Cek Fakta Isu Razia Pajak Kendaraan di SPBU Ogan Ilir, Ini Kata Kasat Lantas Iptu Dede Supria Yovi
Welly Hadinata July 15, 2026 06:27 PM

SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Para sopir truk di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, mengaku lega setelah isu razia kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dipastikan tidak benar.

Sebelumnya beredar informasi di media sosial yang menyebutkan mulai 1 Juli 2026 seluruh SPBU akan dijaga petugas Samsat dan kepolisian untuk merazia kendaraan yang belum membayar pajak.

Kabar tersebut sempat menimbulkan keresahan, terutama di kalangan pengemudi angkutan barang.

"Syukurlah kalau hoaks. Kami para sopir ini sudah ngelus dada di awal," kata sopir truk, Muhlis, kepada Sripoku.com, Rabu (15/7/2026).

Muhlis mengakui masih ada pengusaha angkutan maupun pemilik truk perorangan yang belum membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Karena itu, isu razia di SPBU sempat membuat para sopir khawatir.

"Tadinya kami berpikir kalau sopir di jalanan yang bakal kena imbas kebijakan tersebut. Boro-boro mau isi bahan bakar, yang ada malah kena tilang. Untungnya ternyata hoaks," ujarnya.

Sopir Mengaku Sempat Resah

Sopir lainnya, Usama, juga mengaku sempat bimbang setelah membaca informasi yang beredar di media sosial.

Menurutnya, tingginya biaya operasional membuat beban sopir semakin berat.

"Kemarin-kemarin kan harga BBM naik, harga barang naik. Terus kita mau jalan harus antre BBM berjam-jam, ongkos di jalan nambah. Sudah banyak beban kami ini," katanya.

Polisi Tegaskan Informasi Tidak Benar

Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, Iptu Dede Supria Yovi, memastikan informasi mengenai razia kendaraan di SPBU merupakan hoaks.

"Hoaks. Tidak benar seperti itu," tegas Dede.

Ia menjelaskan, hingga saat ini Satlantas Polres Ogan Ilir tidak pernah menerima instruksi dari Mabes Polri untuk melakukan razia kendaraan di SPBU.

Menurutnya, keberadaan personel kepolisian di sejumlah SPBU hanya bertujuan mengatur antrean kendaraan yang mengisi bahan bakar agar tetap tertib.

"Setiap kebijakan pasti ada sosialisasi terlebih dahulu dan kami bekerja sesuai arahan pimpinan. Untuk informasi yang beredar itu hoaks," katanya.

Dede juga memastikan tidak ada larangan bagi kendaraan yang pajaknya belum diperpanjang untuk membeli BBM di SPBU, maupun penindakan tilang seperti yang dinarasikan dalam informasi yang beredar.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya serta selalu memeriksa kebenarannya melalui kanal resmi pemerintah maupun media sosial resmi kepolisian.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.