TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Rekaman CCTV dan video yang beredar, menjadi pintu masuk Polda Riau untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kericuhan dan aksi dugaan penganiayaan di Gedung DPRD Riau saat rapat pembahasan anggaran, Kamis (16/7/2026) lalu.
Polisi memastikan seluruh proses akan dilakukan melalui penyelidikan, dan penetapan tersangka baru dilakukan apabila alat bukti telah mencukupi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua mengatakan, laporan resmi dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau telah diterima dan kini memasuki tahap awal penanganan.
"Sekwan, Sekretaris Dewan udah komunikasi secara lisan dengan kami dan infonya hari Jumat kemarin mereka sudah membuat laporan polisi," kata Hasyim, Sabtu (18/7/2026).
"Nanti kita lihat laporan polisi yang masuk. Kalau memang benar, tentu kita akan tindak lanjuti. Pastinya bahwa saksi dan pelaku yang ada di lokasi sudah ter-record oleh CCTV dan kamera," tambahnya.
Hasyim bilang, penyidik belum langsung memeriksa para saksi karena masih melakukan verifikasi terhadap laporan yang telah diregistrasi.
Tahapan berikutnya adalah penyelidikan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam insiden tersebut.
Baca juga: Bandar Ekstasi di Pekanbaru Serang Polisi dengan Sajam Saat Disergap, Akhirnya Ditembak
Baca juga: Warung Remang- Remang Kembali Bermunculan, Wako Pekanbaru Tegaskan Satpol Segera Lakukan Penertiban
"Laporan kan dari Sekwan, tapi kita akan cek dulu di registrasi. Belum (pemeriksaan saksi-saksi), kan masih laporan, nanti kita lidik. Kemudian setelah itu baru kita tentukan siapa saksi, siapa tersangka," ungkap Hasyim.
Polisi juga telah memetakan dugaan tindak pidana yang muncul dari peristiwa itu.
Berdasarkan bukti awal dan rekaman video yang beredar, penyidik menduga terjadi penganiayaan, perusakan, hingga kerusuhan.
"Jadi ada penganiayaan pengrusakan dan kerusuhan ya. Ada penganiayaan di sana yang sudah rekan-rekan lihat di sana, di video ya. Nanti kita akan kembangkan sesuai dengan fakta di lapangan," katanya.
Hasyim menegaskan, seluruh pihak yang terekam dalam CCTV maupun video akan menjadi bagian dari proses identifikasi.
Apabila rangkaian alat bukti telah memenuhi ketentuan hukum, penyidik akan menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.
"Ya, infonya lapor resmi kemarin. Langkah-langkah ke depan, pasti kita akan melakukan penyelidikan, kemudian memeriksa, meriksa para saksi yang ada di lapangan. Kemudian kalau cukup bukti, alat bukti cukup. Kita tentukan tersangka," tegasnya.
Diketahui, kericuhan terjadi setelah rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau.
Perselisihan antara dua anggota DPRD Riau dari Fraksi Golkar, Parisman Ihwan dan Indra Gunawan Eet, diduga menjadi pemicu ketegangan yang kemudian meluas hingga ke luar ruang rapat.
Insiden tersebut berakhir dengan aksi saling dorong dan baku hantam yang melibatkan puluhan orang pendukung dari masing-masing 2 anggota dewan itu.
Sejumlah fasilitas di lingkungan DPRD Riau mengalami kerusakan, sementara seorang petugas keamanan berinisial A mengalami luka robek di kepala saat berusaha melerai keributan dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)