Kemensos Rencanakan Salurkan Bansos Lewat KopDes Merah Putih
ferri amiril July 21, 2026 07:35 AM

TRIBUNPRIANGAN.COM - Deretan bantuan sosial (Bansos) Juli 2026 tengah gencar disalurkan.

Per hari ini, Senin (20/7/2026) jadi jadwal perdana pada tahap 3 dan akan berlanjut di dua bulan berikutnya, yakni Agustus hingga September.

Pada 2026, Kemensos menargetkan lebih dari 150 ribu keluarga penerima manfaat mengikuti program pemberdayaan.

Kabar baiknya, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur menjadi tiga provinsi yang paling aktif melakukan pemutakhiran data. 

Penyaluran bansos kali ini tidak hanya menandai dimulainya pencairan untuk jutaan keluarga penerima manfaat (KPM), tetapi juga membawa perubahan pada daftar penerima setelah pemerintah menyelesaikan pemutakhiran data secara nasional.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan proses penyaluran saat ini memasuki tahap akhir setelah Kemensos menerima data terbaru hasil pemutakhiran dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Saifullah menjelaskan data terbaru menghasilkan perubahan dalam daftar penerima bansos.

Menurut dia, terdapat keluarga penerima manfaat (KPM) yang tetap menerima bantuan, ada yang tidak lagi memenuhi syarat sehingga keluar dari daftar penerima, dan ada pula penerima baru yang masuk setelah melalui proses pemutakhiran data.

Baca juga: Daftar Desil Prioritas Bansos Tahap 3 Bulan Juli 2026 yang Cair Hari Ini, Segini Total yang Diterima

Perubahan tersebut dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data yang diperbarui secara berkala agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Mensos menjelaskan pemutakhiran data dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat RT dan RW, kemudian diteruskan kepada operator data di desa atau kelurahan.

Selanjutnya, data dibahas melalui musyawarah desa sebelum diverifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota dan ditetapkan oleh bupati atau wali kota.

Setelah itu, data disampaikan kepada Kemensos untuk diteruskan ke BPS guna menjalani proses verifikasi dan validasi.

Hasil pemutakhiran tersebut kemudian dikembalikan kepada Kemensos setiap tiga bulan sebagai dasar penyaluran bansos pada periode berikutnya.

Menurut Saifullah, mekanisme tersebut diharapkan membuat penyaluran bansos semakin tepat sasaran karena menyesuaikan kondisi terbaru masyarakat.

Terbaru, selain melalui bank mitra dan kantor pos, dikabarkan pemerintah juga akan menggunakan akan menjadikan Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih sebagai infrastruktur penyaluran bantuan dari pemerintah.

Hal ini dikonfirmasi langsung Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul setelah menghadiri rapat terbatas dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara pada Rabu (15/7/2026). 

Baca juga: Begini Tips Cepat Agar Aduan Bansos Tertunda Bisa Cepat Diproses, Lengkap Panduan Pelaporannya

Ancang-ancang skema penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui KopDes Merah Putih tersebut akan lebih dulu diprioritaskan untuk dua jenis bansos, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) seeta Program Keluarga Harapan (PKH).

"Tentu ke depan kami akan coba juga bisa disalurkan melalui KopDes, karena di KopDes nanti kan ada gerai-gerai. Salah satunya tentu gerai dari bank Himbara [Himpunan Bank Milik Negara]," ujar Gus Ipul. 

Dia menjelaskan bahwa saat ini penyaluran bansos lewat KopDes Merah Putih masih dalam uji coba di beberapa tempat.  "Mudah-mudahan nanti targetnya, ya katanya tadi kira-kira di Agustus ini akan dicoba," kata Gus Ipul.

Hal ini juga empat disinggung, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan bahwa KopDes Merah Putih salah satu fungsinya adalah sebagai alat atau infrastruktur pemerintah dalam menyalurkan bantuan. 

"Jadi Koperasi Desa Merah Putih itu adalah infrastrukturnya pemerintah. Apa itu? Infrastruktur apa? Untuk menyampaikan barang-barang yang bantuan, bantuan sosial, kemudian barang-barang subsidi, semua nanti melalui Koperasi Desa Merah Putih," kata Zulhas. 

Baca juga: Jangan Sampai Status Dapat Bansos Dihapus, Cek Ini Daftar Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Sekedar info, saat ini sudah ada 83.000 badan hukum akte dari KopDes Merah Putih yang sudah selesai.  Kemudian terdapat 15.845 koperasi yang sudah 100 persen jadi bangunan fisik gudang, gerai, dan alat kelengkapannya. Sementara, terdapat 19.539 koperasi yang sedang dibangun.

Namun belum ada info lebih lanjut mengenai penaluran kedua bansos regional tersebut, pada periode pencairan di tahap ketiga bulan Juli 2026 ini.

Disalurkan Beriringan dengan Modal Usaha

Selain itu, tersiar kabar jika, pencairan akan dipadukan dengan modal usaha.

Tentu ini jadi informasi yang bagus, dan menguntungkan banyak pihak terutama masyarakat penerima Bansos.

Hal ini dibocorkan langsung, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang menegaskan bahwa jajarannya sedang mempercepat proses sinkronisasi berkas penerima manfaat berdasarkan data mutakhir kiriman Badan Pusat Statistik.

Kabar baiknya, Jawa Barat sendiri jadi salah satu Provinsi yang tercatat paling cepat dalam merampungkan verifikasi lapangan terhadap kondisi ekonomi warga, selain Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Hal ini didasari sistem pencatatan identitas penduduk yang diperketat mulai dari tingkat rukun tetangga agar tidak ada lagi masalah salah sasaran dalam pembagian di lapangan.

Baca juga: Hari Ini Jadwal Cair Bansos Triwulan 3 Juli 2026: Begini Cara Perbaharui Jika Nama Terlanjur Hilang

Berdasar data tersebut, Kementerian Sosial kini menerapkan skema baru yang memadukan pemberian bantuan dana dengan bantuan modal usaha.

Pemerintah mematok target agar 150 ribu lebih keluarga penerima manfaat bisa segera mandiri dengan mengikuti berbagai program pembinaan tahun ini.

"Uang bantuan dari negara tidak boleh habis untuk kebutuhan konsumtif saja sehingga kami wajib membekali mereka dengan keterampilan kerja dan aset produksi" kata Saifullah Yusuf.

Daftar Bansos Juli 2026 

1. Program Keluarga Harapan (PKH) 

PKH disalurkan kepada penerima manfaat yang telah terverifikasi dalam data pemerintah. 

Di wilayah tertentu, pencairan dilakukan melalui bank penyalur, KKS, maupun Kantor Pos. 

Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima, di antaranya: 

  • Ibu hamil dan nifas: Rp750.000
  • Anak usia dini: Rp750.000
  • Siswa SD: Rp225.000
  • Siswa SMP: Rp375.000
  • Siswa SMA: Rp500.000
  • Lansia: Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 

2. BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai 

BPNT tetap disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Namun, bagi penerima yang mengalami kendala rekening atau belum memiliki akses layanan perbankan, mekanisme pencairan dapat disesuaikan dengan kebijakan penyaluran di masing-masing wilayah. 

3. BLT Kesra BLT 

Kesra menjadi salah satu bantuan yang dinantikan masyarakat. 
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai kepada warga yang memenuhi kriteria penerima berdasarkan data sosial ekonomi terbaru pemerintah. 

4. Bantuan Sosial Khusus 

Pemerintah juga dapat menyalurkan bantuan tambahan bagi wilayah prioritas, masyarakat yang terdampak kondisi tertentu, serta kelompok penerima dengan kebutuhan khusus sesuai kebijakan yang berlaku.

Baca juga: Cara Dapat Bansos Tahap 3 Bulan Juli 2026, Modal 4 Berkas Penting

Cara Cek Bansos PKH Juli 2026

Bagi masyarakat yang menunggu pencairan bansos, status penerima dapat dicek menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus diperbarui secara berkala.

1. Cek Bansos Kemensos via situs cekbansos.kemensos.go.id 2026

  • Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
  • Masukkan nama sesuai KTP Isi kode captcha yang muncul.
  • Klik “Cari Data”.
  • Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan.

2. Cek Bansos Kemensos via aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
  • Login atau daftar akun Pilih menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan data sesuai KTP.
  • Jawab pertanyaan verifikasi.
  • Klik “Cari Data”.

Jika nama Anda muncul sebagai penerima, sistem menampilkan nama lengkap, usia, jenis bantuan, status penerimaan, dan periode pencairan.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.