harus konsen bekerja," tegasnya.

Meski demikian, Arsal Aras tidak melarang PNS untuk mengembangkan usaha sampingan selama tidak mengganggu tugas pokok dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.

"Kalau ada yang mau nyambi membuka usaha di Mamuju Tengah silahkan," tambahnya.

Pernyataan Wakil Ketua DPRD dan Bupati ini menjadi penegasan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sumber daya manusia aparatur berdedikasi tinggi, sekaligus upaya menjaga keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Mamuju Tengah.(*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.