BPK Temukan 1.400 Kendaraan Dinas Pemkab Lamongan Menunggak Pajak
Titis Jati Permata July 16, 2026 03:32 PM

 

SURYA.co.id LAMONGAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sebanyak 1.400 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, baik roda dua maupun roda empat, tercatat menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor. 

Temuan tersebut terungkap dalam hasil pemeriksaan BPK pada 2025 dan hingga pertengahan 2026 masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.

Ribuan kendaraan berpelat merah yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak itu tersebar di hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Kendaraan roda dua menjadi penyumbang terbanyak dalam daftar tunggakan tersebut.

Terbanyak Kendaraan Roda Dua

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamongan, Haru Widi, membenarkan adanya temuan BPK tersebut. 

Menurutnya, sebagian besar kendaraan yang menunggak merupakan sepeda motor dinas yang digunakan di berbagai OPD.

Baca juga: Satpolairud Polres Lamongan Beri Pelatihan Penyelamatan di Perairan bagi Santri

"Terbanyak kendaraan roda dua atau motor," kata Haru Widi saat dikonfirmasi SURYA.co.id, Rabu (15/7/2026).

Yang belum bayar pajak, mungkin saat itu terkait dengan adanya efisiensi anggaran oleh pemerintah. 

Gencarkan Apel Kendaraan Dinas

Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, BPKAD kini menggencarkan apel kendaraan dinas di masing-masing OPD. 

Langkah itu dilakukan untuk mencocokkan kondisi fisik kendaraan sekaligus memastikan status administrasi, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Pemeriksaan tidak hanya menyasar kendaraan dinas di kantor-kantor pemerintahan, tetapi juga kendaraan operasional yang berada di instansi pelayanan, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.

Dari hasil pendataan sementara, Dinas Pendidikan menjadi salah satu OPD dengan jumlah kendaraan yang belum membayar pajak cukup banyak. 

Sedikitnya terdapat sekitar 400 kendaraan dinas yang tercatat menunggak pajak.

Selain itu, kendaraan operasional berupa mobil sehat yang tersebar di ratusan desa juga ditemukan banyak yang belum melakukan pembayaran pajak.

Kondisi tersebut kini menjadi bagian dari proses inventarisasi yang dilakukan pemerintah daerah.

Pendataan Terus Dilakukan

Menurut Haru Widi, pendataan secara menyeluruh masih terus dilakukan. 

Pemerintah ingin memastikan kendaraan yang masih layak digunakan, kendaraan yang sudah rusak, hingga kendaraan yang masih aktif beroperasi namun belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

Temuan BPK tersebut sekaligus memperkuat pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan, Moh. Nalikan, saat memimpin apel pada Senin, dua pekan lalu. 

Dalam arahannya, Nalikan menyoroti masih banyak kendaraan dinas yang tidak diperpanjang pajaknya, padahal anggaran pembayaran pajak telah dialokasikan dalam masing-masing perangkat daerah.

Karena itu, seluruh kepala OPD diminta lebih tertib dalam mengelola aset daerah, termasuk memastikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan dilakukan tepat waktu agar tidak menjadi temuan berulang dalam pemeriksaan keuangan pemerintah.

Target Penertiban Kendaraan Dinas

Sementara itu, Kepala Bagian Umum dan Protokol Setda Lamongan, Sri Rahayu, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendataan terhadap kendaraan dinas yang berada di bawah pengelolaannya.

"Belum, belum selesai dan belum diketahui. Masih didata," ujar Sri Rahayu.

Pemkab Lamongan menargetkan proses pendataan dan penertiban kendaraan dinas dapat segera diselesaikan. 

Selain memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan baik, langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan administrasi dan menghindari potensi kerugian daerah akibat keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.