Viral Warung di Pati Diduga Diminta Bayar Rp840 Ribu agar Usahanya Tak Dibongkar, Ini Pengakuannya
Laksmi Anindita July 17, 2026 03:38 PM

Dalam video tersebut, pemilik warung mengaku terpaksa berutang untuk memenuhi permintaan pembayaran karena khawatir tempat usahanya dibongkar. Pemerintah juga belum memberikan keterangan apakah pembayaran tersebut merupakan pajak, retribusi, sewa pemanfaatan lahan, atau jenis pungutan lainnya.

Video yang beredar memperlihatkan seorang pria menunjukkan selembar tanda bukti pembayaran berkop surat yang mencantumkan Kabupaten Pati. Dokumen itu memuat nama pemilik warung, Maryati, warga Desa Kebolampang, RT 02/RW 02, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati.

"Biar enggak dikira hoaks, ini bukti pembayaran untuk warung di samping bengkel saya. Nilainya Rp840 ribu," ujar pria dalam video.

Pria tersebut menjelaskan nominal pembayaran dihitung berdasarkan luas bangunan yang disebut mencapai 28 meter persegi. Menurut keterangannya, tarif yang dikenakan sebesar Rp10 ribu per meter persegi atau Rp280 ribu per tahun, kemudian dikalikan tiga tahun sehingga total pembayaran menjadi Rp840 ribu.

Baca juga: Polisi Ungkap Pelaku Premanisme di Bogor Intimidasi Dua Korban pada Hari yang Sama

Dalam rekaman itu juga terlihat kondisi warung yang masih sederhana dengan sebagian lantai berupa tanah dan dinding kayu. Pria tersebut menunjukkan area yang disebut telah diukur petugas, termasuk bagian depan yang digunakan sebagai tempat parkir sepeda motor.

Menurut pengakuannya, sekitar satu bulan sebelumnya sejumlah petugas datang meminta para pemilik warung menandatangani beberapa dokumen. Selain itu, mereka juga diminta mengganti biaya materai sebesar Rp50 ribu.

Beberapa waktu kemudian, petugas disebut kembali datang untuk meminta pembayaran sebesar Rp840 ribu. Maryati mengaku terkejut karena nominal tersebut dinilai cukup besar dibandingkan penghasilannya dari berjualan lontong sayur dan gorengan.

"Katanya harus bayar langsung. Kalau tidak, warungnya akan dibongkar," ujar Maryati dalam video.

Karena khawatir tempat usahanya dibongkar, Maryati mengaku akhirnya mencari pinjaman agar dapat memenuhi permintaan pembayaran tersebut.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.