BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN-Pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan terhadap tersangka Muhammad Riduan Bin Tajudin (36) yang tega melakukan pemukulan menggunakan besi panjang ke kepala korban atas nama Muhammad Angga, yang mengakibatkan meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadiJumat (10/7) sekitar pukul 11.40 Wita, di Jl. HKSN Komplek Herlina Perkasa, tepatnya di depan Masjid Nurul Islam RT 12 RW 02, Kelurahan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Dari hasil pemeriksaan, motif insiden ini diduga dipicu dendam lama yang kembali tersulut, saat pelaku melihat korban melintas di depan tempat dagangannya.
Korban disebut berulang kali melewati lokasi sambil menggeber sepeda motor. Hal itu membuat tersangka semakin emosi. Ia kemudian mengambil besi dan menunggu korban lewat kembali. Saat korban melintas, tersangka langsung melakukan pemukulan.
Baca juga: Kronologi Tewasnya Pria di Komplek Herlina Banjarmasin, Pelaku Pukul Korban dengan Besi di Kepala
Baca juga: Pascakebakaran Pasar Lima Banjarmasin, Kios di Blok Besi Bakal Dibangun Ulang Semi Permanen
“Ini memang disiapkan karena emosi. Dia mengambil besi sambil menunggu korban. Begitu melihat korban, langsung dilakukan pemukulan,” ujar Plh. Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Timbul Rein Krisman Siregar.
Korban kemudian terjatuh setelah menerima pukulan pertama. Warga sekitar berusaha melerai, namun tersangka terus melancarkan pukulan langsung ke arah kepala korban.
Korban akhirnya dibawa ke RS Ansari Shaleh untuk mendapat penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia keesokan harinya.
“Korban tidak sempat melawan. Begitu melintas, langsung dikejar pelaku lalu dipukul di bagian kepala. Korban jatuh dan kembali dipukul. Sementara istri korban tidak mengalami luka,” jelas Kombes Pol. Timbul Rein Krisman Siregar.
Usai kejadian, tersangka dikatakan sempat diamankan warga sekitar sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Banjarmasin Utara.
“Pelaku sempat diamankan masyarakat, kemudian dilaporkan kepada kami dan langsung kami amankan,” tambah Kombes Pol. Timbul Rein Krisman Siregar.
Polisi menegaskan penyidikan masih terus dilakukan, termasuk memeriksa rekaman video yang beredar di media sosial sebagai bukti tambahan untuk mengungkap secara terang tindak pidana ini.
(Banjarmasinpost.co.id/Saifurrahman)