Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah pada Rabu (22/7/2026).
Agenda persidangan kali ini adalah mediasi yang mempertemukan Ruben Onsu dan Sarwendah untuk membahas gugatan hak asuh anak.
Baca juga: Jelang Sidang Mediasi, Ruben Onsu Ungkit Sering Nangis & Melamun di Tengah Konflik dengan Sarwendah
Sarwendah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.24 WIB didampingi tim kuasa hukumnya.
Mantan personel Cherrybelle itu tampak mengenakan atasan berwarna cokelat dipadukan dengan celana putih.
Saat memasuki area pengadilan, Sarwendah terlihat semringah sambil melemparkan senyum kepada awak media yang telah menunggu.
Meski begitu, Sarwendah memilih irit bicara saat dicecar sejumlah pertanyaan terkait agenda mediasi dengan mantan suaminya tersebut.
Ia hanya menyampaikan harapannya agar proses yang dijalani dapat memberikan hasil terbaik bagi anak mereka.
"Intinya pastinya berdoa untuk yang terbaik buat anak-anak," ujar Sarwendah.
Saat ditanya mengenai kesiapannya menjalani mediasi dengan Ruben Onsu, Sarwendah enggan memberikan penjelasan lebih jauh.
Ibu tiga anak itu memilih menyerahkan penjelasan kepada tim kuasa hukumnya yang turut mendampingi di lokasi.
Begitupun saat disinggung soal perdamaian dalam mediasi kali ini, pihak Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Abraham Simon belum mau berandai-andai mengenai hal tersebut.
"Kami rasa kita tunggu saja nanti hasil mediasinya, kita tidak mau terlalu prematur mendahului apa yang kita mau sampaikan di dalam mediasi nanti, ya? Itu saja mohon doanya teman-teman semua," ucap Abraham.
Di sisi lain, Ruben Onsu belum terlihat hadir dalam agenda mediasi gugatan hak asuh kali ini.
Sebelumnya, Ruben dijadwalkan akan hadir demi mendapatkan haknya sebagai ayah dari kedua anak-anaknya yang kini berada di asuhan Sarwendah.
"Update pertama, sidang mediasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah akan dilakukan hari Rabu nanti, tanggal 22 Juli pukul 10.00 WIB. Jika tidak ada halangan, Ruben akan hadir dalam sidang mediasi tersebut," kata Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026).
Menurut Minola, kehadiran Ruben sebagai prinsipal merupakan bagian dari mekanisme mediasi agar upaya perdamaian dapat dilakukan secara maksimal oleh mediator.
Selain itu, ia juga ingin meluruskan anggapan yang menyebut Ruben menghindari proses persidangan.
"Sesuai prinsip mediasi, semua pihak diharapkan hadir agar mediator bisa berupaya melakukan mediasi secara maksimal. Selain itu, agar tidak ada anggapan bahwa Ruben mangkir atau takut, padahal pada sidang-sidang sebelumnya memang belum memerlukan kehadiran prinsipal," ujarnya.