Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Wali Kota Solo Respati Ardi membuka opsi memutus kontrak kerja sama dengan PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP), pengelola Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Putri Cempo Solo, Jawa Tengah.
Langkah itu akan ditempuh apabila hasil evaluasi menunjukkan perusahaan tidak memenuhi kewajiban sesuai perjanjian kerja sama.
Respati menegaskan, evaluasi terhadap PT SCMPP menjadi perhatian serius karena pengelolaan PSEL berkaitan langsung dengan aspek lingkungan dan pelayanan publik.
“Ya, kalau memang tidak perform ya pasti. Ini sudah penting sekali. Kalau memang tidak perform pasti akan kita review tentunya perjanjian karena perjanjiannya ini perjanjian yang sangat krusial bisa terkait lingkungan. Jadi kita melihat keseriusannya,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Jumat (17/7/2026).
Pernyataan tersebut muncul setelah dua insiden kecelakaan kerja terjadi di lingkungan PSEL Putri Cempo dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.
Seorang karyawan PT SCMPP, Mohamad Aris, meninggal dunia pada Minggu (12/7/2026) setelah menjalani perawatan selama 11 hari akibat kecelakaan kerja.
Sebelumnya, pada Senin (2/3/2026), seorang pekerja bernama Edy Saputra meninggal di lokasi setelah terjatuh ke mesin penggiling sampah.
Selain menyoroti insiden kecelakaan kerja, Pemkot Solo juga mengevaluasi kinerja operasional PT SCMPP selama mengelola PSEL Putri Cempo.
Respati mengatakan pihaknya akan meninjau kembali pelaksanaan kerja sama apabila perusahaan terus menunjukkan performa yang tidak sesuai target.
Menurutnya, sejak awal menjabat sebagai Wali Kota Solo, ia telah memberikan surat peringatan kepada PT SCMPP karena target pengolahan sampah belum terpenuhi.
“Kita kan sudah melayangkan surat peringatan saya masuk jadi Walikota. Beberapa bulan kemudian saya langsung memberikan suatu peringatan karena yang dihasilkan atau sampah yang diproduksi itu tidak sesuai sebelumnya. Maka dari itu ini kan mereka sedang dalam pengawasan. Mereka sedang dalam pengawasan kami,” ungkapnya.
Respati menyebut target pengolahan sampah sebesar 545 ton hingga kini belum tercapai sehingga menjadi salah satu bahan evaluasi pemerintah.
Baca juga: Terungkap Kronologi Insiden Kecelakaan Pekerja PSEL Putri Cempo Solo, Bermula Bersihkan Mesin Sampah
Pemerintah Kota Solo saat ini masih terikat perjanjian kerja sama dengan PT SCMPP dalam pengelolaan PSEL Putri Cempo.
Karena itu, Pemkot akan segera melakukan peninjauan ulang terhadap kontrak apabila tidak ditemukan solusi untuk memperbaiki kinerja perusahaan.
“Karena kan sudah sekian lama. Iya. Intinya kita seriusi ini kerja sama ini kita review bersama sesegera mungkin,” jelasnya.
(*)