KPK Temukan 2 Brankas Berisi Aset Bernilai Fantastis Usai OTT Bupati Etik Suryani
Noval Andriansyah July 16, 2026 08:19 PM

Tribunlampung.co.id, Sukoharjo - Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani, terus menggelinding.

Baca juga: Diduga Memeras Petani Rp19 Juta, Pria di Lampung Timur Kena OTT Saat Terima Uang

Pasca-operasi tangkap tangan ( OTT ) beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kini berhasil membongkar isi dua brankas misterius yang menyimpan aset bernilai fantastis di dua lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Wonogiri dan Kota Solo, Jawa Tengah.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang asing dan rupiah, serta logam mulia dengan estimasi nilai keseluruhan mencapai puluhan miliar rupiah.

Etik Suryani sebelumnya terjaring OTT KPK pada 9-10 Juli 2026. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (11/7/2026) bersama Kepala BPKAD Sukoharjo Richard Tri Handoko dan Kabag Umum Setda Sukoharjo Tri Mulyo.

Brankas Jumbo Empat Laci di Wonogiri

Temuan brankas pertama yang cukup mencolok berada di sebuah rumah di Kabupaten Wonogiri. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim di lapangan menemukan brankas berukuran besar setinggi dada orang dewasa.

Saat dibongkar, brankas tersebut memiliki empat laci yang seluruhnya penuh sesak oleh uang tunai dari berbagai negara.

"Brankas milik bupati di Wonogiri ini diduga kuat menjadi tempat penampungan uang hasil pungutan upah pungut serta setoran rutin dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sukoharjo," ujar Budi dalam keterangannya melalui kanal YouTube resmi KPK, dilansir Tribuntrends.com.

Di dalam laci-laci tersebut, penyidik mengamankan mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Australia, yen Jepang, ringgit Malaysia, hingga baht Thailand.

Emas Batangan 2,5 Kilogram di Solo

Penggeledahan berlanjut ke lokasi kedua di kawasan Laweyan, Kota Solo. Di sana, penyidik menyita brankas kedua yang berukuran lebih kecil, setinggi lutut orang dewasa.

Meski ukurannya tidak sebesar yang pertama, isi brankas ini tidak kalah mencengangkan.

Selain tumpukan uang tunai, penyidik menemukan 25 keping emas batangan dengan berat masing-masing 100 gram.

Total logam mulia seberat 2,5 kilogram tersebut diperkirakan bernilai fantastis, mencapai sekitar Rp7,3 miliar berdasarkan harga pasar saat ini.

KPK memastikan seluruh isi dari kedua brankas tersebut telah disita secara resmi untuk memperkuat alat bukti dalam penyidikan perkara suap dan gratifikasi yang tengah menjerat sang bupati nonaktif.

Total Barang Bukti

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan KPK dalam perkara ini diperkirakan mencapai sekitar Rp21 miliar.

Nilai tersebut berasal dari kombinasi uang tunai, valuta asing, serta logam mulia yang ditemukan di sejumlah lokasi.

Rinciannya meliputi:

  • Uang tunai sekitar Rp6,4 miliar.
  • Valuta asing senilai kurang lebih Rp7,5 miliar.
  • Logam mulia seberat 2,5 kilogram dengan estimasi nilai sekitar Rp7,3 miliar.

Valuta asing yang berhasil diamankan terdiri atas:

  • 460.350 dolar Singapura.
  • 30.000 dolar Australia.
  • 31.300 dolar Amerika Serikat.
  • 586.000 yen Jepang.
  • 12.210 ringgit Malaysia.
  • 34.585 baht Thailand.

Temuan tersebut menjadi satu di antara barang bukti penting yang kini didalami penyidik dalam upaya menelusuri asal-usul aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi tersebut.

Rumah Limasan di Wonogiri Ikut Digeledah

Satu di antara lokasi yang turut didatangi penyidik berada di Dusun Bulu RT 1 RW 6, Desa Jendi, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri.

Rumah bergaya limasan tersebut diketahui merupakan rumah keluarga suami Etik Suryani, Wardoyo Wijaya, yang pernah menjabat sebagai Bupati Sukoharjo selama dua periode, yakni 2010 hingga 2021.

Berdasarkan informasi warga sekitar, Wardoyo sudah cukup lama tidak lagi tinggal di rumah tersebut.

Saat dilakukan penelusuran beberapa hari setelah penggeledahan, kondisi rumah tampak tertutup rapat.

Tidak terlihat adanya garis penyegelan maupun penjagaan dari petugas KPK.

Rumah Orang Tua Etik di Solo Juga Didatangi Penyidik

Selain rumah di Wonogiri, penyidik KPK juga mendatangi rumah keluarga Etik Suryani yang berada di Kampung Jagalan, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.

Rumah berlantai dua dengan dinding berwarna merah dan pagar besi hitam itu berada di salah satu gang permukiman warga.

Berdasarkan penelusuran di lokasi, rumah tersebut disebut menjadi salah satu titik yang didatangi penyidik dalam rangkaian penyidikan perkara dugaan korupsi yang menjerat Etik Suryani.

Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya membenarkan bahwa rumah tersebut merupakan kediaman keluarga Etik.

"Iya benar di situ rumahnya," ungkap seorang warga.

Warga Mengaku Terkejut Melihat Aktivitas Penyidik

Kedatangan tim KPK yang berlangsung pada malam hari sempat mengundang perhatian masyarakat sekitar.

Banyak warga yang mengaku tidak mengetahui adanya proses penggeledahan hingga melihat keramaian di sekitar lokasi.

Warga tersebut juga menjelaskan bahwa Etik Suryani memang berasal dari kawasan tersebut.

"Ia memang beliau asli sini orang tuanya," jelasnya.

Menurut keterangan warga, rumah keluarga tersebut saat ini sudah tidak lagi ditempati orang tua Etik Suryani.

Bangunan itu kini dihuni oleh adiknya.

"Ditempati rayi (adik)-nya," pungkas dia.

Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan guna menelusuri asal-usul seluruh aset yang ditemukan, termasuk keterkaitannya dengan dugaan praktik pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Penyidik juga masih membuka kemungkinan adanya pengembangan perkara apabila ditemukan bukti baru maupun pihak lain yang diduga turut terlibat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.