TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Asosiasi Kota Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Kota Tangerang Selatan (Askot PSSI Tangsel) mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten melakukan evaluasi terhadap sistem penerimaan murid baru (SPMB), khususnya jalur prestasi bagi atlet.
Desakan tersebut mencuat setelah adanya kasus atlet sepak bola putri asal Tangsel yang tidak lolos dalam SPMB tingkat SMA negeri di Provinsi Banten, meski memiliki rekam jejak prestasi hingga level internasional.
Atlet tersebut diketahui bernama Bunga Sekar Anjani.
Remaja berusia 15 tahun itu merupakan pemain sepak bola putri yang tengah membawa nama Indonesia dalam ajang internasional di Swedia bersama tim Putri Tangsel City.
Turnamen tersebut diikuti oleh pelajar dari berbagai negara.
Bunga menjadi salah satu wakil Indonesia yang tampil dalam kompetisi sepak bola putri tingkat internasional tersebut.
Ketua Askot PSSI Kota Tangsel, Erlangga Yudha Nugraha, menyayangkan adanya peristiwa tersebut.
Sebab kata dia, atlet binaan Tangsel itu telah mengharumkan nama daerah maupun Indonesia melalui prestasi yang diraihnya di tingkat internasional.
"Iya betul, informasinya tidak lolos SPMB. Tentunya sangat disayangkan karena yang bersangkutan tidak lolos melalui jalur prestasi, walaupun sudah mengharumkan nama Tangsel," ujar Erlangga kepada TribunBanten.com, Rabu (15/7/2026).
Baca juga: Nasib Atlet Sepak Bola Putri Tangsel Wakili Indonesia di Swedia, Tak Lolos SPMB SMA Negeri
Meski demikian, Erlangga menegaskan bahwa proses penerimaan murid baru tingkat SMA merupakan kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
"Tapi kembali lagi, perihal SPMB tingkat SMA menjadi wewenang Dinas Pendidikan Provinsi Banten," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Askot PSSI Tangsel, Muhamad Iyon, mengatakan pihaknya mempertanyakan sistem jalur prestasi dalam SPMB yang dinilai belum memberikan ruang bagi atlet berprestasi.
Menurutnya, kasus Bunga menjadi contoh bahwa atlet yang telah memiliki prestasi nasional hingga internasional masih menghadapi kendala ketika ingin melanjutkan pendidikan melalui jalur prestasi.
"Harapan kami, pihak Dinas Pendidikan Provinsi harus lebih responsif terhadap atlet-atlet yang memang menjadi binaan daerah. Jangan sampai ada pembiaran," ujar Iyon.
Ia menjelaskan, pihaknya telah mencoba membantu proses pendaftaran Bunga ke sejumlah SMA negeri di Tangsel, di antaranya SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 7 Tangsel.
Berbagai dokumen pendukung juga telah disiapkan, mulai dari surat pengantar KONI, Dispora, hingga rekomendasi dari PSSI Provinsi Banten.
"Semua sertifikat kami bawa. Ada rekomendasi dari PSSI Provinsi karena ini memang ranah provinsi. Bahkan ada surat dari SKF yang menyatakan Bunga berangkat sebagai wakil Indonesia untuk bertanding di Swedia," katanya.
Namun, menurut Iyon, proses tersebut belum mendapatkan respons sesuai harapan.
Salah satu alasan yang disampaikan pihak sekolah berkaitan dengan sertifikat prestasi yang disebut belum terdaftar dalam badan sertifikasi nasional.
Padahal, ia menilai status atlet Bunga sudah jelas berdasarkan rekomendasi resmi dari organisasi olahraga.
"Ini atlet kami, kami membawa surat resmi. Ketika rekomendasi sudah keluar, apakah masih diragukan bahwa dia atlet atau bukan?" ujarnya.
Iyon juga menyoroti persoalan kuota jalur prestasi dalam penerimaan siswa baru tingkat SMA.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan kuota bagi atlet benar-benar tersedia dan digunakan sesuai tujuan awal, yakni memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi di bidang olahraga maupun bidang lainnya.
"Sekolah negeri jangan hanya menjadi panen tahunan. Atlet juga harus dilihat. Banyak cabang olahraga di Banten yang seharusnya punya kuota jelas," katanya.
Ia menilai, apabila kuota prestasi tersedia tetapi tidak memiliki mekanisme yang jelas untuk mengakomodasi atlet, maka tujuan pembinaan olahraga daerah akan sulit tercapai.
"Jangan sampai ada kuota, tetapi isinya tidak jelas. Apalagi ini atlet yang prestasinya sudah sampai internasional," ucapnya.
Askot PSSI Tangsel berharap, Dindikbud Provinsi Banten dapat mengevaluasi kembali mekanisme jalur prestasi agar atlet yang telah mengharumkan nama daerah maupun Indonesia tidak kembali mengalami kendala serupa.
Terlebih, kata Iyon, Tangsel akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026. Karena itu, dukungan terhadap atlet perlu diperkuat, termasuk dari sisi pendidikan.
"Kami akan evaluasi secara organisasi di PSSI Tangsel. Kami juga berencana meminta audiensi ke DPRD Provinsi Banten " katanya.
"Atlet yang sudah mengikuti kejuaraan resmi nasional, apalagi internasional, harusnya mendapatkan jalur khusus," pungkasnya.
Namun hingga pukul 14.40 WIB, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.