TRIBUNBANTEN.COM - Icad, pria yang disebut sebagai admin akun media sosial X The Kerupuk (@TheKerupuk), resmi dibebaskan oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota setelah menjalani penahanan selama tiga hari.
Pembebasan tersebut dilakukan setelah permohonan agar Icad tidak ditahan dikabulkan oleh penyidik.
Kabar tersebut pertama kali disampaikan konten kreator Ferry Irwandi melalui akun Instagram pribadinya, Kamis (16/7/2026). Dalam unggahannya, Ferry mengungkapkan rasa syukur karena Icad telah diperbolehkan pulang.
"Akhirnya setelah 3 hari sejak ditangkap, Icad admin The Kerupuk yang ditangkap karena meme sudah bisa pulang, sudah enggak ditahan, surat permohonan tidak ditahan dengan jaminan sudah dikabulkan oleh @polresmetrotangerangkota, terima kasih bapak ibu sudah memfasilitasi permohonan ini," ujar Ferry dalam postingannya, Kamis (16/7/2026) sore.
Baca juga: Waspada Modus Paket Palsu! Warga Ciputat Timur Tertipu, Isi Paket Hanya Dua Botol Air
Informasi penangkapan Icad oleh pihak kepolisian yang menggegerkan warganet dalam beberapa hari terakhir mendapat sorotan dari Lembaga Bantuan Hukum Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD).
Hal itu membuat lembaga bantuan hukum turun langsung mengawal kasus yang menimpa Icad yang diduga akibat mengunggah foto Presiden RI Prabowo Subianto menjadi meme di platform Sosial Media X.
"Temen-temen TAUD dan LBH selama tiga hari ini selalu standby untuk mengawal Icad, mereka orang-orang yang luar biasa," kata dia.
"Itu saja informasi yang bisa saya sampaikan teman-teman," ucap Ferry menutup keterangan dalam postingannya.
Adapun penangkapan admin The Kerupuk itu viral di media sosial dan mendapatkan kecaman di masyarakat. Informasi ramai diperbincangkan sejak Rabu (15/7/2026) di platform X.
Salah satu unggahan berasal dari akun SAFEnet (@safenetvoice) menyebut seorang warga bernama Icad telah dibawa oleh sejumlah anggota kepolisian ke Mapolres Metro Tangerang.
Dalam unggahannya, SAFEnet menulis:
"ALERTA‼️???? PENANGKAPAN SEWENANG-WENANG TERJADI LAGI. Icad seorang warga yang diduga pihak kepolisian adalah admin dari akun @TheKerupuk, telah ditangkap dan dibawa oleh 8–10 anggota polisi ke Polres Metro Tangerang kemarin malam karena konten-konten meme di akun tersebut."
Tribun Tangerang masih berupaya mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, KBO Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota AKP Irwan Kusuma, serta Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heriestiawan.