Nasib Sopir Bus Bojonegoro-Bungurasih Ngeblong Dihadang Ambulans di Lamongan, Polisi Turun Tangan
Putra Dewangga Candra Seta July 19, 2026 07:32 AM

 

SURYA.co.id, LAMONGAN – Nasib sopir bus antarkota yang videonya viral karena diduga melawan arus di Jalan Raya Pucuk, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, kini menjadi sorotan.

Setelah rekaman tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, Satlantas Polres Lamongan langsung melakukan klarifikasi kepada kru bus sekaligus menegaskan akan memberikan sanksi terhadap setiap pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa pelanggaran lalu lintas oleh kendaraan umum tidak hanya berdampak pada pengemudi, tetapi juga dapat mengancam keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

Polisi menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi melawan arus, terlebih ketika kendaraan tersebut berhadapan langsung dengan ambulans yang sedang melintas.

Insiden tersebut sempat memicu kekhawatiran publik karena memperlihatkan situasi yang berpotensi berujung kecelakaan. Beruntung, tabrakan berhasil dihindari setelah bus mundur dan kembali ke jalur yang semestinya.

Kasus ini kini masih dalam penanganan kepolisian untuk memastikan penyebab dan bentuk pelanggaran yang terjadi. Polisi juga mengingatkan seluruh pengemudi angkutan umum agar selalu mengutamakan keselamatan dibanding mengejar waktu perjalanan.

Video Viral Perlihatkan Bus Berhadapan dengan Ambulans

BUS NGEBLONG - Screenshot postingan viral di media sosial, bus jurusan Bungurasih–Bojonegoro ngeblong dari awah berlawanan, dan berhadapan dengan ambulans. Video yang beredar di media sosial itu disertai keterangan, Lokasi: Jl. Raya Pucuk arah Lamongan.
BUS NGEBLONG - Screenshot postingan viral di media sosial, bus jurusan Bungurasih–Bojonegoro ngeblong dari awah berlawanan, dan berhadapan dengan ambulans. Video yang beredar di media sosial itu disertai keterangan, Lokasi: Jl. Raya Pucuk arah Lamongan. (Surya.co.id/Tangkap Layar Video)

Video berdurasi sekitar 25 detik yang beredar di media sosial memperlihatkan sebuah bus jurusan Bungurasih–Bojonegoro melaju di jalur yang berlawanan di Jalan Raya Pucuk, Kabupaten Lamongan.

Pada saat bersamaan, dari arah depan melintas sebuah mobil ambulans sehingga kedua kendaraan sempat berada di lajur yang sama. Situasi tersebut menimbulkan ketegangan karena keduanya nyaris terlibat tabrakan.

Beruntung, sopir bus akhirnya menghentikan laju kendaraan, kemudian mundur dan kembali ke jalur yang benar sehingga insiden yang lebih fatal berhasil dihindari.

Dalam unggahan video itu juga disebutkan bahwa sejumlah penumpang mengaku sempat merasa cemas karena bus melaju di jalur yang salah.

Polisi Benarkan Lokasi Kejadian dan Panggil Kru Bus

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan bahwa peristiwa dalam video tersebut terjadi di Jalan Raya Pucuk, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.

"Benar, video tersebut terjadi di Lamongan, tepatnya di Jalan Raya Pucuk," kata Hamzaid saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2026).

Menurut Hamzaid, Satlantas Polres Lamongan telah meminta klarifikasi kepada kru bus sebagai bagian dari proses penanganan kasus tersebut.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kronologi lengkap sekaligus memastikan ada atau tidaknya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi.

Nasib Sopir Bus Terancam Sanksi, Kendaraan Bisa Dikandangkan

Polisi menegaskan bahwa pelanggaran berupa melawan arus merupakan tindakan yang membahayakan dan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Satlantas Polres Lamongan akan menindak setiap pelanggaran lalu lintas," tegas Hamzaid.

Menurutnya, sanksi tidak berhenti pada penilangan terhadap pengemudi. Kendaraan umum yang melakukan pelanggaran berat juga dapat dikenai tindakan administratif berupa pengandangan di terminal.

"Kemarin Rajawali dan Dalimas ditilang kendaraannya, bahkan kita kandangkan di terminal selama tiga minggu," ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa bus yang terbukti melakukan pelanggaran serupa berpotensi menerima sanksi tegas apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran yang membahayakan keselamatan.

Polisi Ingatkan Pengemudi Dahulukan Keselamatan

Satlantas Polres Lamongan menyatakan personelnya terus disiagakan di sejumlah titik rawan kemacetan maupun pelanggaran lalu lintas.

Polisi mengimbau seluruh pengendara agar mematuhi rambu dan marka jalan serta tidak mengambil risiko dengan melawan arus hanya untuk mempercepat perjalanan.

Selain itu, masyarakat juga diminta memberikan prioritas kepada kendaraan yang memiliki hak utama di jalan, seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, maupun kendaraan petugas yang sedang menjalankan tugas.

Kasus bus yang diduga melawan arus di Lamongan menunjukkan bahwa rekaman warga kini menjadi salah satu pemicu percepatan penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Video yang viral membuat aparat lebih cepat melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi kepada pihak terkait.

Di sisi lain, penindakan terhadap sopir maupun perusahaan otobus dapat menjadi peringatan bagi operator angkutan umum untuk memperkuat pengawasan terhadap pengemudi. Keselamatan penumpang dan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama, karena satu keputusan melanggar aturan dapat berujung pada kecelakaan, kerugian, hingga sanksi administratif yang berdampak pada operasional perusahaan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.