TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Mulai dari 2019 hingga 2025, sebanyak 36 warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tercatat telah memperbarui elemen data pada kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi penghayat kepercayaan. Data tersebut berdasarkan catatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Lumajang.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Lumajang, Slamet Nasib, menjelaskan bahwa layanan pencantuman elemen data penghayat kepercayaan pada dokumen kependudukan telah tersedia sejak 2019. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Dispendukcapil Lumajang Cetak 27.838 KTP-el Semester I 2026, Terbanyak Ganti Data
"Kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan seluruh warga memperoleh akses yang sama terhadap pelayanan administrasi kependudukan," ujar Slamet, Selasa (21/7/2026).
Baca juga: Penerima JKN BPJS Kesehatan Nonaktif Tak Perlu Khawatir, Tetap Dilayani Cukup KTP
Slamet mengatakan, masyarakat yang ingin memperbarui data pada kolom agama menjadi penghayat kepercayaan tidak dikenakan biaya.
Pemohon hanya perlu melampirkan surat persaksian atau surat rekomendasi dari lembaga yang menaungi kepercayaan yang dianut. Setelah persyaratan dinyatakan lengkap, perubahan data akan diproses melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
"Setelah persyaratan dinyatakan lengkap, perubahan elemen data akan diproses melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Prosesnya mudah dan tidak sulit, semua layanan pengurusan dokumen kependudukan ini gratis dan bisa diakses masyarakat selama jam kerja," kata Slamet.
Baca juga: Pakai KTP Palsu, Penipu Incar Rental iPhone di Banyuwangi
Menurut Slamet, tersedianya layanan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada seluruh warga sesuai ketentuan yang berlaku.
"Data tersebut menunjukkan bahwa layanan administrasi kependudukan bagi seluruh warga telah berjalan dan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan," bebernya.