TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Bidang laboratorium forensik (Bidlabfor) Polda Sulut, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di PT Futai Sulawesi Utara, Kamis (17/6/2026).
PT Futai Sulawesi Utara di Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari Kota Bitung.
Kebakaran beberapa gedung PT Futai Sulut pada Selasa (14/7) malam.
Baca juga: Baso Affandi Soroti Konflik PT Futai Bitung, Sebut Pemerintah Harus Cari Akar Masalah
Dari amatan di lapangan, ada empat personil Bidlabfor Polda Sulut yang turun TKP.
Mereka tiba menggunakan mobil double cabun Toyota Hilux warna hitam.
Menggunakan pakaian warna gelap, mereka didampingi tiga orang personil dari Inafis Polres Bitung serta penyidik.
Saat melakukan olah TKP, personil bidlabfor Polda Sulut memakai masker, helm warna putih, rompi warna hitam bertuliskan Labfor di bagian belakang.
Berjam-jam lamanya mereka melakukan olah TKP di bagian-bagian yang terbakar dan rusak di PT Futai Sulut.
Nampak ada beberapa serpihan maupun puing yang dimasukkan ke enam kantong plastik warna merah, bertuliskan Labfor Barang Bukti.
Terkait olah TKP yang dilakukan Bidlabfor Polda Sulut, Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho melalui Kasi Humas Polres Bitung AKP Abdul Antip Anggai bilang, yang diambil sampel sisa puing yang terbakar.
Belum ada pelaku
Beredar informasi, pasca kejadian itu pihak Kepolisian Polres Bitung telah menahan pelaku dugaan pembakaran.
Terkait kabar tersebut, Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho melalui Kasatreskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama MH angkat bicara.
"Belum ada yang ditahan," kata Kasatreskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama MH saat di hubungi Tribun Manado, Kamis (16/7/2026).
Penjelasan Kapolres Bitung
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho pun memberikan penjelasan terkait kejadian malam itu.
"Kami tidak bisa berikan stetmen tanpa dasar, kami harus dalami terlebih yang bisa memberikan kepastian hukum," kata Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho.
Pemasalahan tersebut dibicarakan dalam rapat terbatas (Ratas) Forkopimda Kota Bitung bersama Wali Kota Bitung di ruang kerja Walikota Bitung, Rabu (15/7/2026).
Didampingi Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE dan sejumlah Forkipimda, Kapolres Arie sampaikan saat kebakaran di PT Futai Sulut di Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari, pihaknya sudah maksimal melakukan pengamanan.
Ia menambahkan, untuk pengamanan saat kejadian ada bantuan back up dari Satbrimob Polda Sulut dan Kodim 1310 Bitung agar situasi Kamtibmas di Kota Bitung lebih aman lagi.
Polres Bitung juga sudah melakukan negosiasi dengan masyarakat dan disambut baik, sehingga situasi bisa terkendali dan tidak tambah lebar kemana-mana.
Hal lainnya menurut Kapolres akan diproses sesuai hukum yang berlaku, baik yang menjadi korban pelemparan dan yang melakukan perusakan.
"Terkait dengan adanya dugaan anggota Polisi melakukan penyekapan akan diselidiki dan proses bagaimana kebenarannya," janjinya.
Kemudian soal adanya anggota yang sudah ada lebih dulu berada di PT Futai, menurut mantan Kapolres Kabupaten Kepulauan Talaud, itu untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tidak terjadi kondisi parah.
Karena jika sudah ada saling adu antara masyarakat dan perusahaan akan timbul hal yang tidak diinginkan bersama dan akan banyak korban.
Sehingga petugas secepatnya memisahkan masyarakat dan perusahan.
Ia menjelaskan, hingga saat ini tidak ada permintaan dari perusahan.
Mereka lakukan Selasa malam di PT Futai karena sudah ada banyak masyarakat.
Sudah menjadi kewajiban mengamankan seluruh masyarakat Kota Bitung.
"Tidak berdiri di perusahaan atau masyarakat kami berdiri di tengah untuk melindungi semua masyarakat Kota Bitung," kata dia.
Sembari ajak semua elemen jaga kota Bitung baik dan aman untuk semua, sambil bergandengan tangan.
Terkait dengan laporan, pihaknya tangani kedua belah pihak akan di proses.
Selasa (14/7/2026) malam terjadi dugaan pembakaran di PT Futai Sulut.
Perusahan yang mengolah limbah kertas, dan hasilnya di ekspor sejak tahun 2024 mendapat protes warga Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari.
Karena adanya dugaan pencemaran udara dan air, yang berdampak ke warga.
Berbagai upaya telah dilakukan masyarakat, agar tidak ada pencemaran lingkungan oleh perusahan, namun tak berhasil.
Malahan apa yang dialami warga masih terjadi, hingga warga bulat minta perusahan tersebut tutup. (CRZ)