Pedagang Seragam Mengadu ke DPRD Padang: Sekali Setahun Kami Cari Nafkah, Kini Diambil Vendor Luar
Rezi Azwar July 18, 2026 07:27 PM

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Asosiasi Pedagang Seragam Sekolah Kota Padang bersama pelaku usaha konveksi mendatangi DPRD Kota Padang untuk menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan program seragam sekolah gratis yang digagas Pemerintah Kota Padang, Jumat (17/7/2026).

Dalam hearing yang digelar bersama Komisi IV DPRD Kota Padang, para pedagang mengeluhkan proses pengadaan seragam sekolah gratis yang dimenangkan oleh vendor dari luar Sumatera Barat.

Mereka menilai kondisi tersebut berdampak langsung terhadap pedagang dan pengusaha konveksi lokal yang selama ini menggantungkan pendapatan dari penjualan seragam sekolah.

Baca juga: Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Diserahkan ke Tender, Wako Padang: Pernah Libatkan UMKM, Tapi Gagal

Pedagang dan Pengusaha Konveksi Sampaikan Keluhan

Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Iskandar, mengatakan pertemuan tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas surat permohonan hearing yang diajukan para pedagang sejak 29 Juni 2026.

Menurutnya, dalam pertemuan itu DPRD baru sebatas mendengarkan berbagai aspirasi yang disampaikan.

Selanjutnya, Komisi IV akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Pendidikan serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemko Padang.

"Tadi mereka hadir berdasarkan surat yang sudah dimasukkan ke Ketua DPRD. Yang hadir ternyata bukan hanya pedagang seragam sekolah, tetapi juga pengusaha konveksi. Ini dua entitas yang berbeda dan sama-sama menyampaikan aspirasinya," kata Iskandar.

Baca juga: Digitalisasi Layanan Keluarga, Dharmasraya Luncurkan HaloPUSPAGA

Ia menjelaskan, para pedagang menyampaikan adanya perubahan mekanisme pengadaan seragam sekolah gratis yang dinilai terjadi secara mendadak sehingga pelaku usaha lokal tidak memiliki kesiapan untuk mengikuti proses pengadaan.

Menurut Iskandar, perubahan mekanisme tersebut disebut berkaitan dengan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap skema pemberian bantuan sebelumnya.

"Sebenarnya regulasinya sudah jelas. Namun karena ada hasil temuan BPK, mekanisme pengadaan berubah. Perubahan ini membuat UMKM kita terkejut karena mereka tidak begitu siap," ujarnya.

Vendor dari Aceh dan Jakarta Jadi Sorotan

Iskandar mengakui salah satu poin yang paling banyak dikeluhkan dalam hearing adalah adanya vendor dari luar daerah yang memenangkan proses pengadaan seragam sekolah gratis.

Ia menyebut sistem tender yang bersifat terbuka secara nasional memang memberikan kesempatan kepada seluruh perusahaan untuk mengikuti proses pengadaan.

"Kalau masuk tender umum, semua pengusaha berhak ikut karena terbuka secara nasional. Tetapi memang ini berdampak terhadap pelaku usaha kita di daerah," katanya.

Baca juga: Tak Mampu Sewa Rumah, Penyintas Banjir Padang Menanti Kepastian Huntap

Saat ditanya mengenai vendor yang memenangkan pengadaan, Iskandar menyebut informasi yang diterimanya berasal dari luar Sumatera Barat.

"Informasinya ada vendor dari Aceh dan Jakarta. Itu yang dikeluhkan pedagang maupun pengusaha konveksi lokal. Kenapa tidak pelaku usaha daerah yang mendapatkan kesempatan," ujarnya.

Komisi IV DPRD, lanjut Iskandar, akan segera menjadwalkan pemanggilan Dinas Pendidikan dan pihak terkait untuk meminta penjelasan mengenai proses pengadaan tersebut.

"Kita sesuaikan dulu dengan jadwal karena sekarang masih fokus pembahasan APBD Perubahan. Tetapi kita pastikan akan segera memanggil dinas terkait," katanya.

Pedagang Minta Pemko Lindungi Usaha Lokal

Sementara itu, perwakilan Asosiasi Pedagang Seragam Sekolah Kota Padang, Jasman Tenggo, mengatakan pihaknya mendukung program bantuan seragam sekolah gratis bagi masyarakat.

Namun, menurutnya, pelaksanaan program tersebut seharusnya juga mempertimbangkan keberlangsungan usaha pedagang seragam sekolah yang selama ini mengandalkan musim penerimaan siswa baru sebagai sumber pendapatan utama.

"Kami mendukung program pemerintah membantu masyarakat. Tetapi jangan sampai bantuan itu justru merenggut mata pencarian pedagang seragam sekolah yang hanya mengandalkan penjualan sekali dalam setahun," katanya.

Baca juga: KDM di Muswil KAHMI: Usul Aturan Tegas Semua Bangunan di Sumbar Adopsi Arsitektur Rumah Gadang

Ia menjelaskan, hasil penjualan pada musim masuk sekolah biasanya digunakan pedagang untuk melunasi utang usaha serta memenuhi berbagai kebutuhan keluarga.

Karena itu, pihaknya berharap ke depan pemerintah tidak lagi menggunakan vendor luar daerah dalam pengadaan seragam sekolah gratis.

"Kami meminta pemerintah melindungi pedagang tradisional. Kami berdagang secara manual di pasar. Kami tidak terbiasa mengikuti e-katalog atau sistem pengadaan yang rumit. Pemerintah seharusnya membina kami, bukan malah membuat kami semakin tersisih," ujar Jasman.

Menurutnya, DPRD diharapkan dapat menyampaikan aspirasi tersebut kepada Wali Kota Padang agar kebijakan pengadaan seragam sekolah gratis ke depan lebih berpihak kepada pelaku usaha lokal tanpa mengurangi tujuan program untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Wako Padang: Pernah Libatkan UMKM, Tapi Gagal

KASUS BULLY SEKOLAH- Pasca ledakan bom yang diduga dilakukan oleh siswa di salah satu sekolah, Walikota Padang Fadly Amran meminta stakeholder mengawasi lingkungan anak. Fadly meminta kasus bullying harus menjadi perhatian bersama, agar tidak terulang ke depannya.
SERAGAM SEKOLAH GRATIS- Wali Kota Padang, Fadly Amran, memberikan keterangan kepada awak media pada Rabu (15/7/2026). Ia menegaskan, pengadaan seragam sekolah belum menemukan rumus yang tepat, pernah melibatkan UMKM namun gagal pada tahap pertama. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Sebelumnya, Wali Kota Padang Fadly Amran membuka suara terkait permasalahan pengadaan seragam sekolah yang diserahkan ke vendor.

Kata dia, permasalahan tender tidak bisa diintervensi pihak Pemko Padang. Sebab pada tahap pertama atau awal, sudah pernah gagal saat berkolaborasi dengan UMKM.

"Permasalahan tender tidak bisa kita intervensi, pada tahapan pertama gagal, lalu kedua terpilih dengan penawaran terendah. Pada tahapan pertama, sudah kita usahakan untuk dikolaborasikan, tapi berbicara persaingan bisnis, sulit untuk disamakan persepsinya," ucapnya usai meresmikan hunsela di Kelurahan Lambung Bukit, Rabu (15/7/2026).

Akan tetapi, Fadly Amran menyebut telah menyampaikan kepada dinas terkait agar persoalan seragam sekolah, ke depannya bisa dirasakan manfaatnya oleh UMKM.

Hanya saja, rumus atau kolaborasi mengenai pengadaan seragam sekolah tidak dapat dilakukan secara instan.

Baca juga: Polda Sumbar Soal Pelajar Ledakkan Bom di Padang: Dia Juga Korban karena Tertekan Secara Psikologis

"Walau tidak instan, kita bisa menemukan rumus yang tepat terkait pengadaan ini. Sekali lagi, sistem keterbukaan wajib harus ada di pelaksanaan lelang atau tender pengadaan dari pemerintah," tuturnya.

Meski begitu, ia menginginkan UMKM bisa terlibat dan harus menjadi perhatian Pemko Padang ke depannya.

Pada tahun pertama pengadaan yang gagal tersebut, terdapat temuan BPK, tentu tidak boleh terulang lagi.

"Lalu tahap kedua kita open bidding, ini yang terjadi. Ketiga nantinya, kita harus cari solusi, bagaimana kekompakan UMKM kita dan ditambah keterbukaan," sebutnya.

Fadly mengatakan, tidak boleh menutup atau tidak melibatkan UMKM maupun pihak lainnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Siswa di Padang Ledakkan Bom Rakitan karena Bullying, Bukan Terorisme

Apabila melakukan demikian, Pemko Padang tentu memiliki preferensi fan hal itu tidak boleh dilaksanakan.

"Inilah yang kita coba giatkan di tahun, mudah-mudahan dua asas ini dapat kita satukan dan UMKM juga terlibat dalam bantuan seragam sekolah untuk masyarakat kurang mampu," pungkasnya.

Terkait permasalahan pengadaan seragam sekolah berdampak total terhadap penjualan, ia mengenaskan bahwa pengadaan hanya untuk seragam kurang mampu.

Total masyarakat kurang mampu yang terdata oleh Pemko Padang sebesar tiga persen dari keseluruhan jumlah penduduk.

"Tentu lebih kecil lagi, dari keperluan baju sekolah bagi anak-anak. Saya rasa ini tidak terlalu berdampak, hanya tiga persen," tambahnya.

Kadisdik Padang: Semua Lewat Sistem E-Catalog

Klarifikasi ini dikeluarkan sebagai respons atas gelombang protes dari pedagang seragam di Pasar Raya Padang yang mengeluhkan sepinya usai penunjukan vendor yang berasal dari luar daerah.

Yopi menegaskan bahwa seluruh proses penunjukan vendor dan pengadaan program seragam gratis telah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

Ia menjelaskan bahwa seluruh proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah saat ini wajib melewati mekanisme lelang resmi melalui sistem elektronik. 

Baca juga: Harga Emas di Padang Hari Ini Turun Jadi Rp2.180.000 per Gram

Pemerintah Kota Padang menggunakan instrumen e-catalog (katalog elektronik) yang dikelola oleh LKPP untuk menyaring penyedia barang secara terbuka.

"Prosesnya sudah masuk mekanisme lelang di e-catalog ," ujarnya.

Sementara itu Ketua Asosiasi Pedagang Seragam Sekolah Kota Padang, Jasman Tanggo. Saat ditemui di Pasar Raya Padang, ia meluapkan keluh kesah para pedagang yang merasa tercekik oleh dampak kebijakan program Seragam Gratis untuk tingkat SD dan SLTP yang digulirkan Pemerintah Kota (Pemko) Padang.

Menurut Jasman, program seragam gratis tersebut ibarat buah simalakama yang membawa dilema luar biasa bagi roda perekonomian arus bawah. 

Penjualan seragam sekolah di pusat pasar tradisional Kota Padang tersebut kini lesu darah dan sangat sepi, membuat para pedagang terancam gulung tikar.

"Para pedagang yang selama ini menggantungkan harapan pada rezeki musiman sekali setahun ini, sekarang malah harus menelan pil pahit dan merugi besar. Kami bingung, pedagang seragam di Padang ini mau jadi apa kalau kebijakannya seperti ini," ketus Jasman dengan nada kecewa, Jumat (3/7/2026).

Baca juga: Wali Kota Padang Soroti Kasus Bom Siswa, Sebut Bullying Jadi Pemicu dan Minta Pengawasan Diperketat

Jasman menegaskan bahwa pada dasarnya para pedagang tidak menolak program bantuan untuk masyarakat tersebut.

Namun, yang mereka sayangkan adalah hilangnya keberpihakan Pemko Padang terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pedagang lokal di daerahnya sendiri.

Ia mempertanyakan mengapa pemenang tender atau vendor pengadaan seragam gratis tersebut justru jatuh ke tangan pengusaha dari luar daerah, seperti dari Aceh dan Medan. 

Akibatnya, perputaran uang dari program bernilai miliaran rupiah tersebut sama sekali tidak menyentuh kantong para pedagang di Padang.

"Program itu bagus untuk warga, tapi kenapa pemenang vendornya harus dari luar daerah seperti Aceh dan Medan? Kenapa tidak memberdayakan UMKM maupun pedagang seragam yang ada di Kota Padang sendiri? Kami kesusahan jadinya, dan sekarang tidak ada omset sama sekali," keluhnya.

Ia pun menaruh harapan besar agar pemerintah daerah bisa lebih bijaksana dalam mengambil keputusan di masa mendatang. 

Pemerintah boleh saja membantu masyarakat miskin, namun di sisi lain jangan sampai melupakan nasib ratusan pedagang seragam yang menggantungkan hidup keluarganya dari usaha ini.

Baca juga: Harga Cabai dan Bawang Merah di Padang Hari Ini Stabil, Pedagang Sebut Belum Ada Gejolak

Keresahan serupa juga disuarakan oleh Syafri, salah seorang pedagang baju seragam sekolah senior di Pasar Raya Padang. 

Syafri mengaku telah menggelontorkan uang modal yang sangat fantastis demi menyambut musim masuk sekolah tahun ini, namun realita di lapangan justru berbanding terbalik.

"Uang modal yang sudah tertanam hampir Rp 1 miliar untuk stok baju seragam ini, tapi penjualan malah lesu parah. Kondisi tahun ini benar-benar berbeda jauh dari tahun-tahun sebelumnya, modal kami terancam macet total di dalam gudang," ungkap Syafri.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.