Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memperkuat layanan pengaduan berbasis digital melalui sistem layanan satu pintu inklusif untuk mempermudah masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sekaligus memantau perkembangan penanganan perkara secara daring.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan penguatan layanan dilakukan melalui aplikasi SeLIP (Sentra Layanan Informasi Pengaduan) dan kanal DUHAM Online yang dapat diakses melalui aplikasi telepon seluler maupun laman pengaduan.komnasham.go.id.
"Komnas HAM terus mengembangkan dan memperkuat layanan pengaduan satu pintu yang sifatnya inklusif demi kemudahan akses masyarakat untuk mengadukan dugaan pelanggaran hak asasi manusia melalui mekanisme atau aplikasi yang disebut dengan SeLIP," kata Anis dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, diikuti daring di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, layanan tersebut dirancang agar masyarakat dapat menyampaikan konsultasi maupun pengaduan secara lebih mudah. Melalui DUHAM Online, masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur tracking untuk memantau perkembangan penanganan perkara menggunakan nomor registrasi pengaduan.
Selain itu, Komnas HAM mengembangkan Smart Map Data Aduan dan Survei Opini Publik atas Pelayanan Pengaduan (SULAP) sebagai bagian dari peningkatan akuntabilitas layanan publik.
"Setiap pengadu yang bersedia dapat menyampaikan penilaian atas layanan yang diberikan melalui Survei Opini Publik atas Pelayanan Pengaduan (SULAP)," ujar dia.
Anis menyampaikan, selama Januari hingga Juni 2026 Komnas HAM menerima 1.376 aduan dugaan pelanggaran HAM. Dari jumlah tersebut, sebanyak 422 kasus masih dalam proses penanganan, sedangkan 518 kasus telah ditindaklanjuti melalui pemantauan sebanyak 376 perkara dan mediasi terhadap 142 perkara.
Ia menjelaskan hak atas kesejahteraan, hak memperoleh keadilan, dan hak atas rasa aman menjadi kategori hak yang paling banyak diadukan masyarakat pada semester pertama 2026.
Mayoritas pengadu berasal dari individu, kelompok masyarakat, dan kelompok pekerja, sementara pihak yang paling banyak dilaporkan adalah kepolisian, pemerintah pusat dan daerah, serta korporasi.
Dalam rapat tersebut, Komnas HAM juga melaporkan sejumlah perkara yang menjadi perhatian, antara lain dugaan tindak pidana kekerasan seksual di Pesantren Dolo Kusumopati, kematian lima calon manajer Koperasi Desa Merah Putih saat latihan dasar militer, kasus dokter muda yang gagal menyelesaikan studi, dugaan pelanggaran HAM di Distrik Kembru, Papua Tengah, kasus Nenek Saudah di Pariaman, penyerangan terhadap aktivis KontraS Andri Yunus, serta pemantauan kasus kematian Okto Tigau dan tertembaknya Melkina Sondegau di Papua.





