TRIBUNNEWS.COM - Penindakan terhadap jaringan terorisme kembali dilakukan aparat penegak hukum.
Terkini, seorang terduga teroris diamankan Tim Densus 88 Antiteror Polri di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Sejumlah barang bukti berupa buku dan telepon genggam pun disita oleh pihak berwajib.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis pun mengonfirmasi penangkapan terduga teroris di wilayah Ciamis tersebut.
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP H. Carsono, menjelaskan penindakan itu dilakukan pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, Satreskrim Polres Ciamis turut mendampingi Tim Densus 88.
"Benar, pada hari Senin tanggal 20 Juli 2026 sekitar pukul 06.00 WIB, kami dari Satreskrim Polres Ciamis bersama Densus 88 melakukan penegakan hukum terkait terduga teroris di wilayah Kabupaten Ciamis," kata AKP Carsono saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2026).
Menurut AKP Carsono, Tim Densus 88 mengamankan pria berinisial AR (43) warga Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa, Ciamis.
Selain itu, petugas membawa sejumlah barang bukti dari lokasi.
"Dari pemantauan kami di lapangan, ada beberapa tulisan, buku maupun handphone yang dibawa oleh teman-teman Densus," katanya.
Baca juga: Sosok Penjual Es Teh yang Ledakkan Gerobak di Tasikmalaya, Eks Napi Teroris Ahli Buat Petasan
Penyelidikan Masih Berlangsung
Lebih lanjut, AKP Carsono menegaskan, seluruh proses penyidikan dan penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan Densus 88 Antiteror Polri.
Oleh sebab itu, Polres Ciamis belum dapat membeberkan lebih lanjut mengenai dugaan jaringan maupun asal pengembangan kasus yang menjerat terduga pelaku.
Terkait proses hukum, kata Carsono, sepenuhnya menjadi kewenangan Densus 88 Antiteror Polri.
Carsono juga menyebut, pihaknya belum bisa memastikan apakah terduga memiliki keterkaitan dengan jaringan terorisme tertentu.
Sebab, penanganan perkara masih dilakukan Densus 88.
Terduga Teroris Kerja sebagai Penggiling Padi
Berdasarkan keterangan warga sekitar, AR diketahui sehari-hari bekerja sebagai penggiling padi atau pemilik usaha heleran.
Lantas, mengenai keseharian terduga, AKP Carsono menyebut yang bersangkutan dikenal memiliki sifat tertutup dan jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
"Dari hasil observasi kami di lapangan, yang bersangkutan lebih bersifat eksklusif. Sosialisasinya dengan masyarakat cukup jarang, dan secara personal memang lebih tertutup," pungkasnya.
Carsono pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, atau melalui Call Center Polri 110 jika menemukan indikasi penyebaran paham radikal maupun aktivitas yang mencurigakan.