TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Rapat Kerja (Raker) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau yang digelar di Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru, Kamis (16/7/2026) berakhir tanpa menghasilkan keputusan.
Agenda utama pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) untuk pemilihan Ketua Umum KONI Riau periode 2026-2030 gagal disepakati sehingga rapat dinyatakan deadlock.
Suasana raker sempat memanas ketika peserta mulai membahas pembentukan TPP.
Sejumlah peserta menolak dibentuknya TPP baru dengan alasan tertentu, sementara peserta lainnya menilai pembentukan tim baru merupakan langkah yang harus dilakukan agar tahapan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) dapat kembali berjalan.
Perbedaan pandangan tersebut membuat jalannya rapat tidak kondusif.
Setelah beberapa kali dilakukan upaya mencari titik temu, forum tetap tidak mencapai kesepakatan.
Wakil Ketua I KONI Riau, Khairul Fahmi, mengatakan pimpinan sidang akhirnya memutuskan menghentikan raker untuk menghindari situasi yang semakin tidak kondusif.
Menurutnya, hasil deadlock tersebut akan segera dilaporkan kepada KONI Pusat sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan langkah selanjutnya terkait penyelesaian proses Musorprov KONI Riau.
"Kami akan segera menyampaikan laporan kepada KONI Pusat. Selanjutnya kami menunggu arahan dan keputusan dari KONI Pusat," ujarnya.
Baca juga: KONI Riau Dorong ORADO jadi Cabor Baru, Dinilai Berpotensi Berkembang
Khairul menambahkan, selama menunggu keputusan tersebut, kepengurusan KONI Riau yang masa tugasnya telah diperpanjang tetap akan menjalankan roda organisasi hingga batas waktu yang ditetapkan, yakni 30 September 2026.
Fokus utama kepengurusan saat ini adalah memastikan program pembinaan atlet dan persiapan menghadapi berbagai agenda olahraga tetap berjalan.
Sementara itu, Wakil Ketua II KONI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Soedarmo, mengatakan KONI Pusat menghormati proses yang berlangsung di Riau. Namun karena raker tidak mampu menghasilkan keputusan mengenai pelaksanaan Musorprov, termasuk penetapan waktu dan lokasi penyelenggaraannya, KONI Pusat akan mengambil langkah sesuai ketentuan organisasi.
Ia menjelaskan, dalam mekanisme organisasi, raker seharusnya menetapkan jadwal dan tempat pelaksanaan Musorprov sebagai dasar untuk melanjutkan proses pemilihan Ketua Umum KONI Riau periode 2026-2030.
Karena hal tersebut tidak tercapai, KONI Pusat membuka peluang mengambil alih proses penyelenggaraan melalui penunjukan caretaker.
Meski demikian, Soedarmo menegaskan kepengurusan KONI Riau yang masih bertugas tetap memiliki tanggung jawab menjalankan organisasi hingga masa perpanjangan berakhir.
Ia meminta pengurus tetap memprioritaskan pembinaan atlet, memperkuat koordinasi dengan KONI kabupaten/kota serta pengurus cabang olahraga, sehingga persiapan menghadapi berbagai kejuaraan tidak terganggu akibat persoalan organisasi.
Deadlock dalam Raker KONI Riau ini kembali memperpanjang ketidakpastian proses pemilihan Ketua Umum KONI Riau.
Sebelumnya, Musorprov yang dijadwalkan pada akhir 2025 hingga awal 2026 juga tertunda akibat polemik dalam proses verifikasi bakal calon ketua umum. Kini, seluruh keputusan terkait kelanjutan Musorprov menunggu arahan dan kebijakan dari KONI Pusat.
( Tribunpekanbaru.com /Budi Rahmat)