Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) Lampung bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung mulai memperkuat pengawasan sektor ketahanan pangan guna mendukung target swasembada pangan nasional.
Baca juga: PLN Dampingi Gubernur Lampung Tinjau Produksi Gabah, Dukung Infrastruktur Ketahanan Pangan
Langkah tersebut ditandai dengan Rapat Entry Meeting Penugasan Pengawasan Sektor Ketahanan Pangan Triwulan III Tahun 2026 yang digelar di Aula Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Rabu (15/7/2026).
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Agus Setiyawan, mengatakan pengawasan triwulan III akan dilakukan secara menyeluruh terhadap sektor ketahanan pangan melalui tujuh topik yang terbagi dalam dua tema utama.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya mengevaluasi pelaksanaan kebijakan, tetapi juga mengukur kesesuaian kebijakan dengan implementasi di lapangan, mengidentifikasi berbagai risiko, termasuk potensi kecurangan (fraud), serta menyusun rekomendasi perbaikan tata kelola.
"Pengawasan harus dilakukan secara independen, objektif, dan sesuai standar agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan," kata Agus.
Ia menilai Lampung memiliki posisi strategis sebagai salah satu lumbung pangan nasional sehingga tata kelola sektor pangan harus terus diperkuat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan pengawasan menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan baik, terutama pada sektor ketahanan pangan yang menjadi prioritas pembangunan nasional.
Menurut Marindo, Lampung memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung percepatan swasembada pangan melalui peningkatan produksi, distribusi, dan stabilitas harga pangan.
"Ketahanan pangan merupakan prioritas pembangunan nasional. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memastikan tata kelola sektor pertanian dan ketahanan pangan berjalan selaras dengan Asta Cita Presiden serta regulasi pemerintah pusat," ujarnya.
Marindo menjelaskan pembangunan sektor pertanian di Lampung dilakukan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir sebagaimana tertuang dalam RPJMD Provinsi Lampung.
Di sektor hulu, Pemprov Lampung mengembangkan program pupuk hayati cair sebagai alternatif untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
Program tersebut telah diterapkan di sekitar 1.500 titik dari total 2.644 desa sejak 2025 dan ditargetkan menjangkau seluruh desa pada 2027.
Selain itu, pemerintah daerah juga terus memperkuat komoditas unggulan, termasuk singkong.
Menurut Marindo, upaya memperjuangkan penghentian impor singkong yang mendapat dukungan pemerintah pusat telah berdampak pada stabilitas harga di tingkat petani.
Ia menambahkan, berbagai potensi pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, hingga komoditas unggulan seperti kopi dan lada diintegrasikan melalui Program Desaku Maju.
Program tersebut juga disinergikan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar kebutuhan bahan pangan untuk dapur MBG dipenuhi dari hasil produksi desa.
Dengan demikian, perputaran ekonomi diharapkan tetap berada di desa sekaligus mendorong hilirisasi produk pertanian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Cita-cita kami adalah membangun desa yang memiliki ekosistem ekonomi kuat sehingga generasi muda bangga menjadi petani dan memiliki masa depan yang lebih baik di desanya sendiri.
Semua itu tentu harus didukung dengan tata kelola dan pengawasan yang baik melalui kolaborasi antara BPKP, pemerintah kabupaten/kota, dan perangkat daerah," ujar Marindo.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat (Korwas IPP) BPKP, Aderial, menjelaskan pengawasan akan dilaksanakan di Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten Mesuji, dan Kabupaten Tulang Bawang.
Menurutnya, pengawasan bertujuan memperkuat tata kelola sektor pangan, mengoptimalkan peran BUMN dalam mendukung ketahanan pangan, serta memastikan target prioritas nasional bidang pangan tercapai.
Aderial mengatakan evaluasi lapangan ditargetkan rampung pada pekan pertama Agustus 2026 dengan dukungan seluruh organisasi perangkat daerah dan inspektorat agar proses pengawasan berjalan efektif dan kolaboratif.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)