LAPOR Pak Plt Gubernur! Jalan Kabupaten di Siak 4 Tahun Rusak Parah, Warga Goro Lakukan Perbaikan
Nolpitos Hendri July 21, 2026 09:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Lapor pak Plt Gubernur Riau, jalan kabupaten di Desa Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, kembali menjadi sorotan karena rusak parah.

Jalan aspal kelas III dengan kapasitas 8 ton tersebut hancur setelah dilalui kendaraan berat bertonase 40 ton yakni truk angkutan cangkang milik PT Ekasapta Paramita Energi (PT EPE) yang membuat stok file di jalan Sungai Rawa.

Aspal yang dibangun tahun 2021 tersebut hancur tahun 2023 dan sudah empat tahun terakhir, ruas jalan yang menjadi akses utama masyarakat itu mengalami kerusakan parah dan hingga kini belum mendapat penanganan yang memadai.

Atas kerusakan jalan aspal Sungai Rawa dan berlumpur saat hujan serta berdebu saat musim panas, menimbulkan keprihatinan masyarakat setempat, sehingga mereka melakukan kegiatan gotong royong perbaikan jalan pada 6 Juli 2026 lalu.

Tokoh Muda Desa Sungai Rawa, Firdaus pada Selasa (21/7/2026) kepada Tribunpekanbaru.com menjelaskan, kerusakan jalan Sungai Rawa telah memberikan dampak besar terhadap aktivitas masyarakat dan perekonomian warga setempat. 

"Saat musim hujan, jalan berubah menjadi kubangan lumpur yang menyulitkan kendaraan melintas. Sebaliknya, ketika cuaca panas, debu tebal beterbangan dan mengganggu kesehatan masyarakat," kata Firdaus.

Menurutnya, masyarakat tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut, beberapa waktu lalu warga bergotong royong melakukan perbaikan secara swadaya dengan kemampuan yang terbatas.

"Kami memang bergotong royong memperbaiki Jalan Sungai Rawa ini. Itu hanya bentuk kecil perjuangan masyarakat. Namun, dengan anggaran yang sangat terbatas, perbaikan tersebut tentu tidak maksimal," ujarnya.

Firdaus mengaku kecewa, adanya pembiaran kendaraan bertonase berat 40 ton melintasi jalan Sungai Rawa, sehingga kerusakan terus meluas dan semakin membahayakan pengguna jalan.

"Kami sangat menderita dengan kondisi jalan ini. Kalau hujan jalan berlumpur, kalau panas debunya sangat tebal. Sudah empat tahun kami merasakan kondisi seperti ini, kita minta Bupati menghentikan aktivitas angkutan PT EPE dengan kapasitas 40 ton," kata Firdaus.

Firdaus menilai, penyebab utama rusaknya jalan adalah tingginya intensitas kendaraan bertonase besar yang melintas setiap hari.

Padahal, jalan tersebut merupakan jalan kabupaten dengan batas kemampuan menahan beban maksimal sekitar delapan ton.

"Jalan Kabupaten ini tonasenya hanya delapan ton. Sementara truk yang melintas membawa muatan lebih dari 30 ton, bahkan sampai 40 ton. Bagaimana jalan ini tidak cepat rusak," tegasnya.

Masyarakat setempat mengetahui, salah satu penyumbang terbesar kerusakan jalan di Sungai Rawa berasal dari truk-truk pengangkut cangkang sawit milik PT Ekasapta Paramita Energi (PT EPE). 

Menurutnya, kendaraan berukuran besar tersebut setiap hari melintasi ruas Jalan Sungai Rawa dengan muatan yang jauh melampaui kapasitas jalan.

Selain menghambat mobilitas masyarakat, kondisi jalan yang semakin rusak juga kerap memicu kecelakaan lalu lintas.

Firdaus berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata, termasuk melakukan perbaikan permanen serta memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang melanggar batas tonase agar kerusakan jalan tidak terus berulang.

( Tribunpekanbaru.com / Dodi Vladimir )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.