KONI Riau Gelar Raker, Bentuk TPP untuk Proses Pemilihan Ketua Umum Baru
Nolpitos Hendri July 16, 2026 08:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau resmi membuka Rapat Kerja (Raker) 2026 di Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru, Rabu (15/7/2026) malam.

Raker yang diikuti pengurus KONI kabupaten/kota, pengurus provinsi cabang olahraga (Pengprov Cabor), pengurus KONI Pusat, serta sejumlah pemangku kepentingan olahraga itu menjadi momentum penting untuk mempersiapkan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Riau.

Salah satu agenda utama dalam raker tersebut adalah pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yang akan bertugas menyiapkan seluruh tahapan pemilihan Ketua Umum KONI Riau masa bakti 2026-2030.

Wakil Ketua I KONI Riau, Khairul Fahmi, mengatakan pembentukan TPP menjadi langkah awal agar proses pemilihan ketua umum dapat berlangsung sesuai aturan dan menghasilkan kepengurusan yang definitif.

Ia menjelaskan, Musorprov sebenarnya telah berjalan pada akhir 2025 hingga awal 2026.

Namun pelaksanaannya tak membuahkan hasil setelah muncul persoalan di internal TPP.

Menurut Khairul Fahmi, saat itu lima anggota TPP tidak mencapai kesepakatan terhadap hasil verifikasi bakal calon Ketua Umum KONI Riau.

Empat anggota TPP tetap menandatangani hasil rapat tanpa persetujuan Ketua TPP dan langsung menyampaikan hasil tersebut kepada KONI Pusat.

Padahal, lanjutnya, KONI Pusat telah meminta dilakukan verifikasi ulang terhadap dukungan dari tiga KONI kabupaten/kota yang menjadi bagian dari persyaratan salah satu bakal calon.

Arahan tersebut tidak dijalankan sehingga memunculkan polemik yang berujung pada tertundanya Musorprov.

Sebagai jalan tengah, KONI Pusat memutuskan memperpanjang masa kepengurusan KONI Riau periode 2022-2026 selama enam bulan, yakni mulai April hingga September 2026.

Keputusan itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 37 Tahun 2026 yang ditandatangani Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman pada 16 Maret 2026.

Selain mengatur perpanjangan masa kepengurusan, SK tersebut juga memuat Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap lima personel pengurus KONI Riau.

Perpanjangan kepengurusan dilakukan agar roda organisasi tetap berjalan, mengingat masih banyak agenda olahraga nasional yang harus diikuti Riau, sekaligus memberi waktu untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi dalam proses pemilihan ketua umum.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Haryanto melalui Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau, Yurnalis, berharap Raker KONI Riau menjadi momentum penting dalam proses transisi kepengurusan organisasi olahraga di daerah.

Ia mengatakan pembentukan TPP harus menjadi awal lahirnya kepengurusan KONI Riau yang mampu bekerja secara profesional, memiliki komitmen terhadap pembinaan olahraga, serta benar-benar mencintai dunia olahraga.

"Kami berharap melalui raker ini proses Musorprov dapat berjalan dengan baik dan melahirkan pengurus KONI Riau yang mampu membawa prestasi olahraga Riau semakin maju," ujarnya.

Yurnalis juga mengingatkan jajaran KONI Riau agar memperkuat koordinasi dengan seluruh cabang olahraga dan KONI kabupaten/kota, meningkatkan fungsi pembinaan, supervisi serta evaluasi secara berkala terhadap atlet dan pelatih.

Selain itu, ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, percepatan digitalisasi tata kelola organisasi, mengutamakan pembinaan atlet berprestasi, menjaga soliditas organisasi, serta menjauhkan KONI dari kepentingan politik praktis.

Melalui pembentukan TPP dalam Raker 2026 ini, KONI Riau berharap tahapan Musorprov dapat segera berjalan sehingga provinsi tersebut memiliki kepengurusan definitif yang siap memimpin pembinaan olahraga dan menghadapi berbagai agenda nasional dalam empat tahun mendatang.

( Tribunpekanbaru.com / Budi Rahmat )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.