SURYA.co.id – Nama Bobby Adhityo Rizaldi menjadi perhatian publik setelah rumahnya di kawasan Jakarta Selatan digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap terkait temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.
KPK menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan.
Dalam penggeledahan itu, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti elektronik yang akan dianalisis lebih lanjut.
Meski demikian, hingga saat ini KPK belum menyampaikan adanya penetapan status hukum baru terhadap Bobby Adhityo Rizaldi.
Penggeledahan merupakan bagian dari prosedur penyidikan untuk mengumpulkan bukti dan mendalami fakta-fakta dalam perkara yang sedang berjalan.
Bobby Adhityo Rizaldi dikenal sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Namanya mencuat setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediamannya di Jakarta Selatan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap yang berkaitan dengan hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim.
Kasus yang sedang diusut KPK sendiri menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, sebagai salah satu pihak dalam perkara dugaan suap tersebut.
Seiring berkembangnya penyidikan, perhatian publik pun tertuju pada keterkaitan berbagai pihak yang diduga memiliki informasi atau dokumen yang dapat membantu mengungkap perkara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari tambahan alat bukti yang dibutuhkan penyidik.
"Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim," kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026), dikutip SURYA.co.id dari Kompas.com.
Menurut Budi, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik (BBE) dari lokasi penggeledahan.
"BBE ini selanjutnya akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik," ujarnya.
Proses ekstraksi tersebut bertujuan untuk memperoleh data digital yang dinilai relevan dengan penyidikan dan akan menjadi bagian dari analisis penyidik KPK.
Baca juga: Rekam Jejak Titin Rita Lestari, Pejabat BPK yang Jadi Tersangka Suap Bareng Bupati Muara Enim Edison
Barang bukti elektronik yang diamankan dapat berupa perangkat maupun media penyimpanan data yang nantinya diperiksa menggunakan metode digital forensik.
Hasil pemeriksaan tersebut akan digunakan untuk menelusuri informasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.
Namun, KPK belum mengungkap secara rinci jenis barang bukti elektronik yang disita maupun isi data yang tengah didalami.
Lembaga antirasuah itu juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya pengembangan perkara berdasarkan hasil penggeledahan tersebut.
Penggeledahan rumah seorang pejabat negara selalu menjadi perhatian publik karena berpotensi memunculkan berbagai spekulasi.
Namun, secara hukum, tindakan penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengamankan alat bukti, bukan berarti seseorang otomatis berstatus sebagai tersangka atau terbukti melakukan tindak pidana.
Fokus penyidikan KPK saat ini masih berada pada penguatan alat bukti dalam kasus dugaan suap audit BPK di Pemkab Muara Enim.
Hasil analisis terhadap barang bukti elektronik yang telah disita berpotensi menjadi salah satu faktor penting yang menentukan arah pengembangan perkara selanjutnya.
Karena itu, perkembangan kasus ini masih perlu dicermati sembari menunggu penyampaian resmi dari KPK mengenai hasil pendalaman penyidikan.
Bobby Adhityo Rizaldi lahir 25 Februari 1974.
Ia adalah politikus Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Anggota V BPK RI. Sebelumnya Bobby menjabat sebagai anggota DPR-RI selama tiga periode (2009–2014, 2014–2019, dan 2019–2024).
Ia mewakili daerah pemilihan Sumatera Selatan II, yang meliputi Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Bobby merupakan kader Partai Golongan Karya.
Pendidikan:
Organisasi:
Memulai karier pada tahun 1998 di ROBERT HALF, Inc. - Wall Street, Manhattan, New York, Amerika Serikat. Kembali ke Jakarta di tahun 1999, kariernya berlanjut dengan bergabung dengan Deloitte Touche Tohmatsu, salah satu kantor akuntan publik terkemuka di Jakarta.
Pada tahun 2002, Bobby memulai karier di industri Migas dimulai dengan bergabung bersama Conoco Phillips Indonesia.
Di tahun 2004, Bobby melepaskan posisinya di Conoco dan bergabung dengan BP Migas. Empat tahun di BP Migas, menumbuhkan kesadaran bahwa untuk memastikan bahwa hasil minyak dan gas bumi Indonesia ini digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat Indonesia, dibutuhkan kebijakan yang pro rakyat dan dengan pemikiran itu diputuskanlah untuk mencalonkan diri menjadi anggota DPR-RI.
Pada Pemilu 2009, Bobby terpilih menjadi salah satu calon legislatif yang berhasil maju ke Senayan. Kiprahnya di bidang migas berlanjut setelah Fraksi Partai Golkar memberinya kepercayaan untuk menjadi salah satu perwakilan dari F-PG di Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang bertugas mengawasi dan membuat kebijakan di bidang energi, sumber daya dan mineral serta lingkungan hidup dan ristek.
Tahun 2014, Bobby kembali terpilih sebagai anggota DPR-RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II yang terdiri dari 8 kabupaten dan 2 kota administratif.
Saat ini, Bobby bertugas sebagai perwakilan dari Fraksi Partai Golkar di Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang ruang lingkup tugasnya meliputi Hankam, Hubungan Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika serta Intelijen. Ia pun terpilih kembali untuk periode 2019-2024 dengan duduk di Komisi yang sama yaitu Komisi I DPR-RI. Selain itu ia juga tercatat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI dari Fraksi Golkar.
Pada tahun 2024, Bobby terpilih sebagai Anggota BPK RI periode 2024-2029.