Pilkades Serentak Banjar Digelar di 20 Desa, 61 Calon Berebut Kursi Pembakal, Persiapan 100 Persen
Ratino Taufik July 21, 2026 08:49 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Banjar memasuki tahap akhir dan 100 persen siap dimulai.

Sebanyak 20 desa akan menggelar pesta demokrasi tingkat desa dengan total 61 calon pembakal (kepala desa) yang bersaing memperebutkan suara masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, Hafidz Anshari, Selasa (21/7/2026) mengatakan seluruh persiapan pelaksanaan Pilkades serentak saat ini telah rampung.

"Untuk pelaksanaan Pilkades serentak, hari ini kita sudah siap 100 persen," ujarnya.

Menurut Hafidz, kesiapan tersebut mencakup logistik hingga mekanisme pelaksanaan di masing-masing desa. Surat suara dan kotak suara juga telah didistribusikan ke seluruh kecamatan dan selanjutnya digeser ke desa-desa yang menjadi lokasi pemungutan suara.

Sementara untuk pengamanan, pelaksanaan Pilkades akan melibatkan pemerintah kecamatan bersama Forkopimcam, panitia desa dan Linmas.

"Untuk logistik, surat suara dan kotak suara sudah tersebar di seluruh kecamatan. Mungkin hari ini ada yang melakukan pergeseran ke beberapa desa," jelas Hafidz Anshari.

Dari 20 desa yang menggelar Pilkades, Desa Paramasan Bawah dan Angkipih menjadi wilayah dengan lokasi paling jauh. Khusus Paramasan Bawah, hanya terdapat satu calon pembakal.

Baca juga: Pemkab Banjar Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan, Pascapenggeledahan Dinkes oleh Tim Kejari

Sementara persaingan dengan jumlah calon terbanyak terdapat di Desa Sungai Tabuk Kota dan Tampang Awang Baru. Masing-masing desa diikuti lima calon.

Jumlah tersebut merupakan hasil tahapan seleksi setelah pada masa pendaftaran terdapat lebih dari lima pendaftar. Dimana, tadinya di Sungai Tabuk Kota, tercatat tujuh pendaftar, sedangkan Tampang Awang Baru terdapat enam pendaftar.

Secara keseluruhan, Pilkades serentak tahun ini diikuti 61 calon dengan 37 Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 32.332 orang, dengan jumlah pemilih terbanyak berada di Desa Cindai Alus.

Hafidz menyebut pihaknya juga telah melakukan langkah mitigasi terhadap sejumlah wilayah yang dinilai memiliki potensi kerawanan. 

Koordinasi dilakukan bersama Polres Banjar, pemerintah kecamatan dan Forkopimcam.

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Desa Manarap. Salah satu calon di desa tersebut diketahui merupakan mantan Ketua BPD yang mengundurkan diri untuk maju sebagai calon pembakal, sementara calon lainnya merupakan petahana.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Polres Banjar, kecamatan dan Forkopimcam untuk mengantisipasi kerawanan," runutnya.

Terkait mekanisme pemungutan suara, Hafidz mengingatkan masyarakat bahwa Pilkades memiliki ketentuan khusus terkait daftar pemilih. 

Berbeda dengan Pemilu atau Pilkada, warga yang tidak tercatat dalam DPT tidak dapat menggunakan hak pilih hanya dengan menunjukkan KTP.

"Kalau tidak termasuk di dalam DPT, maka yang bersangkutan tidak bisa memberikan hak suara. Kalau terkait KTP, misalkan ada keluarga yang tidak terdaftar kemudian memberikan hak pilih melalui KTP, itu tidak ada," tegasnya.

Setelah pemungutan suara, penghitungan suara akan dilakukan pada hari yang sama. Hasil perolehan suara selanjutnya menjadi dasar penetapan pemenang melalui tahapan pleno.

Namun, sebelum penetapan final, terdapat masa sanggah selama tiga hari. Setelah masa tersebut berakhir dan tidak terdapat gugatan, proses selanjutnya dilakukan melalui pleno bersama BPD dan unsur masyarakat.

"Kalau sudah tidak ada gugatan, maka terpilihlah pembakal tersebut," ujarnya.

Sementara untuk pelantikan pembakal terpilih, Hafidz memperkirakan akan dilaksanakan pada 6 September 2026, menyesuaikan dengan berakhirnya masa jabatan kepala desa sebelumnya.

Hafidz menambahkan, Bupati Banjar berpesan agar seluruh pihak menjaga pelaksanaan Pilkades tetap aman, tertib dan demokratis.

Pesan tersebut, kata dia, juga mencakup pentingnya menjaga kondusivitas di masing-masing desa selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.

"Pesan Pak Bupati, ciptakan situasi yang aman, tertib dan demokratis. Jaga demokrasi desa, karena masa depan desa tidak datang sendiri, tetapi dipilih dan ditentukan oleh masyarakat sendiri," tandasnya. (banjarmasinpost.co.id/nurholis huda)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.