Laporan Wartawan TribunJatim.com, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menambah anggaran Rp62,9 miliar.
Penambahan tersebut untuk perbaikan infrastruktur jalan dan saluran irigasi.
Baca juga: Alternatif Lokasi Running di Kota Batu, Jogging Trek di Taman Hutan Kota Bondas Jalan Sultan Agung
Hal itu dikatakan Bupati Indah Amperawati saat membacakan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi di Sidang Paripurna Dewan Pimpinan Daerah (DPRD) Lumajang.
Menurutnya, hal itu merupakan komitmen Bupati dan Wakil Bupati Lumajang untuk menuntaskan dan memperbaiki seluruh jalan yang rusak.
Sehingga di perubahan anggaran keuangan (PAK) ini dilakukan penambahan anggaran.
"Melalui Perubahan APBD 2026 SiLPA tahun 2025 saya alokasikan untuk infrastruktur jalan, irigasi, dan jaringan dengan jumlah yang signifikan mencapai sekitar Rp62,9 miliar," ujarnya, Selasa (21/7/2026).
Indah mengatakan, penambahan anggaran tersebut sangat signifikan, sebab di APBD murni belanja modal untuk perbaikan jalan, irigasi dan jaringan sekitar Rp39,9 miliar.
"Dimana pada APBD murni belanja modal jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp39,9 miliar dan di Perubahan APBD bertambah menjadi Rp102,9 miliar," kata dia.
Politisi Partai Gerindra ini menilai, tambahan anggaran ini masih belum bisa menuntaskan perbaikan jalan secara keseluruhan, karena dana yang tersedia di pemerintah sangat terbatas.
"Terbatasnya sumber pendanaan merupakan faktor utama mengapa perbaikan infrastruktur jalan harus diselesaikan secara bertahap," ulas Indah lagi.
Indah mengaku, beberapa fraksi telah mengusulkan perbaikan ruas jalan di beberapa kecamatan.
Namun, hal itu tidak bisa dilaksanakan semua karena keterbatasan anggaran.
"Untuk itu dalam kesempatan ini saya sampaikan, pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," ujar Indah.
"Semua usulan fraksi, akan dimasukkan dalam database perbaikan jalan oleh Dinas PUTR dan akan diverifikasi untuk menentukan skala prioritas penanganannya," bebernya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Dedi Firmansyah, belum bisa berkomentar soal tambahan anggaran tersebut.
Dia mengaku masih periksa di dokter.
"Maaf saya masih periksa di dokter," tanggapnya melalui pesan singkat whatsapp.