Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan permintaan maaf karena sebelumnya tidak mengetahui kondisi SD Negeri (SDN) Kebayoran Lama Selatan 09, Jakarta Selatan, yang roboh dan belum juga diperbaiki selama sekitar dua tahun.
Pramono mengaku baru mengetahui persoalan tersebut setelah mendapat pertanyaan dari awak media. Saat itu, ia menjawab sesuai informasi yang dimilikinya karena belum menerima laporan mengenai kondisi sekolah tersebut.
"Ketika ditanya teman-teman media mengenai SD negeri yang roboh di Kebayoran Lama, terus terang itu pertama kali saya mendengar. Saya adalah orang yang menjawab apa adanya. Mohon maaf, saya tidak tahu pada waktu itu," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Ia menegaskan tidak pernah berniat menutupi persoalan yang terjadi di lapangan. Justru setelah mengetahui informasi tersebut, dirinya langsung meminta jajaran terkait melakukan pengecekan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Baca juga: 2 Tahun Terbengkalai di Antara Gedung Pencakar Langit, SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Mulai Dilirik
Langsung Perintahkan Pengecekan
Pramono mengatakan, usai mengetahui adanya sekolah yang rusak dan belum diperbaiki selama bertahun-tahun, ia segera menginstruksikan jajarannya untuk turun ke lokasi.
Menurutnya, langkah itu dilakukan agar pemerintah memperoleh gambaran utuh mengenai penyebab lambatnya penanganan serta kebutuhan pembangunan kembali sekolah.
"Begitu saya mempelajari, saya langsung dalam rapat meminta segera dilakukan kunjungan ke lapangan untuk melihat apa yang terjadi sebenarnya. Saya juga baru tahu ternyata sudah cukup lama belum terselesaikan," ujarnya.
Dari hasil penelusuran awal, Pramono mengaku terkejut karena persoalan tersebut ternyata telah berlangsung cukup lama tanpa penyelesaian.
Perbaikan Jadi Prioritas APBD
Pramono menilai perbaikan sekolah yang rusak merupakan tanggung jawab pemerintah daerah dan harus menjadi prioritas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, anggaran daerah memang harus digunakan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik, termasuk fasilitas pendidikan.
"Itulah fungsi instrumen APBD Jakarta untuk menyelesaikan persoalan-persoalan di lapangan seperti itu. Dan itu termasuk yang menjadi prioritas untuk segera diselesaikan," ucapnya.
Ia juga menegaskan Pemprov DKI Jakarta akan bersikap terbuka terhadap setiap persoalan yang ditemukan, termasuk kerusakan sekolah.
"Bagi Jakarta, persoalan seperti ini harus ditangani dengan baik. Kami tidak perlu menutup-nutupi. Harus terbuka apa adanya. Itulah karakter Pemerintah DKI Jakarta dalam menyelesaikan berbagai persoalan," katanya.
Siap Bangun Lewat APBD hingga CSR
Pramono memastikan pembangunan kembali SDN Kebayoran Lama Selatan 09 akan segera direalisasikan.
Apabila anggaran APBD belum tersedia dalam waktu dekat, Pemprov DKI akan mencari sumber pendanaan alternatif agar pembangunan tidak kembali tertunda.
Beberapa opsi yang dipertimbangkan di antaranya memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) maupun skema Koefisien Lantai Bangunan (KLB).
"Bahkan kemarin saya sudah memutuskan SD yang ada di Kebayoran Lama itu segera harus dibangun. Kalau memang belum ada dana dari APBD, maka dibuka ruang apakah itu dari KLB, dari Corporate Social Responsibility atau dari mana pun, yang penting harus segera dibangun," tegasnya.
Ada 22 Sekolah Lain yang Akan Ditangani
Selain SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Pramono mengungkapkan masih terdapat 22 sekolah lain di Jakarta yang mengalami persoalan serupa.
Seluruh sekolah tersebut, kata dia, telah masuk dalam daftar penanganan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar kondisinya segera diperbaiki.
"Bukan hanya yang kemarin kalian viralkan, tetapi di tempat yang lain, 22 yang ada, segera akan kami selesaikan," kata Pramono.
Ia berharap seluruh persoalan infrastruktur pendidikan di Jakarta dapat diselesaikan secara bertahap sehingga kegiatan belajar mengajar tidak lagi terganggu akibat kondisi bangunan sekolah yang tidak layak.