Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Kalimantan Barat, Widhi Tri Adhi Hidayat, mengatakan penertiban itu telah dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
"Di Kalbar, kami sudah dan terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang tangkinya tidak standar atau dimodifikasi," ujar Widhi kepada TribunPontianak.co.id, Sabtu 18 Juli 2026.
TRIBUNPONTIANA.CO.ID, PONTIANAK - Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Barat mulai melakukan penindakan terhadap kendaraan dengan tangki modifikasi dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Kalimantan Barat, Widhi Tri Adhi Hidayat, mengatakan penertiban itu telah dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
"Di Kalbar, kami sudah dan terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang tangkinya tidak standar atau dimodifikasi," ujar Widhi kepada TribunPontianak.co.id, Sabtu 18 Juli 2026.
Selain kendaraan bertangki modifikasi, Pertamina juga menindak kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pembelian BBM subsidi, seperti pengisian berulang atau penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan data kendaraan.
Terkait penindakan di lapangan, Widhi membenarkan bahwa Pertamina juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
Baca Selengkapnya
2). Awas! Ini Sanksi Tegas Pertamina Kalbar ke Motor Bertangki Siluman
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pertamina Kalbar tengah menghadapi masalah serius dimana mulai maraknya motor dengan tangki modifikasi.
Baru-baru ini, Polresta Pontianak berhasil mengamankan 37 jeriken berisi Pertalite serta satu unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan tangki siluman dari lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM di belakang SPBU Kota Baru, Jalan Prof. M. Yamin, Pontianak, Jumat 10 Juli 2026 dini hari.
Pengungkapan itu membuat Pertamina Kalbar mengambil langkah tegas untuk menindak kendaraan dengan tangki modifikasi dalam pembelian BBM.
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Kalimantan Barat, Widhi Tri Adhi Hidayat mengatakan penertiban itu telah dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
"Di Kalbar, kami sudah dan terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang tangkinya tidak standar atau dimodifikasi," ujar Widhi kepada TribunPontianak.co.id, Sabtu 18 Juli 2026.
Baca Selengkapnya
3). 3 Pelanggaran Kendaraan di Kalbar yang Bakal Kena Sanksi Blokir QR Code Pembelian BBM Subsidi
TRIBUNPONTIANA.CO.ID, PONTIANAK - Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Barat mulai geram dengan maraknya kendaraan bertangki modifikasi atau siluman yang melakukan penyalahgunaan dalam pembelian BBM subsidi Pertalite.
Oleh karena itu, Pertamina akan menerapkan sanksi tegas.
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Kalimantan Barat, Widhi Tri Adhi Hidayat, mengatakan penertiban terhadap kendaraan bertangki tidak standar telah dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
"Di Kalbar, kami sudah dan terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang tangkinya tidak standar atau dimodifikasi," ujar Widhi kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu, 18 Juli 2026.
Widhi Tri mengungkap ada tiga pelanggaran kendaraan yang bakal disanksi Pertamina
Baca Selengkapnya
4). DPRD Pontianak Ungkap Dampak Fatal Mobil dan Truk Bertangki Siluman
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin mengungkap dampak berbahaya dari kendaraan roda empat dan truk yang menggunakan tangki modifikasi.
Menurutnya, kendaraan tersebut berpotensi membeli BBM subsidi dalam jumlah besar untuk diperjualbelikan kembali ke sektor industri.
Sebagai perbandingan kata Husin, sepeda motor dengan tangki modifikasi umumnya hanya memasok kebutuhan pedagang BBM eceran dalam skala kecil sehingga dampaknya tidak sebesar kendaraan roda empat yang memasok kebutuhan industri.
"Motor modifikasi tidak terlalu besar. Biasanya mereka menjualnya untuk penjual eceran dan skalanya kecil. Berbeda dengan mobil dan truk yang biasanya dijual untuk kebutuhan industri. Hal inilah yang sering menyebabkan terjadinya kekurangan BBM subsidi," ujarnya saat dihubungi TribunPontianak.co.id, Sabtu 18 Juli 2026.
Oleh karena itu, Husin menilai pengawasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite sebaiknya lebih difokuskan pada kendaraan roda empat dan truk bertangki modifikasi.
Baca Selengkapnya
5). Segini Besaran Bantuan Beasiswa ADEM yang Diterima 50 Siswa 3T Kalbar
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - 50 siswa asal daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Kalimantan Barat resmi menerima Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Tahun Ajaran 2026/2027.
Para siswa tersebut akan menempuh pendidikan di sejumlah SMA/SMK Negeri terbaik di Kota Pontianak sebagai bagian dari upaya pemerintah mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di Kalimantan Barat.
Prosesi serah terima sekaligus pembekalan siswa dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri di Hotel Gajahmada Pontianak, 17 Juli 2026.
Salah satu sekolah penerima program tersebut, SMK Negeri 1 Pontianak, telah berpengalaman membina peserta ADEM selama tiga tahun terakhir.
Kepala SMK Negeri 1 Pontianak, Anis Sarifudin Adi, mengatakan siswa-siswa asal daerah memiliki potensi yang tidak kalah dengan siswa di perkotaan, baik dalam bidang akademik maupun nonakademik.
Baca Selengkapnya
6). Curhat Penjual Bensin Eceran di Pontianak Minta Aturan Pertalite Proporsional: 'Hanya Cari Makan'
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penjual BBM eceran di Kota Pontianak, Lasmi (35) curhat soal rencana Pertamina memperketat pengawasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite, khususnya bagi sepeda motor yang menggunakan tangki modifikasi.
Ia mengaku belum mengetahui adanya rencana tersebut.
Lasmi menilai pengawasan memang diperlukan agar pembelian menggunakan tangki berkapasitas besar tidak merugikan masyarakat yang mengantre dengan kendaraan standar. Namun, ia berharap kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan nasib para penjual bensin eceran.
"Sebenarnya kalau terlalu banyak yang pakai tangki besar kasihan orang yang mengantre, terutama yang pakai motor kecil. Kalau memang untuk dijual, sebenarnya boleh atau tidak, itu juga perlu diperjelas," ujar Lasmi di SPBU Merdeka Jl Hos cokroaminoto, Sabtu 18 Juli 2026.
Menurutnya, apabila ada pembatasan, sebaiknya dilakukan secara proporsional, misalnya dengan membatasi jumlah pembelian per hari, bukan melarang sepenuhnya.
Baca Selengkapnya
(*)