BP3MI Sumbar Gencarkan Gerakan Migran Aman, Cegah Warga Jadi Korban Perdagangan Orang
Rezi Azwar July 16, 2026 06:46 PM

 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Viralnya video seorang warga Agam yang diduga disekap di Myawaddy, Myanmar, menjadi pengingat pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi. 

Menyikapi kasus tersebut, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat menegaskan telah menggencarkan program Gerakan Migran Aman sebagai upaya mencegah masyarakat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala BP3MI Sumatera Barat, Jupriyadi, mengatakan program tersebut telah dijalankan bersama berbagai instansi dan pemangku kepentingan di Sumatera Barat.

"Kami sudah melakukan berbagai sosialisasi mengenai peluang kerja luar negeri yang resmi sekaligus pencegahan pekerja migran nonprosedural. Kami juga menggelar deklarasi Gerakan Migran Aman dengan melibatkan berbagai stakeholder di Sumatera Barat," kata Jupriyadi saat ditemui TribunPadang.com di ruang kerjanya, Kamis (16/7/2026).

Baca juga: Warga Agam Disekap di Myanmar Diduga Diperkerjakan untuk Praktik Penipuan Daring

WARGA AGAM DISEKAP - Viral video yang memperlihatkan dua perempuan Indonesia diduga disekap di Myanmar. Salah seorang korban diketahui bernama Ayu, warga Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. 
WARGA AGAM DISEKAP - Viral video yang memperlihatkan dua perempuan Indonesia diduga disekap di Myanmar. Salah seorang korban diketahui bernama Ayu, warga Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.  (TribunPadang.com/ist)

Selain deklarasi, BP3MI Sumbar juga memanfaatkan videotron di Kota Padang dan sejumlah daerah lainnya untuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjadi pekerja migran yang berangkat sesuai prosedur.

"Program ini bertujuan memitigasi sejak awal sebelum calon pekerja migran berangkat ke luar negeri. Kami ingin mereka bekerja secara aman, dokumennya lengkap, dan sesuai prosedur agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Menurut Jupriyadi, upaya pencegahan menjadi sangat penting setelah muncul kasus Ayu, warga Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, yang diduga disekap di Myanmar.

BP3MI Sumbar baru mengetahui kasus tersebut setelah video korban beredar luas di media sosial. Dari hasil koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Agam, Ayu diketahui berangkat ke luar negeri secara nonprosedural.

"Kalau PMI berangkat secara tidak resmi, kami tidak mempunyai datanya. Biasanya kami baru mengetahui ketika sudah muncul persoalan," katanya.

Baca juga: Modus PMI Ilegal ke Myanmar: Berangkat Lewat Batam dan Malaysia, Diduga Jadi Korban Scamming

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, Ayu bersama Susi, warga Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, berangkat melalui Batam, kemudian Malaysia, sebelum akhirnya masuk ke Myanmar.

"Pola seperti itu menunjukkan keberangkatan nonprosedural. Kalau berangkat resmi tidak akan berpindah-pindah negara seperti itu," ujarnya.

Jupriyadi menambahkan, saat ini BP3MI Sumbar terus berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk mengupayakan pemulangan Ayu.

Tim BP3MI Sumbar juga telah menyiapkan surat kepada kementerian agar dapat segera ditindaklanjuti melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara tempat korban berada.

Di sisi lain, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri yang tidak memiliki kejelasan legalitas.

"Pastikan lowongan kerja berasal dari perusahaan resmi yang terdaftar di sistem kementerian. Jangan tergiur iming-iming pekerjaan yang tidak jelas karena risikonya sangat besar," tutup Jupriyadi.

Warga Agam Disekap di Myanmar

Sebelumnya, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat menduga warga Agam disekap di Myanmar bekerja di jaringan penipuan daring atau scamming. 

Informasi tersebut diungkap BP3MI Sumatera Barat setelah menelusuri kasus dua perempuan Indonesia yang videonya viral diduga disekap di Myanmar.

Salah seorang korban diketahui bernama Ayu, warga Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. 

Sementara seorang lainnya bernama Susi, berasal dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Kepala BP3MI Sumatera Barat, Jupriyadi, mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus tersebut setelah video korban beredar luas di media sosial.

Baca juga: Wamenag Romo Syafii Soroti Psikologis Pelaku Bom MAN 3 Padang, Minta Publik Tunggu Investigasi

"Setelah video viral itu, kami langsung berkoordinasi dengan pihak terkait, mulai dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Agam hingga Polda Sumbar. Dari hasil koordinasi, benar bahwa Ayu merupakan warga Agam," kata Jupriyadi saat diwawancarai TribunPadang.com di ruang kerjanya, Kamis (16/7/2026).

Ia menjelaskan, Ayu diduga berangkat ke luar negeri secara nonprosedural atau tidak melalui jalur resmi. Karena itu, BP3MI tidak memiliki data keberangkatannya.

"Kalau PMI berangkat secara tidak resmi, kami memang tidak mempunyai datanya. Biasanya kami baru mengetahui ketika sudah muncul permasalahan," ujarnya.

Menurut Jupriyadi, berdasarkan informasi yang diterima, pekerjaan yang dijalani korban di Myanmar diduga berkaitan dengan praktik penipuan daring atau scamming.

Baca juga: Viral Warga Agam Diduga Disekap di Myanmar, BP3MI Sumbar Koordinasi Kementerian Upaya Pemulangan

"Kalau wilayah-wilayah Myanmar seperti itu, biasanya pekerjaan yang ada berkaitan dengan scam atau scamming," katanya.

Hingga kini, kondisi kedua korban masih terus dipantau melalui koordinasi dengan berbagai pihak.

"Untuk kondisi korban saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," ucapnya.

Jupriyadi mengatakan BP3MI Sumbar kini telah melaporkan kasus tersebut kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sebagai langkah awal proses penanganan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan kementerian. Tim kami juga sedang menyusun surat dan Insyaallah hari ini dikirim ke pusat. Selanjutnya kementerian akan berkoordinasi dengan KBRI di negara tempat PMI tersebut berada untuk menindaklanjuti upaya pemulangan," jelasnya.

Dari hasil koordinasi dengan Dinas Agam, diketahui hanya ada satu warga Sumatera Barat yang menjadi korban, yakni Ayu.

Sementara korban lainnya, Susi, merupakan warga Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Keduanya diketahui berangkat bersama setelah bertemu saat merantau di Sulawesi.

"Ayu sebelumnya merantau ke Sulawesi dan bertemu dengan Susi di sana. Setelah itu mereka berangkat bersama ke Batam, lalu ke Malaysia, kemudian masuk ke Myanmar," katanya.

Ia menegaskan pola perjalanan tersebut menjadi indikasi bahwa keduanya berangkat secara ilegal.

"Kalau PMI nonprosedural biasanya berangkatnya berpindah-pindah, ke Batam dulu, Malaysia dulu, baru ke Myanmar. Berbeda dengan PMI yang resmi, mereka berangkat sesuai prosedur dan dokumennya lengkap," ujarnya.

Baca juga: Manajemen Krisis Pagi di Kuranji Padang: Saat Jatah Air Mandi Anak Sekolah Harus Dihemat Ekstrem

Jupriyadi mengungkapkan BP3MI Sumbar selama ini terus mengintensifkan sosialisasi untuk mencegah masyarakat menjadi pekerja migran nonprosedural.

Salah satunya melalui program Gerakan Migran Aman yang melibatkan berbagai instansi dan pemangku kepentingan di Sumatera Barat.

"Kami sudah mengadakan deklarasi Gerakan Migran Aman bersama berbagai stakeholder. Selain itu kami juga memasang videotron di Kota Padang dan beberapa daerah di Sumbar untuk mengedukasi masyarakat agar bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi," katanya.

Menurutnya, upaya tersebut bertujuan memitigasi risiko sebelum masyarakat memutuskan bekerja ke luar negeri.

"Kami ingin calon pekerja migran bekerja dengan aman, sesuai prosedur, dokumennya lengkap, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan seperti ini tidak terjadi," tutup Jupriyadi. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.