Pelayanan Tanpa Istirahat, UPTD Bapenda Tideng Pale Wakili Kaltara di Zona Integritas Menuju WBK
Junisah July 18, 2026 08:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kelas A Tideng Pale menjadi salah satu dari dua instansi di Kalimantan Utara yang diajukan mengikuti penilaian zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada 2026.

Saat ini, UPTD Bapenda Kelas A Tideng Pale telah lolos penilaian internal Pemprov Kaltara dan tengah memasuki proses pengajuan administrasi sebelum menjalani tahapan penilaian selanjutnya.

Kepala UPTD Bapenda Kelas A Tideng Pale, Dwi Pramono, mengatakan pihaknya ditunjuk berdasarkan surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara beberapa waktu lalu.

"Tahun ini berdasarkan surat Sekretaris Daerah Kalimantan Utara, kami dari UPTD Bapenda Kelas A Tideng Pale diminta menjadi salah satu institusi yang diajukan mengikuti penilaian evaluasi Zona Integritas. Dari dua institusi yang diajukan di Kalimantan Utara, salah satunya adalah UPTD Bapenda Kelas A Tideng Pale," ujar Dwi Pramono kepada TribunKaltara.com, Sabtu (18/7/2026).

Baca juga: Sasar Wajib Pajak Kendaraan di 32 Desa Tana Tidung , UPTD Bapenda Tideng Pale Gelar Bersiwak ke-7

Ia menjelaskan, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran UPTD Bapenda serta dukungan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara.

"Alhamdulillah berkat kerja sama seluruh rekan-rekan dan dukungan dari badan, kita bisa mencapai tahapan ini. Saat ini kita masih dalam proses pengajuan administrasi setelah lolos penilaian internal Kalimantan Utara," katanya.

Dwi Pramono menjelaskan, penilaian Zona Integritas dilakukan melalui enam area perubahan, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana atau standar operasional prosedur (SOP), penguatan manajemen aparatur sipil negara, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, pada aspek pelayanan publik, seluruh petugas pelayanan di UPTD Bapenda Kelas A Tideng Pale telah memiliki sertifikat kompetensi pelayanan.

"Semua petugas pelayanan kami di depan sudah memiliki sertifikat pelayanan. Dalam waktu dekat sertifikat itu akan dipasang setelah proses rehabilitasi kantor selesai. Ini menjadi salah satu penunjang peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Pada aspek pengawasan, kata Dwi, penilaian lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan praktik pungutan liar maupun gratifikasi.

"Alhamdulillah berdasarkan survei masyarakat selama beberapa tahun berturut-turut penilaiannya sangat baik. Sejauh ini tidak ada indikasi pungli maupun gratifikasi dan masyarakat merasa puas dengan pelayanan kami, termasuk adanya pelayanan hari Sabtu dan Samsat Keliling," jelasnya.

Ia menambahkan, pelayanan tanpa jam istiraha yang diterapkan setiap hari juga menjadi salah satu nilai tambah dalam penilaian Zona Integritas.

Baca juga: UPTD Bapenda Tana Tidung Buka Layanan Blokir Kendaraan, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

"Kami melayani masyarakat mulai pukul 07.30 sampai 14.00 Wita tanpa jam istirahat. Jadi petugas tetap standby memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Untuk memperkuat pelayanan, UPTD Bapenda juga terus menghadirkan berbagai inovasi, salah satunya program Bersiwak (Berkunjung dan Silaturahmi ke Wajib Pajak).

"Melalui inovasi Bersiwak ini bukan hanya menyampaikan SUPER PKB, tetapi juga membangun komunikasi yang baik dengan wajib pajak. Kami juga membantu masyarakat yang ingin mengurus pemblokiran kendaraan yang sudah dijual agar tidak lagi menjadi tanggung jawab pemilik lama," katanya.

Selain Bersiwak, pihaknya juga memiliki layanan Samsat Prioritas dan Samsat Delivery yang memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor.

"Kalau masyarakat kesulitan datang ke kantor, petugas kami yang akan mengambil berkas, kemudian setelah selesai akan kami antar kembali. Pembayaran juga bisa dilakukan secara online menggunakan QRIS maupun metode lainnya," jelasnya.

Menurut Dwi Pramono, inovasi pelayanan tersebut turut berdampak terhadap peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Tana Tidung.

"Saya yakin masyarakat Kalimantan Utara sebenarnya sangat mampu membayar pajak apabila pelayanannya baik. Itu terbukti di Tana Tidung. Saat saya masuk tahun 2023 penerimaan PKB baru sekitar Rp600 juta, Alhamdulillah sekarang sudah mencapai sekitar Rp1,5 miliar atau meningkat sekitar 150 persen dan di perubahan anggaran nanti kami optimistis bisa meningkat lagi," tuturnya.

DWI PRAMONO_ Kepala UPTD Bapenda Kelas A Tideng Pale Dwi Pramono.
DWI PRAMONO_ Kepala UPTD Bapenda Kelas A Tideng Pale Dwi Pramono. (TRIBUNKALTARA.COM/RISMAYANTI)

Saat ini, UPTD Bapenda Kelas A Tideng Pale masih menunggu jadwal penilaian lanjutan. 

Jika seluruh tahapan administrasi terpenuhi, tim penilai dari provinsi dijadwalkan melakukan visitasi langsung pada Agustus 2026.

"Kami sedang berjuang dalam tiga agenda besar sekaligus. Mudah-mudahan dengan dukungan berbagai pihak kita bisa memperoleh hasil terbaik. Ini menjadi tolok ukur bagaimana penyelenggaraan pelayanan publik yang kami lakukan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dengan tetap mengedepankan pelayanan tanpa pungli, tanpa gratifikasi, serta terus memaksimalkan sarana prasarana dan sumber daya manusia," pungkasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.