TRIBUNJATIM.COM - Sejumlah warga Desa Trangkil, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengeluhkan dana santunan kematian yang mereka terima tidak utuh.
Dari total bantuan sebesar Rp1 juta, warga mengaku hanya menerima Rp700 ribu setelah diduga terjadi pemotongan sebesar Rp300 ribu.
Keluhan tersebut kemudian memicu perhatian publik dan menjadi perbincangan di media sosial.
Dugaan pemotongan bantuan dari pemerintah daerah itu ramai dibahas setelah diunggah oleh akun Instagram @komunitasanakaaslipati pada Sabtu (18/7/2026).
Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut ada dugaan salah satu perangkat desa melakukan pemotongan terhadap dana santunan kematian yang seharusnya diterima penuh oleh ahli waris.
"Ada salah satu perangkat desa di Pati yang memotong uang santunan kematian sebesar Rp 300 ribu," tulis pengunggah.
Meski tidak mencantumkan nama desa secara spesifik, penelusuran awal mengarah pada Desa Trangkil, Kecamatan Trangkil, sebagai lokasi dugaan pemotongan tersebut.
Baca juga: Sebulan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Keluarga Pedagang Sidoarjo Terima Santunan Rp136 Juta
Salah seorang warga Desa Trangkil, Subari, mengatakan bahwa pencairan santunan dilakukan di Balai Desa Trangkil bersama belasan penerima manfaat lainnya.
Menurut dia, setiap penerima seharusnya memperoleh santunan senilai Rp 1 juta.
Namun, warga yang hadir hanya menerima Rp 700.000 setelah dipotong Rp 300.000.
"Dapatnya Rp 1 juta, kemudian dipotong Rp 300.000. Buat apa gitu saya juga tidak tahu, yang jelas warga terima Rp 700.000," ujar Subari dilansir dari Tribun Jateng, Senin (20/7/2026).
Subari memperkirakan, ada sekitar 14 warga yang mencairkan bantuan pada saat itu.
Ia juga menyebut biaya administrasi berupa pembelian materai ditanggung masing-masing penerima.
Menurutnya, bantuan duka seharusnya diterima utuh oleh warga yang sedang mengalami musibah sehingga praktik serupa diharapkan tidak terjadi lagi.
"Harapannya sih mudah-mudahan tidak ada begitu terus lah selanjutnya. Jangan sampai ada semacam begitu, ini kan dalam keadaan kesusahan," ungkap Subari.
Baca juga: Tangis Kakak Beradik Yatim Dijambret saat Bawa Uang Santunan Rp 1,5 Juta, Padahal Ingin Beri Ibu
Sementara itu, Sekretaris Desa Trangkil Bambang Pujianto membantah pemerintah desa melakukan pemotongan santunan secara sepihak maupun mewajibkan adanya potongan.
Ia menegaskan, aparatur desa tidak memiliki aturan yang mengatur pemotongan dana bantuan santunan kematian.
Bambang menjelaskan, dalam proses pengurusan hingga tingkat kabupaten, sebagian warga memilih meminta bantuan kepada orang lain untuk mengantar atau mengurus dokumen.
Menurut dia, biaya transportasi dalam proses tersebut merupakan kesepakatan antara pemohon dan pihak yang membantu, bukan kebijakan pemerintah desa.
"Kalau dari saya sendiri, mengenai kesepakatan potongan itu tidak semuanya seperti itu," jelas Bambang.
"Mengenai pengurusan, itu tergantung pemohon. Kalau minta diantar atau diuruskan, nominal uang transport itu kan kesepakatan sendiri antara pemohon dan yang mengantar, bukan dari kami (pemdes)," sambungnya.
Ia menambahkan, pemerintah desa memfasilitasi penyusunan proposal bantuan dan pengurusan dokumen tanpa memungut biaya administrasi.
Satu-satunya biaya yang menjadi tanggung jawab pemohon adalah pembelian meterai resmi.
Bambang juga menyebut biaya operasional, seperti sewa kendaraan secara bersama-sama menuju Kabupaten Pati, merupakan hasil kesepakatan para penerima bantuan.
Baca juga: Uang Santunan Rp1,5 Juta Dirampas Jambret Saat Anak Yatim Pulang dari Masjid
Bambang mengungkapkan terdapat 28 proposal santunan kematian dari warga Desa Trangkil yang diajukan untuk tahun anggaran 2025-2026.
Meski begitu, hanya 14 pengajuan yang disetujui, sedangkan 14 lainnya tidak lolos karena terbentur ketentuan sistem desil kemiskinan.
"Dari 28 yang diajukan, yang berhasil cair ada 14 orang, sedangkan 14 orang lainnya ditolak karena terkendala sistem desil kemiskinan (di atas desil 4)," terang Bambang.
"Bukannya kami tidak mau membantu, tetapi dari aturan teknis pencairan memang terbentur aturan desil tersebut," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Tribunjatim.com