6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Motor dengan Tangki Siluman Kini Tidak Bakal Dilayani Lagi
Faiz Iqbal Maulid July 19, 2026 07:32 AM

Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Kalimantan Barat, Widhi Tri Adhi Hidayat, mengatakan penertiban itu telah dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

"Di Kalbar, kami sudah dan terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang tangkinya tidak standar atau dimodifikasi," ujar Widhi kepada TribunPontianak.co.id, Sabtu 18 Juli 2026.

1). Motor dengan Tangki Siluman di Kalbar Kini Tidak Bakal Dilayani Lagi!

TANGKI MODIFIKASI DILARANG - Kondisi antrean panjang di SPBU Pertamina 64.781.03 di Jl. Kh. A. Dahlan, Pontianak Kota, Sabtu 18 Juli 2026. Pertamina Kalbar resmi akan menindak kendaraan tangki modifikasi.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ayu Nadilla)

TRIBUNPONTIANA.CO.ID, PONTIANAK - Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Barat mulai melakukan penindakan terhadap kendaraan dengan tangki modifikasi dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Kalimantan Barat, Widhi Tri Adhi Hidayat, mengatakan penertiban itu telah dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

"Di Kalbar, kami sudah dan terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang tangkinya tidak standar atau dimodifikasi," ujar Widhi kepada TribunPontianak.co.id, Sabtu 18 Juli 2026.

Selain kendaraan bertangki modifikasi, Pertamina juga menindak kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pembelian BBM subsidi, seperti pengisian berulang atau penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan data kendaraan.

Terkait penindakan di lapangan, Widhi membenarkan bahwa Pertamina juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya

2). Awas! Ini Sanksi Tegas Pertamina Kalbar ke Motor Bertangki Siluman

PENIMBUNAN BBM - Warga Kota Pontianak saat mengisi BBM di SPBU Merdeka Jl Hos cokroaminoto, Sabtu 18 Juli 2026. Pertamina Kalbar akan menerapkan sanksi tegas ke kendaraan dengan tangki modifikasi.
PENIMBUNAN BBM - Warga Kota Pontianak saat mengisi BBM di SPBU Merdeka Jl Hos cokroaminoto, Sabtu 18 Juli 2026. Pertamina Kalbar akan menerapkan sanksi tegas ke kendaraan dengan tangki modifikasi.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ayu Nadilla)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pertamina Kalbar tengah menghadapi masalah serius dimana mulai maraknya motor dengan tangki modifikasi.

Baru-baru ini, Polresta Pontianak berhasil mengamankan 37 jeriken berisi Pertalite serta satu unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan tangki siluman dari lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM di belakang SPBU Kota Baru, Jalan Prof. M. Yamin, Pontianak, Jumat 10 Juli 2026 dini hari.

Pengungkapan itu membuat Pertamina Kalbar mengambil langkah tegas untuk menindak kendaraan dengan tangki modifikasi dalam pembelian BBM.

Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Kalimantan Barat, Widhi Tri Adhi Hidayat mengatakan penertiban itu telah dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

"Di Kalbar, kami sudah dan terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang tangkinya tidak standar atau dimodifikasi," ujar Widhi kepada TribunPontianak.co.id, Sabtu 18 Juli 2026.

Baca Selengkapnya

3). 3 Pelanggaran Kendaraan di Kalbar yang Bakal Kena Sanksi Blokir QR Code Pembelian BBM Subsidi

PENIMBUNAN BBM - Masyarakat tampak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Kawasan Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Rabu, 10 Juni 2026. Pertamina Kalbar akan menindak tiga pelanggaran dengan sanksi pemblokiran kode QR.
PENIMBUNAN BBM - Masyarakat tampak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Kawasan Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Rabu, 10 Juni 2026. Pertamina Kalbar akan menindak tiga pelanggaran dengan sanksi pemblokiran kode QR.(TRIBUN PONTIANAK/TRI PANDITO WIBOWO)

TRIBUNPONTIANA.CO.ID, PONTIANAK - Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Barat mulai geram dengan maraknya kendaraan bertangki modifikasi atau siluman yang melakukan penyalahgunaan dalam pembelian BBM subsidi Pertalite.

Oleh karena itu, Pertamina akan menerapkan sanksi tegas.

Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Kalimantan Barat, Widhi Tri Adhi Hidayat, mengatakan penertiban terhadap kendaraan bertangki tidak standar telah dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

"Di Kalbar, kami sudah dan terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang tangkinya tidak standar atau dimodifikasi," ujar Widhi kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu, 18 Juli 2026.

3 Pelanggaran Kena Sanksi

Widhi Tri mengungkap ada tiga pelanggaran kendaraan yang bakal disanksi Pertamina

Baca Selengkapnya

4). DPRD Pontianak Ungkap Dampak Fatal Mobil dan Truk Bertangki Siluman

KENDARAAN TANGKI MODIFIKASI - Masyarakat tampak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Kawasan Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Rabu 10 Juni 2026. DPRD Pontianak desak Pertamina pelototi kendaraan besar bertangki siluman.
KENDARAAN TANGKI MODIFIKASI - Masyarakat tampak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Kawasan Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Rabu 10 Juni 2026. DPRD Pontianak desak Pertamina pelototi kendaraan besar bertangki siluman.(TRIBUN PONTIANAK/TRI PANDITO WIBOWO)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin mengungkap dampak berbahaya dari kendaraan roda empat dan truk yang menggunakan tangki modifikasi.

Menurutnya, kendaraan tersebut berpotensi membeli BBM subsidi dalam jumlah besar untuk diperjualbelikan kembali ke sektor industri.

Sebagai perbandingan kata Husin, sepeda motor dengan tangki modifikasi umumnya hanya memasok kebutuhan pedagang BBM eceran dalam skala kecil sehingga dampaknya tidak sebesar kendaraan roda empat yang memasok kebutuhan industri.

"Motor modifikasi tidak terlalu besar. Biasanya mereka menjualnya untuk penjual eceran dan skalanya kecil. Berbeda dengan mobil dan truk yang biasanya dijual untuk kebutuhan industri. Hal inilah yang sering menyebabkan terjadinya kekurangan BBM subsidi," ujarnya saat dihubungi TribunPontianak.co.id, Sabtu 18 Juli 2026.

Oleh karena itu, Husin menilai pengawasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite sebaiknya lebih difokuskan pada kendaraan roda empat dan truk bertangki modifikasi.

Baca Selengkapnya

5). Segini Besaran Bantuan Beasiswa ADEM yang Diterima 50 Siswa 3T Kalbar

BEASISWA ADEM - Prosesi serah terima sekaligus pembekalan siswa Penerima Program ADEM 3T oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, Jumat 17 Juli 2026. Ini besaran uang yang diterima siswa penerima ADEM.
BEASISWA ADEM - Prosesi serah terima sekaligus pembekalan siswa Penerima Program ADEM 3T oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, Jumat 17 Juli 2026. Ini besaran uang yang diterima siswa penerima ADEM.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Anggita Putri)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - 50 siswa asal daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Kalimantan Barat resmi menerima Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Tahun Ajaran 2026/2027.

Para siswa tersebut akan menempuh pendidikan di sejumlah SMA/SMK Negeri terbaik di Kota Pontianak sebagai bagian dari upaya pemerintah mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di Kalimantan Barat.

Prosesi serah terima sekaligus pembekalan siswa dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri di Hotel Gajahmada Pontianak, 17 Juli 2026.

Salah satu sekolah penerima program tersebut, SMK Negeri 1 Pontianak, telah berpengalaman membina peserta ADEM selama tiga tahun terakhir.

Kepala SMK Negeri 1 Pontianak, Anis Sarifudin Adi, mengatakan siswa-siswa asal daerah memiliki potensi yang tidak kalah dengan siswa di perkotaan, baik dalam bidang akademik maupun nonakademik.

Baca Selengkapnya

6). Curhat Penjual Bensin Eceran di Pontianak Minta Aturan Pertalite Proporsional: 'Hanya Cari Makan'

PENIMBUNAN BBM - Lasmi (35), warga Kota Pontianak saat ditemui TribunPontianak.co.id di SPBU Merdeka Jl Hos cokroaminoto, Sabtu 18 Juli 2026. Ia curhat minta Pertamina beri aturan Pertalite Proporsional.
PENIMBUNAN BBM - Lasmi (35), warga Kota Pontianak saat ditemui TribunPontianak.co.id di SPBU Merdeka Jl Hos cokroaminoto, Sabtu 18 Juli 2026. Ia curhat minta Pertamina beri aturan Pertalite Proporsional.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ayu Nadila)

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penjual BBM eceran di Kota Pontianak, Lasmi (35) curhat soal rencana Pertamina memperketat pengawasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite, khususnya bagi sepeda motor yang menggunakan tangki modifikasi.

Ia mengaku belum mengetahui adanya rencana tersebut.

Lasmi menilai pengawasan memang diperlukan agar pembelian menggunakan tangki berkapasitas besar tidak merugikan masyarakat yang mengantre dengan kendaraan standar. Namun, ia berharap kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan nasib para penjual bensin eceran.

"Sebenarnya kalau terlalu banyak yang pakai tangki besar kasihan orang yang mengantre, terutama yang pakai motor kecil. Kalau memang untuk dijual, sebenarnya boleh atau tidak, itu juga perlu diperjelas," ujar Lasmi di SPBU Merdeka Jl Hos cokroaminoto, Sabtu 18 Juli 2026.

Menurutnya, apabila ada pembatasan, sebaiknya dilakukan secara proporsional, misalnya dengan membatasi jumlah pembelian per hari, bukan melarang sepenuhnya.

Baca Selengkapnya

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.