Tribunlampung.co.id, Lampung Timur – Setelah kegiatan belajar mengajar usai, seorang siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur, berinisial NA diduga menjadi korban bullying oleh tiga teman sekelasnya.
Baca juga: Duel Dua Pelajar SMP di Bandar Lampung Dipicu Aksi Bullying
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB..
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Timur, Gunadi, membenarkan adanya insiden tersebut.
Menurutnya, perundungan bermula dari aksi saling mengejek antarsiswa yang kemudian berujung pada tindakan fisik.
"Peristiwa tersebut bermula dari saling ejek hingga menyebabkan terjadinya perundungan. Pelaku diduga berjumlah tiga orang dan merupakan teman sekelas korban," ujar Gunadi, Jumat (17/7/2026).
Ia menjelaskan, kejadian berlangsung setelah jam pulang sekolah sehingga pengawasan guru sudah terbatas.
Meski SDN 2 Tanjung Aji berada di Kecamatan Melinting, para siswa yang terlibat diketahui tinggal di wilayah perbatasan Kecamatan Melinting dan Kecamatan Labuhan Maringgai.
Menindaklanjuti kejadian itu, Disdikbud Lampung Timur langsung turun ke sekolah pada Kamis (16/7/2026) untuk melakukan mediasi.
Pertemuan menghadirkan orang tua korban, orang tua ketiga pelaku, pihak sekolah, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Lampung Timur, Camat Melinting, serta Camat Labuhan Maringgai.
Selain mediasi, Disdikbud juga memberikan pembinaan kepada guru dan orang tua siswi mengenai pentingnya pengawasan serta pola asuh anak.
Koordinasi turut dilakukan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung Timur guna memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
"Kami memberikan pembinaan kepada guru dan orang tua. Pola asuh anak usia sekolah dasar merupakan tanggung jawab bersama, baik keluarga maupun sekolah," kata Gunadi.
Pasca mediasi, situasi di lingkungan sekolah dilaporkan kembali kondusif. Korban maupun ketiga siswi yang diduga sebagai pelaku telah kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti biasa sejak Kamis (16/7/2026).
Pihak sekolah juga melakukan kunjungan silaturahmi ke rumah keluarga yang terlibat untuk menjaga hubungan baik antarwarga.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas PPPA, kondisi korban disebut telah membaik dan dapat kembali beraktivitas di sekolah.
Gunadi mengimbau seluruh satuan pendidikan di Lampung Timur untuk terus menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.
Ia juga mengajak orang tua agar meningkatkan pendampingan terhadap anak, terutama di luar jam sekolah.
Rembuk Pekon
Kasus bullying di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung berakhir damai setelah rembuk pekon.
Peristiwa bullying itu sempat viral di media sosial terjadi antar pelajar di wilayah Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.
Kesepakatan damai dicapai dalam mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas bersama aparatur pekon pada Sabtu (30/5/2026).
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mengatakan, peristiwa bullying itu terjadi di sekitar SMP N wilayah Kecamatan Ambarawa, Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 11.45 WIB, setelah jam pulang sekolah.
“Hasil penelusuran kami, permasalahan ini dipicu kesalahpahaman dan ketersinggungan akibat ucapan korban kepada pelaku saat sejumlah pelajar meminta korban membonceng pelaku untuk pulang bersama,” kata Ramon, Minggu (31/5/2026).
Menurutnya, karena tersinggung, pelaku kemudian menghampiri korban yang saat itu berada di atas sepeda motor.
Adu mulut yang terjadi berujung pada aksi kekerasan yang direkam dan kemudian tersebar di media sosial.
Meski sempat menjadi sorotan masyarakat, kasus tersebut tidak dilaporkan secara resmi ke kepolisian.
Penyelesaian dilakukan melalui mediasi yang melibatkan orangtua korban dan pelaku, tokoh agama, tokoh masyarakat, anggota DPRD, pihak sekolah, aparatur pekon, serta dua pelajar yang terlibat dalam perekaman dan penyebaran video.
Ramon menjelaskan, mediasi dilakukan untuk meredam polemik di masyarakat sekaligus mencegah dampak negatif yang lebih luas akibat penyebaran kasus tersebut di ruang digital.
“Dalam pertemuan seluruh pihak sepakat menyelesaikan masalah secara damai. Kami mengapresiasi sikap kedua belah pihak yang memilih jalan musyawarah demi masa depan anak-anak mereka,” ujarnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, keluarga pelaku telah menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya.
Mereka juga berkomitmen meningkatkan pengawasan serta pembinaan terhadap anak agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, keluarga pelaku bersedia menanggung biaya pengobatan korban akibat insiden tersebut.
Ramon berharap penyelesaian damai ini menjadi pembelajaran bagi para pelajar untuk lebih mampu mengendalikan emosi dan menyelesaikan permasalahan tanpa kekerasan.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )