TRIBUNJATIMTIMUR.COM,
Lumajang - Pemkab Lumajang mengalokasikan anggaran sekitar Rp 4,9 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk pengadaan seragam sekolah gratis bagi siswa baru jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, mengatakan proses pengadaan saat ini masih berada pada tahap persiapan sebelum dilaksanakan oleh pejabat pengadaan.
"Saat ini masih akan dilakukan pengadaan oleh pejabat pengadaan. Anggarannya kurang lebih Rp 4,9 miliar," ujar Patria, Senin (20/7/2026).
Baca juga: Ada 240 Ton di TPA Lempeni Tidak Terkelola Setiap Hari, Lumajang Jadi Lokasi Program LSDP
Patria menjelaskan, program seragam gratis tersebut diperuntukkan bagi siswa baru SD dan SMP negeri yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang.
Saat ini, Dindikbud masih melakukan tahapan awal bersama Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemkab Lumajang, termasuk survei harga untuk menentukan penyedia yang memenuhi persyaratan.
"Akan kami tayangkan di BPBJ, supaya kami tahu penyedia mana yang tertarik, sekaligus survei harga. Setelah itu baru kami lakukan pengadaan oleh pejabat pengadaan," jelasnya.
Berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Dindikbud Lumajang, anggaran pengadaan kain seragam untuk siswa SMP mencapai sekitar Rp 2,1 miliar, ditambah Rp 6 juta untuk uji laboratorium kualitas kain.
Baca juga: Selain Aniaya Penggoda Tunangannya, Muhammad Ali Juga Rudapaksa Ojol Perempuan di Lumajang
Sementara itu, pengadaan kain seragam bagi siswa SD dianggarkan sekitar Rp2,6 miliar, dengan alokasi Rp7,5 juta untuk uji laboratorium.
Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman, menyatakan pihaknya akan mengawal pelaksanaan program tersebut karena merupakan salah satu janji politik Bupati Lumajang, Indah Amperawati.
Namun, menurutnya, program seragam gratis sebaiknya tidak hanya diberikan kepada siswa baru SD dan SMP negeri, melainkan juga mencakup peserta didik di sekolah swasta serta madrasah.
"Semua siswa di Kabupaten Lumajang, mulai dari SD negeri dan swasta, MI, SMP, dan MTs," kata Supratman.
Ia menambahkan, DPRD berencana mengusulkan penambahan anggaran dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026 agar cakupan program dapat diperluas hingga siswa baru yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.
"Kami tambah di PAK ini, belum tahu berapa tambahannya. Kami masih hitung jumlah siswanya dulu yang masuk di bawah naungan Kemenag," ujar Supratman.