TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju, Iptu dr. Andi Iqbal Iskandar, mengungkap hasil pemeriksaan terhadap jenazah Pambo, pegawai Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mamuju yang ditemukan meninggal dunia di Desa Botteng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Senin (20/7/2026).
Berdasarkan pemeriksaan luar terhadap jenazah, dokter forensik menemukan tanda-tanda yang mengarah pada asfiksia atau kondisi mati lemas akibat kekurangan pasokan oksigen.
Meski demikian, penyebab pasti kematian belum dapat dipastikan karena tidak dilakukan autopsi.
Baca juga: Dokter Ungkap Ada Luka di Tubuh Pegawai Kemenag Mamuju Ditemukan Meninggal, Tapi Bukan Kekerasan
Iptu dr. Andi Iqbal Iskandar menjelaskan, hasil pemeriksaan luar menunjukkan adanya indikasi asfiksia.
Asfiksia berkaitan dengan gangguan pada saluran pernapasan di bagian leher.
"Kalau pengalaman saya sebagai dokter forensik, ibu ini memang meninggal karena asfiksia atau mati lemas," kata Iptu dr. Andi Iqbal kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, asfiksia merupakan kondisi ketika tubuh mengalami kekurangan oksigen akibat terhambatnya jalan napas.
Dalam kasus Pambo, kondisi tersebut diduga berkaitan dengan adanya tekanan pada bagian leher yang menyebabkan aliran udara menuju saluran pernapasan terganggu.
"Mati lemas ini karena proses tersumbatnya jalan napas di daerah leher," ujarnya.
Ia menjelaskan, ketika jalan napas mengalami tekanan, distribusi oksigen ke seluruh tubuh menjadi tidak optimal sehingga dapat menyebabkan kematian.
"Harusnya oksigen dihantarkan ke seluruh tubuh, tapi karena tertutup di jalan napas, pasokan oksigen ini tidak maksimal. Akibatnya orang meninggal karena kekurangan oksigen," jelasnya.
Penyebab Pasti Kematian Belum Dapat Dipastikan
Meski menemukan tanda-tanda yang mengarah pada asfiksia, Iptu dr. Andi Iqbal menegaskan pemeriksaan yang dilakukan hanya berupa pemeriksaan luar terhadap jenazah.
Autopsi tidak dilakukan karena tidak ada permintaan lanjutan dari penyidik maupun persetujuan dari pihak keluarga.
"Kalau untuk menentukan penyebab kematian pasti tidak bisa karena tidak dilakukan autopsi," katanya.
Karena itu, kesimpulan yang disampaikan merupakan dugaan medis berdasarkan hasil pemeriksaan luar dan pengalaman sebagai dokter forensik, bukan penetapan penyebab pasti kematian.
Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan pada Tubuh Korban
Selain itu, dokter forensik menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik maupun trauma akibat benda tumpul atau benda tajam pada tubuh korban.
Adapun luka yang ditemukan di beberapa bagian tubuh dipastikan merupakan luka post-mortem, yakni luka yang muncul setelah korban meninggal dunia.
Menurutnya, luka tersebut diduga disebabkan aktivitas serangga, seperti semut, saat jenazah berada di lokasi penemuan.
"Itu memang tanda pelukaan post-mortem. Jadi luka ini timbul setelah orang ini meninggal," ujarnya.(*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com, Baiq Sukma Widiawati