Terungkap! Pemicu Aksi Teror Tetangga di Depok yang Viral Ternyata Berawal dari Masalah Sepele
Hironimus Rama July 16, 2026 07:15 PM

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - ​Aksi dugaan teror dan intimidasi antar tetangga di wilayah Pancoran Mas, Kota Depok, sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial. 

Menanggapi peristiwa yang viral tersebut, pihak Kelurahan Rangkapan Jaya Baru langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

​Tempat Kejadian Perkara (TKP) diketahui berada di Jalan Keadilan Raya, Gang Taufik RT 07/01, Kelurahan Rangkapan Jaya Lama, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Baca juga: Diduga Kerap Lakukan Teror dan Intimidasi, Warga Pancoran Mas Depok Lapor Tetangga ke Polisi

​Lurah Rangkapan Jaya Lama, Wahyu, menjelaskan bahwa dirinya langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan pada Kamis (16/7/2026). 

Pihak kelurahan kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Babinsa, dan Bimas untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak keluarga korban dan pengurus RT setempat, aksi intimidasi ini ternyata bukan pertama kalinya terjadi.

​"Menurut informasi dari pihak keluarga korban, ini sudah empat kali kejadian. Informasinya sejak tahun 2024," ujar Wahyu.

​Wahyu menambahkan bahwa tindakan intimidasi tersebut hanya menyasar satu rumah yang posisinya tepat berdampingan dengan rumah pelaku. 

"Sasarannya hanya sebelah rumah, tidak ada rumah-rumah tetangga lainnya," jelasnya.

Dipicu Saling Ejek

Saat dikonfirmasi mengenai pemicu utama perselisihan tersebut, Wahyu mengungkapkan bahwa ketegangan ini awalnya bermula dari masalah sepele, yakni aksi saling ejek antar kedua belah pihak.

​"Sebenarnya kalau Pak RT bilang ya (pelaku) kurang waras atau seperti itu informasinya. Tapi saya kurang tahu persis karena kejadiannya kan sudah lama dari 2024. Awalnya informasi dari Pak RT karena ejek-ejekan begitulah," kata Wahyu.

​Sebelum kasus ini kembali mencuat dan viral, pihak lingkungan yang terdiri dari RT, RW, Bimas, dan Babinsa sebenarnya sudah pernah melakukan mediasi. 

Dalam mediasi yang dilakukan sebelum Wahyu menjabat sebagai Lurah tersebut, pihak pelaku sempat menyatakan janji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. 

Namun, aksi serupa rupanya kembali terulang hingga viral di media sosial.

Terkait keberadaan pelaku saat pihak kelurahan datang, Wahyu menyebutkan bahwa pelaku sedang tidak berada di rumah karena sedang bekerja.

​"Kalau sekarang tadi menurut informasi Pak RT, dia (pelaku) sedang bekerja, jadi sekuriti," tuturnya.

​Karena upaya mediasi di tingkat lingkungan sebelumnya tidak membuahkan hasil jangka panjang dan pihak korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok, maka penanganan kasus sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

​"Karena dari pihak keluarga korban sudah melaporkan kepada pihak berwajib, dalam hal ini ke Polres Metro Depok, jadi langkah-langkah selanjutnya akan diambil oleh kepolisian, pihak yang berwenang," pungkasnya. 

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, warga di lingkungan Jalan Keadilan Raya, Gang Taufik RT 07/01, Kelurahan Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok mengaku menjadi korban aksi teror.

Nahasnya, aksi teror tersebut diduga dilancarkan oleh tetangganya sendiri persis di sebelah rumahnya.

Dalam rekaman kamera pengawas CCTV yang dibagikan korban, tampak pelaku membuat keonaran di depan rumah korban.

Tak hanya itu, pelaku juga melempari rumah korban dengan benda-benda tertentu hingga melakukan pengrusakan pagar.

Pantauan di lokasi pada Kamis (16/7/2026), tampak pagar rumah korban mengalami kerusakan parah hingga jebol.

Pihak kepolisian, TNI, dan pemerintah tampak ramai mendatangi rumah korban usai video teror viral di media sosial.

Sedangkan rumah terduga pelaku tampak sepi dengan kondisi gerbang tertutup, hanya ada seorang perempuan.

Berujung Lapor Polisi 

Korban, Suraji (51) mengaku sudah mendapatkan teror sejak 2024 dan tidak terhitung jumlahnya. 

Teror dan intimidasi ini diketahui sudah berlangsung lama dan berlarut-larut selama bertahun-tahun. 

Korban juga menyatakan tidak tahu jelas apa pemicu awal dari konflik yang sudah berlangsung bertahun-tahun tersebut.

“Enggak tahu masalah pastinya, sudah dicoba mediasi juga cuma bertahan beberapa minggu,” kata Suraji di lokasi.

Intimidasi tidak hanya menyasar satu orang, melainkan seluruh anggota keluarga korban yang berjumlah 7 orang di rumah, termasuk istri, anak-anak, dan cucu. 

“Cucu saya sampai takut kalau keluar rumah,” jelasnya. 

Selain itu, korban mengaku mengalami kerusakan barang meliputi kerusakan pada pagar rumah serta motor yang mengalami lecet akibat dilempar helm dari luar.

Selain kerusakan barang, korban dan keluarga juga kerap menerima ancaman fisik, seperti diajak berkelahi atau disuruh keluar rumah hingga ancaman non-fisik seperti santet.

Korban membantah kabar yang beredar bahwa pemicu awalnya adalah karena pelaku ditegur akibat menyalakan musik terlalu keras. Korban menegaskan tidak pernah menegur masalah tersebut. 

Sebaliknya, setiap kali keluarga korban mengadakan acara, seperti pengajian atau Yasinan ibu-ibu, pihak sebelah justru sengaja menyetel musik dengan volume yang sangat kencang.

Korban baru melaporkan kejadian ini ke polisi pada Rabu (15/7/2026) kemarin, karena sudah merasa sangat capek dan batas kesabarannya sudah habis. (m38)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.