AWAL Mula Terbongkar Ayah di Batubara Cabuli Anaknya, Tega Beraksi Sejak Korban Kelas 1 SD
Septrina Ayu Simanjorang July 18, 2026 07:27 PM

TRIBUN-MEDAN.com, LIMAPULUH - Inilah awal mula terbongkar ayah di Batubara cabuli anaknya.

Pelaku tega beraksi sejak korban kelas 1 SD.

Seorang ayah di Kabupaten Batubara nekat mencabuli anak kandungnya sendiri sejak masih duduk di bangku kelas 1 sekolah dasar.

Baca juga: NASIB Sopir Truk Pembawa Air Mineral, Diduga Picu Tabrakan Beruntun di Sibolangit: Proses Tersangka

Aksinya ketahuan setelah korban yang kita sebut saja bernama melati, menceritakan keresahannya kepada masyarakat sekitar terkait perbuatan cabul sang ayah.

Masyarakat yang mendapatkan informasi tersebut, langsung melaporkannya ke pihak pemerintah desa untuk mencari solusi.

Namun, masyarakat yang sudah tersulut emosi menunggu pelaku yang merupakan nelayan pulang dari laut.

Baca juga: Babak Puncak Piala Dunia 2026, Kadis Pariwisata Siantar Jagokan Spanyol Juara dan Prancis Ketiga

Setibanya dikampung, masyarakat langsung berbondong-bondong mengamankan pelaku.

Pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan melompat ke sungai. Namun, diseberang masyarakat sudah menunggu sehingga pelaku berhasil diamankan dan dihadiahi bogem mentah.

Sekretaris Desa, Ramadhan membenarkan hal tersebut. Menurutnya, korban sudah dicabuli pelaku saat masih duduk dibangku klas 1 SD.

Baca juga: Roma Sitinjak Syok Nonton Video Kecelakaan Sibolangit, Ternyata Ada Keluarganya, Ayah-Ibu Meninggal

"Dari kelas 1 SD, sampai tamat SD. Dia cerita ke masyarakat, dan langsung disampaikan ke saya," ujar Sekretaris Desa, Ramadhan, Jumat (17/7/2026).

Katanya, pelaku sempat dibawa ke Polsek Talawi, namun kini sudah dilimpah ke Polres Batubara.

"Sudah di Polres Batubara, dia sempat dibawa ke Polsek, tapi katanya trakhir dia dikirim ke Polres," pungkasnya.

Ayah Jual Anak Kandung

Sebelumnya viral seorang ayah di Langkat berinisial SU (39) tega mencabuli anak kandungnya sendiri sebanyak dua kali.

Tak hanya mencabuli anak kandungnya, SU juga menjual anaknya ke temannya sendiri.

Peristiwa keji dan memilukan ini dilakukan SU saat istrinya merantau ke Malaysia.

Sontak peristiwa ini pun membuat masyarakat sekitar marah besar hingga rumah yang dihuni pelaku dikerumuni.

Namun pelaku tidak dihakimi massa yang sudah berkerumun.

Baca juga: USU Buka Suara Hebohnya Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswa FEB, Terima Laporan Korban

Sat Reskrim Polres Langkat yang mendapat informasi itu langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan pelaku.

Informasi diperoleh, ada dua pria yang sempat diamankan masyarakat. Bahkan, keduanya juga dibawa ke Satreskrim Polres Langkat guna dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengungkapkan, kedua pelaku masing-masing berinisial SU dan ED. 

"SU adalah ayah korban dan ED adalah teman pelaku," ujar Ghulam, Kamis (9/7/2026).

Lanjut Ghulam, korban bersama kedua adiknya tinggal bersama SU. Sementara ibu korban, merantau ke Malaysia.

"Hasil pemeriksaan, korban diduga sudah pernah disetubuhi oleh ayahnya sebanyak dua kali.

Saat ini, ayahnya berinisial SU, sudah ditetapkan tersangka," ucap Ghulam.

Hasil jual anaknya itu diduga untuk kepentingan pribadi tersangka. 

Baca juga: Setelah MCU, Persebaya Gunakan Teknologi VALD Performance, Performa Pemain Dipantau Lebih Presisi

Sementara terhadap ED dilimpahkan ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. 

Ghulam juga mengakui, perbuatan tersangka SU yang menjual anaknya kepada ED.

"Ayahnya dilakukan penahanan dan satunya lagi kita limpah ke Binjai tadi malam, karena TKP (tempat kejadian perkara) masuk wilayah hukum Polres Binjai," kata Ghulam. 

Sementara itu, terhadap SU disangkakan pasal 6 huruf b dan atau pasal 6 huruf c jo pasal 15 ayat 1 huruf a dan g UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual jo pasal 473 ayat 9 subsider pasal 418 ayat 1 b subsider pasal 417 UU RI No 1/2023.

(*/tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.