Pemkab Malang Matangkan Sistem Digipay dan Wajibkan Cashless, Cegah Mark Up Anggaran APBD
Sarah Elnyora Rumaropen July 16, 2026 11:35 AM

SURYAMALANG.COM, MALANG - Perkembangan teknologi di sektor keuangan kini tumbuh kian pesat.

Kemudahan transaksi digital seperti mobile banking hingga QRIS pun telah bergeser menjadi bagian dari gaya hidup (life style) masyarakat sehari-hari.

Menyadari pesatnya transformasi digital tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Yetty Nurhayati, menegaskan pemerintah daerah harus bergerak adaptif untuk menyesuaikan diri.

Ke depan, seluruh transaksi keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Malang akan dialihkan menggunakan sistem digital payment (digipay), bergeser dari pembayaran tunai ke nontunai.

Baca juga: Polres Pasuruan Ungkap Kronologi Laka Maut Tol Malang-Pandaan Tewaskan 5 Orang, CR-V Hantam Fuso

Langkah ini diambil guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mencegah kebocoran anggaran, sekaligus mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

"Ini sedang kami matangkan sistem pembayaran digipay. Bukan cuma pembayaran gaji ASN dan TPP, yang sudah dilaksanakan. Namun, nanti semua transaksi keuangan di Pemkab Malang, akan bergerak ke arah cashless atau nontunai," ungkap Yetty, Kamis (16/7/2026).

Untuk mematangkan kesiapan transformasi digipay ini, BKAD Kabupaten Malang tidak main-main.

Pihak desa mendatangkan Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Simon Saimima, S.STP., M.Si., bersama sejumlah ahli keuangan dari lembaga pemerintah dan perbankan. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Tabrakan Maut CR-V Vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 5 Orang Sekeluarga Tewas

Para pakar tersebut hadir sebagai pemateri dalam acara sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang berlangsung di Hotel Rayz UMM, Malang, belum lama ini.

Kegiatan ini diikuti oleh para ASN yang bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran, mulai dari kasubag keuangan, bendahara, hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). 

Mereka digembleng untuk menyiapkan diri menghadapi transformasi digipay yang akan segera diluncurkan di lingkungan Pemkab Malang.

Sistem Cashless Cegah Potensi Mark Up

Penerapan sistem pembayaran digital ini diyakini bakal membawa dampak besar pada transparansi tata kelola kuangan daerah.

Pihak BKAD optimistis pengawasan arus keluar-masuk anggaran akan jauh lebih ketat dan presisi.

"Sistem pembayaran digital ini bisa mencegah kebocoran anggaran, dan mempercepat pembayaran sehingga lebih mudah dipantau, dan dipertanggungjawabkan," ujar Yetty.

Oleh karena itu, Yetty menegaskan nantinya semua pengadaan barang dan jasa, mulai dari belanja Alat Tulis Kantor (ATK) bahkan hingga jasa katering, wajib menggunakan sistem digipay.

Sistem ini menutup celah manipulasi karena seluruh rekam jejak transaksi akan tercatat secara otomatis di dalam sistem, sehingga tidak ada ruang bagi oknum untuk melakukan mark up harga. 

Baca juga: Dugaan Penyebab Kecelakaan Maut Tol Malang-Pandaan Tewaskan 5 Orang: Rombongan Wisata Kota Batu

Kebijakan ini juga menyasar langsung ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Yetty memaparkan, nantinya semua satuan kerja yang memegang Kartu Kredit Pemerintah (KKP) harus memiliki Uang Persediaan (UP) di bendahara pengeluaran dengan proporsi yang diatur ketat, yakni sebesar 60 persen UP untuk transaksi tunai dan 40 persen untuk nontunai. 

"Ini akan memberikan kepastian pembayaran sehingga akan tercipta cashless society atau gerakan masyarakat buat transaksi non tunai" tuturnya.

"Masyarakat tak harus antre dengan membawa uang tunai. Namun, mereka cukup menggunakan ponselnya saat membayar pajak PBB, atau saat bayar tiket masuk wisata milik Pemkab Malang," imbuhnya. 

Target Semua OPD Terapkan KKPD Tahun Ini

Langkah berani yang diinisiasi oleh BKAD ini mendapatkan dukungan penuh dari Bupati Malang, HM Sanusi MM.

Di hadapan para ASN yang menjadi peserta sosialisasi transaksi digital tersebut, Bupati Sanusi menegaskan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah sudah menjadi komitmen mutlak pemerintah daerah.

Sanusi pun menginstruksikan agar seluruh OPD segera mengimplementasikan penggunaan KKPD. 

Bupati menekankan akselerasi kebijakan ini tidak boleh ditunda-tunda demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat luas.

"Ini harus bisa direalisasikan secepatnya tahun ini. Sebab, bukan sekadar meminimalisir penyimpangan, namun bisa mempercepat pelayanan sehingga rakyat jadi senang," tegas Sanusi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.