Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepolisian Sektor (Polsek) Simokerto berhasil mengamankan seorang remaja berusia 17 tahun yang diduga menjadi bagian dari komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur.
Sementara itu, dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut masih dalam pengejaran petugas.
Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan atas kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Jalan Kampung Seng, Sidodadi, Kecamatan Simokerto, pada Jumat (3/7/2026) malam.
Rekaman kamera pengawas (CCTV) menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengungkap identitas para pelaku.
Remaja tersebut diamankan saat berada di rumahnya di wilayah Kecamatan Simokerto.
Setelah ditangkap, polisi melakukan pemeriksaan untuk mengembangkan penyelidikan sekaligus memburu dua terduga pelaku lainnya yang hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Dari hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian diduga dilakukan secara bersama-sama dengan pembagian peran. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan komplotan tersebut dalam kasus serupa di lokasi lain.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Unit Reskrim Polsek Simokerto guna mengungkap jaringan pelaku sekaligus menelusuri keberadaan barang bukti hasil tindak pidana.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Surabaya Jual Motor Curian ke Penadah, Belajar Mencuri dari Teman Lapas
Pelaku diketahui terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di sebuah rumah di Jalan Kampung Seng, Sidodadi, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya.
Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, pelaku tidak beraksi seorang diri. Ia diduga melakukan pencurian bersama dua rekannya yang kini masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya.
"Pelaku 3 orang yang diamankan baru 1 orang anak-anak (yang ditangkap)," ujar Kanit Reskrim Polsek Simokerto, Ipda M. Zahari, saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (20/7/2026).
Dalam rekaman CCTV, remaja tersebut terlihat mengenakan jaket hoodie berwarna merah dan celana pendek hitam. Sementara dua rekannya masing-masing mengenakan jaket hoodie hitam dengan topi dan sarung, serta jaket hitam lengan panjang dengan celana panjang hitam.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga remaja tersebut juga pernah terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda di kawasan Surabaya Utara.
"Pengakuan pelaku 2 kali motor belum dijual masih dipakai DPO," pungkas Zahari.
Polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus curanmor lainnya.
Kapolsek Simokerto Polrestabes Surabaya, Kompol Zainur Rofik, mengatakan karena pelaku masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), proses penanganannya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pelaku (inisial disamarkan) masih di bawah umur. (Pelaku) dikirim ke Bapas," ujarnya.
Data Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam Analisa dan Evaluasi Kamtibmas Tahun 2025 mencatat sekitar 600 kasus pencurian sepeda motor dilaporkan masyarakat sepanjang tahun tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 472 tersangka berhasil diamankan.
Polrestabes Surabaya menyatakan terus berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait kasus curanmor, termasuk mengembalikan kendaraan hasil sitaan kepada pemilik yang sah tanpa dipungut biaya.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya juga telah menggelar Bazar Ranmor dengan menyediakan 1.050 unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus curanmor agar dapat diambil kembali oleh para pemiliknya setelah menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.
Meski kegiatan bazar telah berakhir, masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan masih dapat memperoleh informasi mengenai kendaraan hasil temuan penyelidikan dengan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya.