Papua Barat Daya Susun Peta Jalan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Petrus Bolly Lamak July 15, 2026 01:38 PM

 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama Program SKALA menggelar Lokakarya Lanjutan Penyusunan Peta Jalan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mengoptimalkan potensi sumber-sumber pendapatan di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan diikuti 57 peserta dari 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretariat Daerah, dan Inspektorat.

Baca juga: MRPBD Dorong 3 Perdasus untuk Perlindungan Hak Orang Asli Papua

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua Barat Daya, George Yarangga menegaskan, bahwa sebagai provinsi baru, Papua Barat Daya menghadapi tantangan sekaligus peluang untuk membangun fondasi pembangunan yang kuat. Salah satu fondasi tersebut adalah kemampuan daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"PAD bukan sekadar angka dalam APBD, tetapi merupakan cerminan kemandirian fiskal yang menentukan kemampuan pemerintah membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat masih cukup tinggi. 

Oleh sebab itu, peningkatan PAD harus menjadi agenda strategis yang dilakukan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Baca juga: 3 Sutradara Muda Papua Barat Daya Debut di Rumsram Film Screening: Simak Kisah dan Cerita Mereka

Ia menekankan pentingnya inovasi dalam menggali sumber-sumber PAD yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Potensi di sektor pariwisata, jasa, pertanian, perikanan, kehutanan, perdagangan, hingga sektor strategis lainnya dinilai masih memiliki ruang besar untuk dioptimalkan melalui tata kelola yang baik, pemanfaatan teknologi informasi, serta dukungan data yang akurat.

Selain itu, ia meminta seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi lintas sektor karena peningkatan PAD bukan hanya menjadi tanggung jawab OPD pengelola pendapatan, melainkan tanggung jawab seluruh perangkat daerah.

"Saya berharap hasil lokakarya ini tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi benar-benar menjadi pedoman implementasi kebijakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah di Papua Barat Daya," katanya.

Baca juga: Harumkan Nama Papua Barat Daya, Vila dan Pieter Siap Bertugas di Istana Negara

Kepala Bidang Pemungutan Pajak Daerah BPPKAD Papua Barat Daya, Nomensen Kareth menjelaskan bahwa penyusunan roadmap atau peta jalan PAD bertujuan menjadi pedoman dalam mengidentifikasi seluruh potensi pendapatan daerah.

Menurutnya, dokumen tersebut akan memuat strategi peningkatan pendapatan dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber PAD lainnya yang sah sesuai Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), PP Nomor 35, serta Perda PDRD Papua Barat Daya Nomor 3 Tahun 2025.

"Roadmap ini akan memproyeksikan perkembangan PAD selama 20 tahun, mulai 2025 hingga 2045. Di dalamnya terdapat matriks potensi pendapatan, target, indikator, hingga strategi pelaksanaannya," ucap Nomensen.

Baca juga: MRPBD Dorong Perdasi Pangan Lokal demi Lindungi Pedagang Asli Papua

Ia menyebutkan, proyeksi tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merancang target penerimaan yang realistis dan berkelanjutan.

Nomensen menjelaskan bahwa roadmap mencakup seluruh komponen PAD, baik dari sektor pajak maupun retribusi daerah.

Beberapa sektor pajak yang menjadi fokus antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Rokok, serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Selain itu, roadmap juga mengatur strategi peningkatan retribusi daerah agar seluruh potensi yang dimiliki pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal.

Menurutnya, target pendapatan yang disusun setiap tahun merupakan bagian dari implementasi roadmap tersebut.

"Selama hampir tiga tahun kami telah menyusun target pendapatan berdasarkan potensi yang dimiliki. Dengan roadmap ini, seluruh OPD memiliki acuan yang lebih jelas untuk menggali potensi pendapatan secara maksimal," katanya.

Baca juga: Indeks Demokrasi Papua Barat Daya Dievaluasi, BPS Soroti Kebebasan Berpendapat dan Kinerja DPRD

Nomensen menambahkan, penyusunan peta jalan PAD merupakan bagian dari sinergi antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Program SKALA dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Ia menilai, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat menjadi momentum bagi daerah untuk semakin meningkatkan kemampuan fiskalnya melalui optimalisasi PAD.

"Kemandirian fiskal harus terus diperkuat agar pemerintah daerah memiliki kemampuan membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik tanpa terlalu bergantung pada transfer dari pemerintah pusat," ujarnya.

Melalui lokakarya ini, diharapkan seluruh OPD pemungut pajak dan retribusi semakin aktif menggali potensi sesuai kewenangannya sehingga target PAD dapat tercapai, bahkan melampaui target yang telah ditetapkan. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.