TRIBUNJATIM.COM - Keputusan Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memicu reaksi tak terduga dari keluarganya sendiri.
Putra sulungnya, Frank Alexander Hutapea, secara terbuka meluapkan kemarahan dan kekecewaannya melalui media sosial.
Lewat unggahan di Instagram Story pada Jumat (18/7/2026), Frank menyindir keputusan sang ayah yang memilih menangani kasus tersebut.
Ia bahkan menilai alasan Hotman yang mengaku tidak mengharapkan bayaran hanyalah pencitraan.
"Halah kebanyakan pencitraan," tulis Frank dalam unggahan yang kemudian menjadi sorotan publik.
Sindiran itu muncul setelah Hotman Paris menyatakan bersedia mendampingi Febrie Adriansyah sebagai kuasa hukum.
Baca juga: Tarif Hotman Paris Tangani Satu Kasus, Kini Resmi Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
Baca juga: Sosok Aparat Diduga Sekap dan Siksa Wanita Selama 2,5 Tahun Dikuak Hotman Paris, Paksa Pakai Narkoba
Tidak hanya menyerang personal sang ayah, Frank juga meluapkan kemarahannya terhadap program bantuan hukum gratis @hotman911official yang selama ini dibanggakan Hotman.
Sebagai sesama praktisi hukum, Frank menilai akun bermotto "Pengais Keadilan" tersebut sudah melenceng jauh dari esensi kemanusiaan.
Menurutnya, program Hotman 911 kini hanya dijadikan alat pemasaran terselubung untuk bisnis tempat hiburan malam milik ayahnya.
"Orang miskin itu cuman dijadiin senjata marketing aja. He never really care about being center of attention (Dia tidak pernah benar-benar peduli untuk menjadi pusat perhatian)," tulisnya.
Frank bahkan mendesak agar program bantuan hukum untuk masyarakat menengah ke bawah itu segera dibubarkan.
"Tutup aja ini IG pengais keadilan. Marketing ala-ala buat jualan alcohol di Holywings. Lebih hina dari hina," tegas Frank.
Sebagai informasi, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. Ia diduga terlibat dalam tiga klaster kasus besar, yaitu: Korupsi komoditas batu bara, korupsi PT ASABRI, dugaan penyelewengan di PT Krakatau Steel.
Baca juga: Hotman Paris Sindir Pacar Sarwendah usai Numpang Iklan di Rumah Ruben Onsu, Sentil Harga Diri
Meski dikenal sebagai salah satu pengacara dengan tarif termahal di Indonesia, Hotman Paris menegaskan dirinya sama sekali tidak memungut biaya untuk mengawal kasus ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Hotman usai mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan perdana terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Asabri di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).
"Walaupun klien saya membeludak, hampir semua konglomerat saya yang pegang. Saya terpanggil ya karena saya merasa ada yang baik," ujar Hotman Paris di hadapan awak media, dilansir dari Kompas TV, Sabtu (18/7/2026).
Hotman memastikan dirinya murni bergerak karena panggilan hati nurani, bukan finansial.
"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal. Tarif bayaran saya supermahal di Indonesia. Itulah background-nya biar tahu," tegasnya.
Bagi Hotman, mendampingi Febrie Adriansyah disamakan dengan aksi sosial yang biasa ia lakukan lewat program "Hotman 911".
Bedanya, kali ini ia turun tangan secara cuma-cuma untuk membela seorang aparat penegak hukum yang dinilainya berprestasi namun justru dikriminalisasi.
Hotman mengendus adanya pergerakan dari kelompok oligarki kuat yang merasa terancam oleh ketegasan Febrie.
Semasa menjabat, Febrie diklaim berhasil menyelamatkan aset dan kerugian negara dengan angka fantastis mencapai Rp430 triliun.
"Saya melihat benar-benar merasa miris karena apa? Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo karena dengan dia, negara mendapatkan (pengembalian aset) sebagai Satgas PKH 300 triliun dalam satu tahun," tutur Hotman.
"Kemudian, pengembalian kerugian negara dapat 130 triliun. Sudah 430 triliun kembali, dibanggakan oleh Presiden. Tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden," lanjutnya.
Melihat besarnya angka yang berhasil diselamatkan, Hotman meyakini ada banyak pihak berkuasa yang terusik.
Hal itulah yang menantang nalurinya sebagai pengacara untuk menjaga marwah sang klien.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pagi, Febrie Adriansyah dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh tim penyidik terkait pusaran kasus PT Asabri.
Meski proses hukum terus berjalan dan statusnya sudah menjadi tersangka, Hotman Paris memastikan bahwa pihak kejaksaan memutuskan untuk tidak menahan kliennya setelah pemeriksaan rampung.
"Kesimpulannya tidak ada penahanan," jelas Hotman.
Hotman juga mengeklaim bahwa mantan Jampidsus tersebut sama sekali tidak menerima aliran dana dari pengusaha Tan Kian.
"Ada 18 pertanyaan, yang pada dasarnya adalah satu, menyangkut mengenai apakah benar Tan Kian memberikan uang Rp50 M lebih, jawabannya tidak. Itu yang pertama, yang jelas menyangkut duit tidak ada," tegas Hotman.
Keputusan untuk tidak menahan eks Jampidsus ini diambil setelah tim kuasa hukum mengajukan permohonan resmi.
Febrie dinilai sangat kooperatif selama proses hukum, yang dibuktikan dengan langkahnya langsung mengundurkan diri dari jabatan sesaat setelah kasus ini mencuat ke publik.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Tribunjatim.com