Bupati Sumenep Ingatkan Sekolah, MPLS Harus Bebas Perploncoan dan Tekanan Mental
Dwi Prastika July 15, 2026 08:36 PM

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, memberi peringatan kepada seluruh sekolah agar pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 tidak diwarnai praktik perploncoan, intimidasi, maupun bentuk kekerasan terhadap peserta didik baru.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul dimulainya MPLS sejak Senin (13/7/2026) lalu.

Untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan sesuai ketentuan, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, bersama jajaran pemerintah daerah telah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah sekolah.

Satu di antaranya SMPN 1 Sumenep.

Achmad Fauzi menegaskan, kegiatan MPLS harus menjadi sarana memperkenalkan lingkungan sekolah sekaligus membantu peserta didik baru beradaptasi dengan proses belajar, bukan menjadi ruang bagi siswa senior menunjukkan dominasi.

"Kami sudah menyampaikan bahwa berkaitan dengan penerimaan siswa-siswi baru, itu lebih kepada edukasi, lebih kepada pengenalan lingkungan siswa," kata Achmad Fauzi, saat ditemui di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, kepala sekolah memegang peran penting dalam mengawasi seluruh rangkaian kegiatan MPLS.

Pengawasan juga harus diperkuat terhadap Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) karena selama pelaksanaan kegiatan, mereka menjadi pihak yang paling banyak berinteraksi dengan peserta didik baru.

Pemkab Sumenep meminta setiap aktivitas yang melibatkan siswa senior tetap berada dalam pengawasan sekolah agar tidak berkembang menjadi tindakan yang mengarah pada perploncoan, intimidasi, maupun tekanan fisik dan psikologis.

Baca juga: Meski Tak Dapat Murid Baru, SD Negeri di Mojokerto Tetap Gelar MPLS pada Tahun Ajaran 2026/2027

"Ada batasan-batasan yang harus dikoordinasikan terhadap senior-seniornya. Biasanya kalau di sekolah itu kan OSIS, komunikasi terhadap siswa baru itu adalah OSIS," katanya.

"Itu kita sudah sampaikan kepada kepala sekolah, jangan terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan oleh kita," lanjutnya.

Suami Nia Kurnia Fauzi ini mengatakan, pemerintah daerah memang tidak menyiapkan sanksi khusus apabila ditemukan pelanggaran selama MPLS.

Namun, seluruh kepala sekolah telah diingatkan untuk bertanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan kegiatan di sekolah masing-masing.

Ia menekankan, pengenalan lingkungan sekolah harus berlangsung dalam suasana yang aman, nyaman, dan menyenangkan.

Baca juga: Tak Mau Larut dalam Kesedihan, SDN Kalimanis 4 Blitar Tetap Gelar MPLS meski Tidak Dapat Siswa Baru

Karena itu, segala bentuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan tekanan fisik maupun mental terhadap siswa baru tidak boleh dilakukan.

"Kami tidak menyampaikan ada punishment (hukuman), tapi kita sudah kasih warning (peringatan) pada seluruh kepala sekolah agar tidak terjadi sesuatu apapun yang tidak diinginkan. Lebih kepada edukasi dan pengenalan sekolah, tidak kepada hal-hal yang bersifat secara fisik ataupun mental," tegasnya.

6 Prinsip Utama

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Mohammad Iksan, mengatakan, pelaksanaan MPLS Ramah tahun ini diarahkan untuk memberikan pengalaman awal yang positif bagi peserta didik di semua jenjang pendidikan.

Menurutnya, kegiatan tersebut mengusung enam prinsip utama, yakni menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, menyenangkan, bebas dari perundungan, menghargai keberagaman, serta berorientasi pada kebutuhan peserta didik.

Baca juga: MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 18 Tuban Ditunda Imbas Pembangunan Gedung belum Rampung

Ia berharap seluruh siswa baru jenjang TK, SD, hingga SMP dapat mengikuti seluruh rangkaian MPLS dengan antusias, sehingga mampu menumbuhkan rasa percaya diri dan semangat belajar sejak memasuki lingkungan sekolah.

"Semoga seluruh peserta didik, mulai dari TK, SD, dan SMP dapat mengikuti MPLS dengan penuh semangat dan memperoleh pengalaman yang berkesan," kata Mohammad Iksan.

Untuk diketahui, MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Sumenep berlangsung selama lima hari, sejak Senin (13/7/2026) hingga Jumat (17/7/2026), dengan mengusung tema "Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah."

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.