TRIBUNTRENDS.COM - Di tengah masifnya pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai salah satu program strategis pemerintah, sebuah narasi yang mengatasnamakan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendadak ramai beredar di media sosial.
Narasi tersebut menyebut Pigai meminta masyarakat berbelanja hingga Rp1 juta setiap bulan di Koperasi Merah Putih.
Isu itu dengan cepat memantik perbincangan publik. Namun, di saat pemerintah justru sedang berupaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap program koperasi desa, Natalius Pigai memastikan informasi tersebut tidak benar dan merupakan hoaks.
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Sosial justru tengah menyiapkan arah baru pemanfaatan bantuan sosial (bansos), yakni mendorong penerima manfaat menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta menggunakan bansos untuk bertransaksi di koperasi tersebut sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Baca juga: Barang yang Paling Laris Diburu di Kopdes Merah Putih Ternyata Bukan Sembako, Tembus Rp56,8 Miliar
Menteri HAM Natalius Pigai membantah keras kabar yang menyebut dirinya mengimbau masyarakat agar membelanjakan uang sebesar Rp1 juta setiap bulan di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menurut Pigai, pernyataan yang beredar luas di media sosial sama sekali bukan berasal dari dirinya.
“Saya tegaskan, komentar resmi saya hanya ada di akun media sosial X milik saya saja," ucap Pigai, Sabtu (18/7/2026).
Ia meminta masyarakat lebih berhati-hati ketika menerima informasi yang beredar di media sosial. Pigai mengimbau publik agar lebih mengutamakan informasi dari media massa yang kredibel dan berpegang pada prinsip-prinsip jurnalistik.
"Jangan lagi percaya sumber tidak jelas!" tegas dia.
Pigai juga menilai penyebaran informasi yang tidak benar pada akhirnya hanya akan merusak kredibilitas pihak yang menyebarkannya.
Bantahan tidak hanya datang dari Natalius Pigai secara langsung.
Kepala Biro Umum, Protokol, dan Hubungan Masyarakat Kementerian HAM, Pungka M Sinaga, menegaskan bahwa narasi yang mengatasnamakan Menteri HAM tersebut merupakan informasi yang tidak benar.
"Kementerian HAM menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan berasal dari Menteri HAM dan tidak pernah disampaikan dalam forum resmi maupun komunikasi publik lainnya," ujarnya.
Penegasan serupa juga disampaikan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Melalui laman resminya, Komdigi memastikan bahwa klaim mengenai Natalius Pigai yang meminta masyarakat berbelanja Rp1 juta per bulan di Koperasi Desa Merah Putih merupakan informasi palsu.
“Faktanya, klaim Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (HAM) Natalius Pigai meminta masyarakat belanja Rp 1 juta per bulan di Koperasi Desa Merah Putih adalah tidak benar,” demikian keterangan Komdigi.
Baca juga: Ini Bocoran Skema Penempatan 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih, Agustus 2026 Diterjunkan Serentak
Sementara isu hoaks tersebut beredar, pemerintah justru sedang menyiapkan transformasi dalam pemanfaatan bantuan sosial.
Program bansos tidak lagi diposisikan hanya sebagai bantuan konsumtif, tetapi juga diarahkan menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Melalui skema tersebut, penerima bantuan sosial diharapkan ikut menjadi bagian dari ekosistem koperasi desa sehingga aktivitas ekonomi lokal dapat tumbuh lebih kuat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan Kementerian Sosial menjalankan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengajak seluruh keluarga penerima manfaat bantuan sosial bergabung sebagai anggota koperasi.
Menurut Gus Ipul, penerima bansos nantinya tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga diharapkan mampu berperan sebagai pelaku ekonomi dengan memasarkan produk mereka melalui koperasi.
"Kementerian Sosial turut berpartisipasi dalam mendorong penerima manfaat untuk semuanya aktif menjadi anggota Kooperasi Desa Merah Putih.
Yang kedua, dalam rangka pemberdayaan, diharapkan nanti tentu penerima manfaat bisa menjual produk-produknya ke Kooperasi Desa Merah Putih," kata Saifullah.
Tak hanya itu, pemerintah juga mulai mengarahkan agar dana bantuan sosial dapat dibelanjakan di koperasi tersebut.
"Dalam rangka membelanjakan bansosnya, nanti bisa di Kooperasi Desa Merah Putih," ujar Saifullah lagi.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Kementerian Sosial bersama Kementerian Koperasi telah melakukan uji coba di sejumlah lokasi.
Uji coba dilakukan untuk menyelaraskan sistem pelayanan karena sebagian gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah dilengkapi fasilitas layanan perbankan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menurut Gus Ipul, pelaksanaan uji coba menunjukkan hasil yang cukup baik.
"Alhamdulillah, sudah berhasil di beberapa titik. Nanti kita tidak lanjuti lagi," ujar Mensos saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Baca juga: Bansos Tak Lagi Sekadar Diterima, Kemensos Minta Uang Bantuan Dibelanjakan di Kopdes Merah Putih
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak hanya menjadi tempat transaksi kebutuhan pokok masyarakat.
Koperasi juga diproyeksikan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa, mulai dari pemasaran produk UMKM, distribusi berbagai kebutuhan masyarakat, hingga menjadi salah satu instrumen pemberdayaan penerima bantuan sosial.
Karena itu, pemerintah meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang berkaitan dengan program-program strategis nasional.
Di saat berbagai hoaks bermunculan, pemerintah menegaskan bahwa setiap kebijakan resmi akan selalu disampaikan melalui saluran komunikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
***