TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Inilah alasan pria di Siantar edit foto perempuan asal Jakarta jadi tanpa busana.
Padahal diketahui korban dan pelaku saling mengenal.
Seorang pria berinisial TH, warga Kota Pematangsiantar terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi.
Baca juga: AWAL Mula Warga Diduga Cekcok Soal Surat Keterangan Tidak Mampu Hingga Viral, Kades Buka Suara
Ia ditangkap personel Polisi dari Direktorat Reserse Siber Polda Sumut, karena kasus konten pornografi.
Pelaku, mengambil foto seorang wanita asal Jakarta berinisial MHRN, dari akun Instagram, lalu diubah menjadi foto telanjang melalui platform Artificial Intelligence (AI).
Setelah itu, tersangka juga membuat akun palsu mirip dengan akun asli korban, lalu mengunggah ke Instagram.
Baca juga: Buktikan Aspirasi Mahasiswa Sudah Diteruskan ke DPR RI, Wong Chun Sen: DPRD Harus Jadi Rumah Rakyat
Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Bayu Wicaksono mengatakan, saat mengunggah, tersangka justru menandai akun asli korban, dan rekan dekatnya.
"Setelah mengambil foto, langsung dimasukkan ke sebuah aplikasi AI, diedit menjadi tanpa busana, dan menyimpannya ke galeri milik pelaku, ya, milik pelaku. Kemudian pelaku membuat akun fake di Instagram dengan nama akun, MAR,"kata Dirressiber Polda Sumut, Kombes Bayu Wicaksono, Kamis (16/7/2026).
"Kemudian pelaku memposting foto-foto yang telah dimanipulasi atau diedit tadi menggunakan aplikasi AI dengan menandai, meng-tag akun IG milik korban, akunnya M, ya, dan akun IG milik teman korban, FI,"sambungnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, antara pelaku, korban, dan teman korban saling mengenal.
Baca juga: Pangdam XXI/Radin Inten Dampingi Wapres Gibran Tinjau Jembatan Perintis Garuda di Lampung Timur
Pada tahun 2023 lalu, korban sempat meminta tolong kepada pelaku untuk mengembalikan akun korban yang sempat di take down.
Saat itu, tersangka menerima bayaran Rp 750 ribu untuk memulihkan akun.
Namun, karena terdesak dan kebutuhan ekonomi, pelaku mulai berpikir jahat mendownload foto korban, lalu di edit melalui AI.
Kombes Bayu menjelaskan, setelah unggah foto telanjang, pelaku menghubungi rekan korban, meminta supaya korban menghubungi pelaku, seolah-olah bukan dia pemilik akun.
Alasan pelaku meminta korban menghubungi, agar MHRN kembali meminta tolong menghapus akun Instagram yang sudah mengupload foto telanjangnya.
Baca juga: Dari Buenos Aires ke Paris, Antara Benci dan Cinta yang Pesimistis
Tersangka tidak nemeras korban, tapi seolah-olah pahlawan yang bisa menghapus akun Instagram berbayar.
"Dia tidak dia tidak memeras, jadi dia menawarkan jasa. Tadi kan dia nih bermain peran gitu loh, seolah-olah dia jadi pahlawan."
Karena tak terima foto wajahnya diedit menjadi telanjang, korban membuat laporan Polisi.
Alhasil, pelaku ditangkap di kediamannya, di Pematangsiantar pada 9 Juli lalu.
Baca juga: Buktikan Aspirasi Mahasiswa Sudah Diteruskan ke DPR RI, Wong Chun Sen: DPRD Harus Jadi Rumah Rakyat
"Saat ini pelaku atas nama TH sudah kita lakukan penahanan sejak tanggal 9 Juli kemarin dan saat ini proses pemberkasan sedang kita lakukan untuk nantinya kita kirimkan ke pihak penuntut umum di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara."
(Cr25/Tribun-medan.com)