Deretan Fakta Pembunuhan Sadis di Nganjuk, Anak Angkat Rencanakan Pembunuhan Ayah Bersama Kekasih
khairunnisa July 17, 2026 08:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Terbongkar misteri pembunuhan berencana terhadap Gatot Tri Wahyu Widodo (53), warga Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, akhirnya terkuak. 

Otak di balik aksi keji ini tidak lain adalah anak angkat korban sendiri, pemuda berinisial DM (19). 

DM tidak bertindak sendirian. 

Ia mengajak kekasihnya, NJS (28), warga Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, untuk menghabisi nyawa dan mengubur jasad ayah angkatnya di pekarangan samping rumah. 

Di balik aksi pembunuhan sadis tersebut, terungkap rentetan tabiat buruk, gelagat janggal, hingga siasat licik yang dilakukan DM demi menutupi aksi kejinya dan mengelabui ibu angkatnya sendiri. 

Otak Pembunuhan Berencana dan Pembagian Peran 

Aparat kepolisian memastikan bahwa pembunuhan terhadap Gatot telah direncanakan dengan matang oleh DM. 

Pemuda berusia 19 tahun itu bertindak sebagai sutradara sekaligus pembagi peran dalam eksekusi berdarah ini. 

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, mengungkapkan bahwa rencana pembunuhan tersebut mulai disusun pada Sabtu (11/7/2026), saat DM dan NJS bertemu di suatu tempat di wilayah Kabupaten Nganjuk. 

"Ini adalah pembunuhan berencana. Jadi sebelum mengeksekusi, sudah direncanakan," ujar Sukaca kepada wartawan, Kamis (16/7/2026). 

"Yang punya ide inisiatif, merencanakan, dan membagi peran adalah tersangka DM. Sehingga otak pembunuhan ini adalah DM," lanjutnya. 

Baca juga: Akhirnya Terungkap, Kerangka Manusia di Sukabumi Ternyata Korban Pembunuhan, Motif Uang

DM bahkan telah mempersiapkan alat bantu berupa palu untuk menghantam kepala korban dan sebilah pisau untuk menusuk serta melukai leher ayahnya di rumah mereka. 

Setelah eksekusi, kedua barang bukti tajam dan tumpul tersebut dibuang oleh tersangka untuk menghilangkan jejak, dan hingga kini polisi masih melacak keberadaannya. 

Meskipun demikian, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya cangkul yang digunakan untuk mengubur korban, lembar permintaan autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk, serta satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AD 3872 DC beserta surat-suratnya. 

Pelaku kejam

Aksi pembunuhan yang dilakukan DM dan kekasihnya tergolong sangat sadis. 

Korban yang sudah berusia senja dihantam menggunakan benda tumpul dan senjata tajam secara bertubi-tubi. 

Peristiwa maut ini bermula di ruang belakang dekat kamar mandi rumah korban. 

Saat itu, DM berperan membekap mulut ayah angkatnya dari belakang dalam posisi berdiri. 

Di saat bersamaan, sang kekasih, NJS, berdiri di depan korban dan menjegal kakinya hingga tubuh Gatot terhempas keras ke lantai. 

Gatot sempat berupaya memberikan perlawanan kepada NJS. 

Namun, karena menderita penyakit paru-paru, fisik korban melemah dan ia kalah kekuatan hingga akhirnya telentang lemas. 

Di titik itulah, kedua pelaku menghabisi nyawa korban dengan kejam. 

Bercak darah di area dekat kamar mandi ini pula yang memicu kecurigaan warga saat mengecek rumah tersebut. 

Berdasarkan hasil autopsi medis, penyebab utama kematian korban sangat fatal. 

"Kematian disebabkan urat nadi yang terputus di leher. Luka fatalnya ada di leher," jelas AKP Sukaca.

Tabiat asli pelaku

Penyelidikan mendalam kepolisian menguak tabiat asli DM yang ternyata menyimpan dendam kesumat sejak kecil terhadap sang ayah angkat. 

Wakapolres Nganjuk, Kompol Didid Wahyu Agustyawan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, DM mengaku kerap menerima perlakuan kasar dari korban semasa hidupnya. 

"Dalam pemeriksaan, DM mengaku mendapat pola asuh keras baik secara fisik dan verbal dari sang ayah. Kondisi itu diduga menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi perbuatan tersangka DM," kata Didid, Kamis (16/7/2026). 

Kemarahan DM semakin memuncak dan tak terkendali ketika ia mengetahui status aslinya bahwa ia hanyalah seorang anak angkat di keluarga tersebut. 

Hubungan yang dingin ini diperkuat oleh kesaksian warga sekitar yang menyebut keluarga Gatot sebagai pribadi yang sangat tertutup.

Kini, kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatan sadis mereka di balik jeruji besi dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana

Sumber: Kompas.com 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.