TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Inilah awal mula warga diduga cekcok soal surat keterangan tidak mampu hingga viral.
Usai viral, kepala desa pun buka suara terkait hal ini.
Viral di media sosial Facebook yang memperlihatkan keributan antara masyarakat dengan kepala desa Lestari terkait surat keterangan tidak mampu.
Baca juga: Disdukcapil Medan Imbau Masyarakat Segera Aktifkan Identitas Kependudukan Digital
Video tersebut memperlihatkan seorang pria bertopi yang diduga Kepala Desa Lestari sedang adu argumen dengan seorang warga yang meminta surat keterangan tidak mampu.
Dalam video tersebut memperlihatkan juga seorang wanita histeris dan menangis.
Saat dikonfirmasi tribun-medan.com, kepala Desa Lestari, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Baginda Syarifuddin Ritonga mengaku kejadian tersebut tidak seperti yang disebut di media sosial.
Baca juga: Edit Foto Perempuan Asal Jakarta Jadi Tanpa Busana dengan AI, Pria di Pematangsiantar Ditangkap
Menurutnya, kejadian tersebut bermula adanya permintaan surat tidak mampu dari masyarakat. Namun, pemohon diminta untuk membuat surat pernyataan.
"Kejadiannya itu bermula dari permintaan surat keterangan tidak mampu oleh masyarakat kepada salah satu kepala urusan di desa kami. Setelah dibuat surat itu, kemudian saya suruh dia telfon untuk datang ke kantor desa," kata Kades Lestari, Baginda Syarifuddin Ritonga, Kamis (16/7/2026) saat dijumpai Tribun-medan.com di kantor Bupati Asahan.
Terangnya, dirinya belum menandatangani surat keterangan tidak mampu tersebut dikarenakan meminta agar kepala keluarga datang untuk menandatangani surat pernyataan.
"Disitu yang datang istrinya, saya bilang biar kepala keluarga yang menandatangani. Saya bukan tidak mau meneken (menandatangani), tapi ini terkait dengan harga diri kepala keluarga, apa benar dia memohon surat SKTM ini," ujar Baginda.
Baca juga: Pangdam XXI/Radin Inten Dampingi Wapres Gibran Tinjau Jembatan Perintis Garuda di Lampung Timur
Hingga pada saat kejadian tersebut, masyarakat tersebut datang ke kantor desa dan langsung mempertanyakan alasan Kepala Desa tak kunjung menandatangani SKTM tersebut.
"Begitu datang, ditanyakannya lah soal SKTM yang belum saya tandatangani itu. Saya bilang, kalau yang diminta ini adalah menyangkut privasi yang artinya menyangkut harga diri. Saya gamau kalau yang minta ini ga yang berkepentingan langsung, yang artinya kepala keluarga, bukan istrinya," ujarnya.
Namun, kata Baginda, belum diterangkan terkait surat pernyataan, masyarakat tersebut sudah terlanjur marah-marah dan mempertanyakan materai yang diminta oleh pihak desa.
"Ditanyanya soal materai itu, ya sudah jelas surat pernyataan itu untuk surat pernyataan tidak mampu. Kenapa saya lakukan seperti itu, agar beliau langsung yang datang. Saya gamau kalau nanti keluarnya surat keterangan tidak mampu ini menjadi delik-delik lain. Karena saya sering diviral-viralkan di Facebook," katanya.
Baca juga: CURHAT Ibu Boy Simamora, tak Percaya Anaknya Tewas Dimakan Buaya, Kini Harap Keadilan: Belum Ikhlas
Disinggung tribun-medan.com soal uang Rp 6 juta yang sempat dilontarkan seorang wanita di video viral tersebut, ia mengaku uang tersebut merupakan uang bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
"Itukan ibu mertuanya, di tahun 2020 kalau saya tidak silap, smada bantuan rumah tidak layak, ada sekitar 40an rumah, hanya satu yang tidak mau nerima barang itu, ya itu rumah si ibu ini," katanya.
Ungkapnya, dirinya sempat dilaporkan ke pihak terkait dan inspektorat perkara uang RTLH tersebut. Namun, dirinya tidak ada kaitannya dengan kejadian tersebut.
"Disitu tidak ada menerima sepersenpun uang. Karena itu uang masyarakat. Saat itu, ada pemborong yang di SKkan oleh Camat untuk melakukan perbaikan rumah-rumah dengan program RTLH tersebut. Saya tidak tau menau soal mereka, hanya saja saya di inspektorat, dan lainnya sudah saya jelaskan dan saya jelas tidak ada terlibat. Kami hanya memantau saja," katanya.
Terangnya, yang ia ketahui soal RTLH tersebut tidak diterima, karena permintaan tidak sesuai dengan yang diberikan.
"Kalau setau saya, dia tidak terima karena apa yang diminta berbeda yang diberikan oleh orang yang bertanggung jawab disitu. Bisa kita katakan si pemborongnyalah. Jadi, dianggapnyalah sekarang uang itu ditangan saya," katanya.
Baca juga: COO PSMS Medan Optimistis Ayam Kinantan Bisa Bersaing di Piala Presiden Elite dan Juara Liga 2
Katanya ia tidak mengetahui pasti apa alasan masyarakat tersebut datang meminta surat SKTM, sebab sebelum menanyakan alasannya, cekcok sudah terjadi.
"Saya tidak tau untuk apa, karena begitu datang sudah ribut seperti itu. Intinya saya bukan tidak mau meneken, tapi karena saya sering di viralkannya, saya khawatir ini dipelintir, makanya saya juga minta beliau datang agar tertib administrasi," katanya.
Katanya, dirinya sudah diminta klarifikasi oleh Camat Buntu Pane untuk menerangkan peristiwa yang sebenarnya terjadi.
"Baru pak camat saja yang memanggil saya, tapi menurut saya beliau adalah perpanjangan tangan dari pemerintah, bapak Bupati atau inspektorat. Dan Alhamdulillah camat juga memahami situasinya," ujarnya.
Ia juga meminta maaf kepada masyarakat apabila dirinya ada mengeluarkan kata-kata tidak pantas, dikarenakan dirinya tersulut emosi.
(cr2/tribun-medan.com)