Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN – Seorang petani di Kecamatan Plupuh, Sragen, tetap melanjutkan pekerjaannya di sawah meski tanpa sadar peluru senapan angin telah bersarang di pinggang kirinya.
Baru setelah mengeluh pusing dan kesakitan, ia pulang ke rumah. Delapan hari kemudian, nyawanya tak berhasil diselamatkan.
Korban diketahui bernama Sutarman alias Zainuri (74), warga Dukuh Manyaran, Desa Manyarejo, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen. Polisi kini menduga peluru yang mengenai korban berasal dari uji coba senapan angin yang dilakukan seorang pria di wilayah yang sama.
Kapolsek Plupuh Iptu Mohamat Nur Arifin mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat itu, korban sedang merapikan pematang sawah dan membuat saluran air di lahan pertaniannya.
"Ketika bekerja dalam posisi jongkok menghadap ke barat, korban tiba-tiba merasakan benturan keras pada bagian pinggang kiri dari arah belakang," kata Mohamat Nur Arifin, Sabtu (18/7/2026).
Baca juga: Polisi Ungkap Dugaan Peluru Nyasar yang Mengenai Petani Berasal dari Uji Coba Senapan Angin
Korban mengira benturan tersebut bukan sesuatu yang serius sehingga tetap melanjutkan aktivitasnya di sawah. Namun, tidak lama kemudian ia mulai merasakan pusing dan nyeri hingga memutuskan pulang ke rumah.
"Setelah pulang dan mengeluh sakit ke keluarganya, kemudian diperiksa badan korban, dan ditemukan luka yang mengeluarkan darah di bagian pinggang kiri," ujarnya.
Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Plupuh II sebelum dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Sragen. Karena kondisinya terus memburuk, korban kembali dirujuk ke RSUD Dr Moewardi Solo pada Kamis (9/7/2026) untuk menjalani perawatan intensif.
Meski telah mendapat penanganan medis, korban akhirnya meninggal dunia pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Korban sempat mendapat perawatan medis baik dari di Puskesmas Plupuh II, RS PKU Muhammadiyah Sragen hingga RSUD dr Moewardi Solo, namun Kamis sore, korban dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Usai korban meninggal, polisi menerbitkan laporan polisi dan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah kepada seorang pria bernama Suranto alias Gusur (41), warga Kecamatan Plupuh, yang diketahui memiliki usaha servis ringan senapan angin sekaligus pengisian gas senapan.
Baca juga: Kronologi Petani Sragen Tewas Diduga Kena Peluru Senapan Angin Nyasar, Saat Rapikan Pematang Sawah
"Kami menduga saat pelaku melakukan uji coba atau penyetelan tekanan peluru (mimis) menggunakan senapan angin, proyektil meleset dan mengenai korban yang saat itu berada di area persawahan," kata Mohamat Nur Arifin.
Dalam penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit senapan angin jenis Bocap, alat pengukur kecepatan peluru (chronograph), puluhan butir peluru berbagai jenis, perlengkapan pengujian senapan, serta pakaian korban yang terdapat lubang pada bagian pinggang kiri.
Kasus tersebut kini ditangani dengan dugaan tindak pidana karena kealpaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia sebagaimana diatur dalam Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kami telah meningkatkan penanganan perkara dan melakukan proses hukum atas dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang," ungkapnya.
Ia menegaskan penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa para saksi, menggelar perkara, serta mendalami seluruh alat bukti untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional.
"Seluruh rangkaian penyidikan terus dilakukan secara menyeluruh agar perkara ini dapat terungkap secara terang benderang dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak," pungkasnya. (*)