Dokter Ungkap Ada Luka di Tubuh Pegawai Kemenag Mamuju Ditemukan Meninggal, Tapi Bukan Kekerasan
Nurhadi Hasbi July 21, 2026 12:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju, Iptu dr. Andi Iqbal Iskandar, mengungkap adanya luka pada jenazah Pambo, pegawai Kementerian Agama (Kemenag) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) yang ditemukan meninggal dunia, Senin (20/7/2026)

Namun, luka tersebut bukan akibat kekerasan.

Kata dia, luka itu diduga berasal dari gigitan serangga di lokasi korban ditemukan.

Iptu dr. Andi Iqbal yang juga menjabat Kepala RS Bhayangkara Mamuju mengatakan, luka pada tubuh korban ditemukan selain bekas tali di leher.

Baca juga: Fakta-fakta di Balik Kematian Kepala Seksi Penyelenggara Hindu Kemenag Kabupaten Mamuju

Ia menjelaskan, luka tersebut merupakan luka yang terjadi setelah kematian (post-mortem).

"Ada luka-luka lain, tapi itu luka bekas gigitan binatang di kebun, seperti semut. Itu merupakan tanda pelukaan post-mortem," kata Iptu dr. Andi Iqbal.

Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan forensik dikenal adanya luka yang terjadi sebelum kematian dan luka yang muncul setelah seseorang meninggal dunia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, luka pada tubuh Pambo memiliki ciri-ciri luka setelah kematian.

"Luka-luka yang kami temukan memang luka setelah dia meninggal," ujarnya.

Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan Fisik

Dokter forensik juga memastikan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.

"Kesimpulannya, kami tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik atau trauma pada korban," katanya.

Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan luar, korban menunjukkan tanda-tanda asfiksia atau mati lemas.

Namun, Iptu dr. Andi Iqbal menegaskan bahwa penyebab kematian secara pasti tidak dapat ditentukan sepenuhnya karena tidak dilakukan autopsi.

Pemeriksaan terhadap jenazah Pambo dilakukan setelah korban ditemukan meninggal dunia di belakang rumahnya di Desa Botteng.(*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com, Baiq Sukma Widiawati

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.