Di Medan, Kemenkes Ingatkan Pelaku Perundungan PPDS Terancam Tak Dapat SIP
Ayu Prasandi July 16, 2026 08:09 PM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan komitmennya memberantas praktik perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan kedokteran. 

Salah satu langkah yang disiapkan adalah pencatatan terintegrasi terhadap pelaku kekerasan dan perundungan yang dapat berdampak pada penundaan penerbitan Surat Izin Praktik (SIP).

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan (Dirjen Keslan) Kemenkes RI, dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS saat melakukan Monitoring dan Evaluasi Rumah Sakit Pendidikan di RS Adam Malik Medan, Rabu (15/7/2026).

Dalam arahannya, Azhar menekankan pentingnya kemitraan antara RS Adam Malik sebagai rumah sakit pendidikan dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK USU) guna menciptakan lingkungan belajar yang aman sekaligus menghasilkan dokter-dokter berkualitas.

“Kemitraan antara RS Adam Malik dan FK USU diharapkan bisa berjalan dengan baik untuk menghasilkan dokter-dokter terbaik. Proses yang ada di sini sangat penting,” ujar Azhar.

Ia menegaskan, Kemenkes tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan kedokteran.

“Kemenkes sangat menolak yang namanya perundungan. Saat ini, kami telah melakukan pencatatan terhadap setiap tindakan pelaku kekerasan dan perundungan secara terintegrasi. Dengan sistem ini, kita bisa melacak setiap pelaku perundungan dan kekerasan, dan ke depannya tidak akan dikeluarkan Surat Izin Praktik (SIP) selama kurun waktu tertentu,” tegasnya.

Menurut Azhar, kebijakan tersebut diharapkan memberikan efek jera sekaligus menjadi upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di rumah sakit pendidikan.

Sementara itu, Direktur Utama RS Adam Malik, dr. Zainal Safri, M.Ked(PD), Sp.PD-KKV, Sp.JP(K), mengatakan pihaknya telah berupaya mencegah perundungan melalui edukasi kepada peserta didik maupun penyediaan sarana pelaporan di lingkungan rumah sakit.

“Dalam perkuliahan, ada materi tentang tidak boleh perundungan. Bahkan, di area rumah sakit juga ada banyak banner untuk informasi pelaporan perundungan. Namun itu tetap terjadi, karena mereka tidak dekat dengan kita (dokter senior). Jadi harus kita perbaiki bersama-sama,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Keslan juga berdialog langsung dengan para peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang sedang menjalani pendidikan di RS Adam Malik.

Turut hadir dalam kegiatan itu Dekan FK USU Dr. dr. Muara Panusunan Lubis, M.Ked(OG), Sp.OG, Subsp.K.Fm, Inspektur Investigasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Albertus Agus Windarto, SE, MM, CFrA, serta Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes dr. Ockti Palupi Rahayuningtyas, MPH, MH.Kes.

(cr26/tribun-medan.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.