Wanita Muda di Palembang Lapor Polisi Dianiaya Suami Siri, Alami Lebam di Wajah dan Tubuh
Shinta Dwi Anggraini July 15, 2026 01:01 PM

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Seorang wanita muda berinisial WD (25), melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang telah menjadi korban penganiayaan oleh suami sirinya.

Masih terlihat trauma, kepada polisi korban mengungkap mengalami sejumlah luka terutama di area wajah karena dianiaya dengan tangan kosong. 

Kejadian itu berawal saat WD sedang berjualan di warung Pecel Lele & Ayam Geprek Mas Jamil cabang Jalan Sosial, Kelurahan Suka Bangun, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sabtu (11/7/2026), sekitar pukul 19.50 WIB. 

Sedangkan suaminya sedang membersihkan  lapak pecel lele di cabang yang lain.

"Awalnya saya sedang jualan pecel lele pak di TKP," ujar korban saat membuat laporan polisi, Rabu (15/7/2026). 

Lalu, dikarenakan pembeli sedang ramai dan persediaan nasi serta ayam tinggal sedikit, korban saat itu menelepon terlapor yakni J untuk pulang ke tempat pecel lelenya membantu korban.

"Ramai pembeli, jadi kehabisan nasi dan ayam tinggal sedikit. Saya meminta dia (terlapor -red) membantu saya," katanya.

Mendengar hal itu terlapor langsung menemui korban, ternyata sampai di TKP terlapor langsung marah-marah dan menyuruh korban untuk masuk ke dalam kamar.

Saat di dalam kamar itulah terlapor memukuli korban menggunakan tangan kosong.

"Dia datang pak, tapi marah-marah, saya disuruh masuk kamar, di dalam kamar saya dipukuli," bebernya.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka memar di kening, memar di rahang kiri, luka lecet di bawah mata kanan, luka lecet di sudut mata kiri, luka memar di lengan tangan kiri, sakit di dada, luka memar di paha kiri, dan luka memar di dengkul kaki kiri.

"Oleh itulah pak saya terpaksa melapor ke sini, berharap atas laporan saya pelaku dapat bertanggung jawab atas ulahnya," harapnya.

Sementara, Piket Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Ammar, membenarkan adanya laporan korban yang berstatus IRT melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan suami sirinya.

"Laporan korban sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan dan memanggil pelaku," tutupnya.

 

 

Ikuti dan Bergabung di Saluran WhatsApp TribunSumsel.com

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.