SRIPOKU.COM, MURATARA – Satu unit rumah panggung milik Juariyah di Dusun III, Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, ludes terbakar pada Sabtu (18/7/2026) pagi.
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB itu diduga dipicu korsleting listrik dari dalam rumah.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut, namun seluruh bangunan rumah beserta isinya hangus dilalap api.
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kapolsek Rupit IPTU Dedi Gunawan membenarkan peristiwa tersebut.
Ia mengatakan, pihak kepolisian menerima laporan adanya kebakaran rumah di Desa Batu Gajah sekitar pukul 08.00 WIB.
"Pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 08.00 WIB kami menerima laporan adanya kebakaran rumah di Desa Batu Gajah," kata IPTU Dedi Gunawan ketika dihubungi Sripoku.com, Sabtu (18/7/2026).
Setelah menerima laporan, Kapolsek bersama enam personel Polsek Rupit langsung menuju lokasi untuk membantu proses pemadaman.
Di lokasi, polisi bersama personel TNI, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat bergotong royong memadamkan kobaran api.
Meski demikian, api dengan cepat membesar sehingga menghanguskan seluruh bangunan rumah panggung beserta barang-barang di dalamnya.
"Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.30 WIB. Namun kondisi rumah sudah habis terbakar beserta seluruh isinya," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik pada salah satu bagian rumah.
Kapolsek memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Namun korban mengalami kerugian berupa satu unit rumah beserta seluruh isinya yang habis terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp350 juta," tutupnya.