TRIBUNGORONTALO.COM -- Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) untuk triwulan III yang hingga pertengahan Juli 2026 belum juga tersalurkan masih dipengaruhi proses validasi data calon penerima yang belum rampung.
Kementerian Sosial (Kemensos) menjelaskan bahwa tahapan verifikasi administrasi dan pemeriksaan langsung di lapangan masih menjadi penyebab utama tertundanya penyaluran bantuan.
Sebelum bansos dapat dicairkan, pemerintah terlebih dahulu menyelesaikan serangkaian proses, mulai dari penerimaan data, verifikasi faktual terhadap penerima, hingga penyempurnaan dokumen administrasi.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Meski demikian, proses tersebut membuat waktu pencairan menjadi lebih panjang.
Baca juga: Pengelola Wisata Hiu Paus Gorontalo Sebut Kenaikan Tarif Bisa Turunkan Minat Pengunjung
Kemensos juga mengakui bahwa kecepatan penanganan layanan bansos masih perlu ditingkatkan. Hal itu terungkap berdasarkan hasil evaluasi internal serta berbagai masukan dari masyarakat mengenai mekanisme penyaluran bantuan.
"Dari delapan layanan yang kami miliki, aspek waktu penanganan memang menjadi hal yang masih harus diperbaiki terkait alur prosedur penerimaan bantuan sosial," ujar Kepala Subbagian Tata Usaha Sentra Handayani Kemensos, Ika Ayudya Pratiwi, sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (16/7/2026).
Pembahasan mengenai evaluasi tersebut turut dilakukan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra Handayani Kemensos di Jakarta Timur.
Salah satu poin penting yang dihasilkan dari forum itu adalah perlunya percepatan proses verifikasi dan penyelesaian administrasi agar kualitas layanan semakin baik.
Ke depan, Kemensos berkomitmen menyederhanakan alur penanganan sehingga penyaluran bansos dapat berlangsung lebih cepat, khususnya menjelang distribusi bantuan PKH dan BPNT triwulan III.
"Masyarakat adalah pelanggan yang merasakan manfaat layanan, sehingga masukan dan kritik membina ini menjadi pemicu bagi kami untuk memberikan pelayanan yang jauh lebih cepat dan baik lagi," ungkap Kepala Sentra Handayani Kemensos Hisyam Cholil.
Upaya percepatan tersebut dilakukan bersamaan dengan proses penyelarasan data penerima bantuan.
Pemerintah sebelumnya memastikan penyaluran PKH dan BPNT periode Juli-September 2026 akan mulai dilakukan pada 20 Juli 2026 setelah proses cleansing data selesai.
"Bansos triwulan ke-III sedang kita proses. Kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, insyaallah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Senin (13/7).
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerima bantuan, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Apabila data tidak ditemukan atau kondisi sosial ekonomi telah berubah, masyarakat dapat mengusulkan pembaruan data melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial setempat, maupun aplikasi Cek Bansos.
Selanjutnya data akan diverifikasi dan divalidasi sebelum diperbarui dalam DTSEN. (*)
Sumber : Kompas.TV